"Iya. Saya juga baru tahu kalai dia over stay. Ada salah satu agen pemain yang memberi tahu kabar itu," ujar Ibnu disela-sela latihan, Kamis (20/8) pagi di Lapangan SIER. Hanya saja, Ibnu mengaku tak tahu berapa lama masa over stay dari eks pemain Arema Cronus ini.
Menurut informasi di lingkungan Persebaya, Kennedy sudah over stay selama tiga tahun. Itu artinya, ia sudah melebihi batas waktu izin menetap sementara sejak masih bergabung dengan Persiwa Wamena maupun Singo Edan. "Saya sudah meminta manajemen untuk membereskan masalah ini," imbuh Ibnu.
Problem ini sebenarnya sudah diendus oleh Martapura FC. Itu sebabnya, tim asuhan Frans Sinatra Huwae ini memutuskan untuk mengurungkan niat merekrut gelandang berusia 24 tahun ini. Sementara itu, Kennedy sudah terlanjur didaftarkan Persebaya untuk turnamen Piala Presiden 2015. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Evan Dimas Gagal di Spanyol, Acara Syukuran pun Batal
Bola Indonesia 20 Agustus 2015, 12:42 -
Persebaya tak Gembira Evan Dimas Pulang ke Indonesia
Bola Indonesia 20 Agustus 2015, 11:53 -
Pulang ke Indonesia, Evan Dimas Lakukan Operasi
Bola Indonesia 20 Agustus 2015, 11:45 -
Persebaya Tak Tahu Evan Dimas Sudah di Indonesia
Bola Indonesia 20 Agustus 2015, 11:04 -
Evan Dimas Sudah Kembali ke Indonesia
Bola Indonesia 20 Agustus 2015, 10:32
LATEST UPDATE
-
Link Live Streaming Chelsea vs Liverpool - Nonton Premier League di Vidio
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 22:30 -
Link Live Streaming Inter Milan vs Cremonese - Nonton Serie A di Vidio
Liga Italia 4 Oktober 2025, 22:00 -
Breaking News! Ruben Amorim Mainkan Senne Lammens Jadi Starter Lawan Sunderland!
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 20:05 -
Link Live Streaming Arsenal vs West Ham - Nonton Premier League di Vidio
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 20:02
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR