
Bola.net - Sejak merebaknya kasus Virus Corona alias Covid19 di Indonesia, ada beberapa istilah yang kemudian sering muncul di berbagai media yakni OTG, ODP, dan PDP.
Beberapa orang mungkin masih belum mengerti apa itu OTG, ODP, PDP, dan perbedaan di antara ketiganya. Padahal, penting bagi publik mengetahui definisi ketiganya.
Istilah tersebut menunjuk pada status penderita yang berhubungan dengan COVID-19 di Indonesia. OTG adalah Orang Tanpa Gejala, ODP adalah Orang Dalam Pemantauan, dan PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan.
Ketiga istilah tersebut telah tercantum dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan RI. Pembagian status pada pasien yang memiliki hubungan dengan COVID-19 ini berguna untuk memantau kondisi kesehatan dengan bantuan fasilitas kesehatan.
Status Orang Tanpa Gejala dikriteriakan sebagai orang tidak bergejala. Mereka memiliki risiko tertular dari orang positif COVID-19.
Orang Dalam Pemantauan berstatus belum menunjukan gejala sakit. Akan tetapi telah memiliki riwayat kontak dengan orang yang diduga positif COVID-19.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan telah memiliki riwayat gejala, seperti demam, batuk, sesak napas, dan sakit tenggorokan. Pasien yang berstatus PDP telah memalui proses observasi medis pada saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan bisa ringan atau berat, serta pernah tinggal atau berkunjung di daerah yang diketahui sebagai penularan virus Corona.
Berikut definisi OTG, OPD, dan PDP, yang diambil dari Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia.
Orang Tanpa Gejala (OTG)
1. Orang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang positif COVID- 19.
2. Orang tanpa gejala merupakan kontak erat dengan kasus positif COVID-19.
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
1. Orang yang mengalami demam (≥38C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
2. Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
1. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38C) atau riwayat demam; disertai satu di antara gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak napas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
2. Orang dengan demam (≥38oC) atau riwayat demam atau ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19.
3. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat, yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Sumber Asli: Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia
Disadur dari: Bola.com/Penulis Alfi Yuda/Editor Aning Jati
Published: 25 Maret 2020
Baca Juga:
- Empat Aktivitas yang Bisa Dilakukan Jurgen Klopp Saat Premier League Dihentikan Sementara
- Ketum PSSI Iwan Bule Diundang Pengusaha Jerry Lo Lihat Tes Corona, Ada Apa Gerangan?
- Cesc Fabregas Geram dengan Cueknya Orang Prancis terhadap Virus Corona
- Ketimbang Masa Depannya di Chelsea, Pedro Lebih Khawatir Soal Virus Corona
- Gandeng Sang Agen, Cristiano Ronaldo Sumbang 1 Juta Euro untuk Perangi Virus Corona
- Gara-Gara Virus Corona, Presiden Juventus dan Lazio Sempat Terlibat Perang Kata
- Alami Gejala Covid-19? Ini 6 Langkah yang Harus Dilakukan
- Beda dengan Covid-19, Ini Gejala Terinfeksi Hantavirus dan Cara Penularannya
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Terapkan 9 Kebiasaan Ini untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Lain Lain 26 Maret 2020, 17:40 -
Jenis-jenis Golongan Darah dan Kemungkinannya Terinfeksi Virus Corona
Lain Lain 26 Maret 2020, 17:26 -
4 Striker yang Berpotensi Diboyong MU Musim Depan
Editorial 26 Maret 2020, 16:58 -
Catatan Prestasi Persib Bandung di Era Liga Indonesia
Bola Indonesia 26 Maret 2020, 16:26
LATEST UPDATE
-
Prediksi BRI Super League: Persita Tangerang vs Semen Padang 4 Oktober 2025
Bola Indonesia 3 Oktober 2025, 23:57 -
Cerita Unik Eks Pemain Akademi MU Gunakan ChatGPT untuk Nego Kontrak
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 23:21 -
Apa Alasan Jude Bellingham Tak Masuk Skuad Timnas Inggris Terbaru?
Piala Dunia 3 Oktober 2025, 22:58 -
Lamine Yamal Lagi-Lagi Cedera Tulang Kemaluan, Barcelona Dibuat Kelimpungan
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 22:35 -
Daftar Skuad Timnas Inggris Terbaru: Tanpa Bellingham, Foden, dan Grealish
Piala Dunia 3 Oktober 2025, 21:46 -
Blak-Blakan! Ini Pengakuan Antony Soal Perlakuan Tidak Menyenangkan di MU
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 20:55 -
Membership Eksklusif Beauty & Wellness Hadir Lagi di FimelaXclusive Batch 3!
Lain Lain 3 Oktober 2025, 20:02 -
Eliano Reijnders Optimistis Timnas Indonesia Bisa Tembus Piala Dunia 2026
Tim Nasional 3 Oktober 2025, 18:39 -
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV, MOJI, dan Vidio, 4-5 Oktober 2025
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:47 -
Hansi Flick Dorong Barcelona Rekrut Bintang Bayern Sebelum Liverpool
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 17:32 -
Dilema Kiper Inter Milan: Dua dari Tiga Penjaga Gawang Kontraknya Segera Berakhir
Liga Italia 3 Oktober 2025, 17:09 -
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:03
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR