
Bola.net - Apakah Anda calon pengantin yang berencana menggelar akad nikah di tengah pandemi virus Corona? Kementerian Agama membeberkan sejumlah protokol yang harus diperhatikan.
Lewat rilisnya, Jumat (3/4/2020), Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pelayanan akad nikah selama masa darurat COVID-19 hanya akan dilaksanakan di KUA. Maka itu, layanan di luar KUA ditiadakan.
"Aturan ini dibuat dalam kondisi kedaruratan kesehatan karena wabah COVID-19. Saya harap masyarakat bisa memahami dan menyesuaikannya," ujar Kamaruddin.
Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menerbitkan edaran baru terkait protokol penanganan corona COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) pada pelayanan kebimasislaman. Edaran yang ditujukan ke Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan penghulu itu antara lain mengatur tentang layanan publik di KUA.
Konsultasi dan Informasi Daring
Di masa darurat COVID-19, kata Kamaruddin, pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum 1 April 2020. Meski demikian, Kamaruddin meminta jajarannya di Kanwil dan KUA untuk tetap melayani konsultasi dan informasi pada masyarakat secara daring.
Setiap KUA juga harus memberitahu nomor kontak atau email petugas sehingga memudahkan masyarakat mengakses informasi. "Pelaksanaan akad nikah secara online baik melalui telepon, video call," ucap Kamaruddin.
Saat ini, Kemenag menerapkan sistem kerja dari rumah untuk pegawainya hingga 21 April 2020. "Kami telah menerbitkan edaran baru per 2 April 2020. Permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat COVID-19 untuk pendaftaran baru tidak dilayani. Kami meminta masyarakat menunda pelaksanaannya," ujar Kamaruddin.
Protokol Akad Nikah di KUA
- Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah tidak lebih dari 10 orang dalam satu ruangan.
- Catin (calon pengantin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi akad nikah harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker.
- Petugas, wali nikah, dan catin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.
Disadur dari: Liputan6.com/Dinny Mutiah/Asnida Riani
Published: 3 April 2020
Baca juga artikel-artikel lainnya:
- Deretan Pebulu Tangkis Indonesia yang Sudah Juara di BWF World Tour 2020
- Valentino Rossi Akhirnya Sapa Fans Usia 102 Tahun Penyintas Covid-19
- Selama Pandemi Virus Corona Belum Berakhir, Ini Empat Hal Penting yang Harus Anda Lakukan
- Pandemi Virus Corona Mulai Mereda, Serie A Digelar Lagi Bulan Mei?
- Hindari Wabah Corona, Cassio de Jesus Lakukan Physical Distancing
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
3 Pemain yang Bisa Menggantikan Antoine Griezmann di Barcelona Musim Depan
Editorial 3 April 2020, 20:59
-
Libatkan 16 Pemain Aktif, NBA Bakal Gelar Turnamen ESports
Bolatainment 3 April 2020, 17:59
-
12 Jenis Virus Mematikan yang Ada di Dunia, Salah Satunya Corona
Lain Lain 3 April 2020, 14:40
-
Tak Perlu Cemas, Pahami Prosedur Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Lain Lain 3 April 2020, 14:30
-
Simak 5 Tips Optimalkan Masker Kain untuk Cegah Penularan Virus Corona
Lain Lain 3 April 2020, 13:43
LATEST UPDATE
-
Juventus cuma Punya 1 Gelandang Top: Analisis, Masalah Struktural, Agenda Transfer
Liga Italia 17 November 2025, 23:14
-
Juventus Butuh Regista: Tuntutan Spalletti yang Tak Bisa Ditawar
Liga Italia 17 November 2025, 23:03
-
Mesin Gol Belum Berkarat: Lewandowski Bukan Cadangan, Barcelona Masih Membutuhkannya!
Liga Spanyol 17 November 2025, 22:46
-
Real Madrid Siap Ambil Risiko? Xabi Alonso Pertimbangkan Transfer Striker West Ham
Liga Spanyol 17 November 2025, 21:07
-
Prediksi Timnas Indonesia U-22 vs Mali 18 November 2025
Tim Nasional 17 November 2025, 17:54
-
Pertahanan Solid Persib Bandung Jadi Kunci Sukses di BRI Super League dan Pentas Asia
Bola Indonesia 17 November 2025, 17:48
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55

























KOMENTAR