
Bola.net - Sejak merebaknya kasus Virus Corona alias Covid19 di Indonesia, ada beberapa istilah yang kemudian sering muncul di berbagai media yakni OTG, ODP, dan PDP.
Beberapa orang mungkin masih belum mengerti apa itu OTG, ODP, PDP, dan perbedaan di antara ketiganya. Padahal, penting bagi publik mengetahui definisi ketiganya.
Istilah tersebut menunjuk pada status penderita yang berhubungan dengan COVID-19 di Indonesia. OTG adalah Orang Tanpa Gejala, ODP adalah Orang Dalam Pemantauan, dan PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan.
Ketiga istilah tersebut telah tercantum dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan RI. Pembagian status pada pasien yang memiliki hubungan dengan COVID-19 ini berguna untuk memantau kondisi kesehatan dengan bantuan fasilitas kesehatan.
Status Orang Tanpa Gejala dikriteriakan sebagai orang tidak bergejala. Mereka memiliki risiko tertular dari orang positif COVID-19.
Orang Dalam Pemantauan berstatus belum menunjukan gejala sakit. Akan tetapi telah memiliki riwayat kontak dengan orang yang diduga positif COVID-19.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan telah memiliki riwayat gejala, seperti demam, batuk, sesak napas, dan sakit tenggorokan. Pasien yang berstatus PDP telah memalui proses observasi medis pada saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan bisa ringan atau berat, serta pernah tinggal atau berkunjung di daerah yang diketahui sebagai penularan virus Corona.
Berikut definisi OTG, OPD, dan PDP, yang diambil dari Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia.
Orang Tanpa Gejala (OTG)
1. Orang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang positif COVID- 19.
2. Orang tanpa gejala merupakan kontak erat dengan kasus positif COVID-19.
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
1. Orang yang mengalami demam (≥38C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
2. Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
1. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38C) atau riwayat demam; disertai satu di antara gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak napas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
2. Orang dengan demam (≥38oC) atau riwayat demam atau ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19.
3. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat, yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Sumber Asli: Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia
Disadur dari: Bola.com/Penulis Alfi Yuda/Editor Aning Jati
Published: 25 Maret 2020
Baca Juga:
- Empat Aktivitas yang Bisa Dilakukan Jurgen Klopp Saat Premier League Dihentikan Sementara
- Ketum PSSI Iwan Bule Diundang Pengusaha Jerry Lo Lihat Tes Corona, Ada Apa Gerangan?
- Cesc Fabregas Geram dengan Cueknya Orang Prancis terhadap Virus Corona
- Ketimbang Masa Depannya di Chelsea, Pedro Lebih Khawatir Soal Virus Corona
- Gandeng Sang Agen, Cristiano Ronaldo Sumbang 1 Juta Euro untuk Perangi Virus Corona
- Gara-Gara Virus Corona, Presiden Juventus dan Lazio Sempat Terlibat Perang Kata
- Alami Gejala Covid-19? Ini 6 Langkah yang Harus Dilakukan
- Beda dengan Covid-19, Ini Gejala Terinfeksi Hantavirus dan Cara Penularannya
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Terapkan 9 Kebiasaan Ini untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Lain Lain 26 Maret 2020, 17:40
-
Jenis-jenis Golongan Darah dan Kemungkinannya Terinfeksi Virus Corona
Lain Lain 26 Maret 2020, 17:26
-
4 Striker yang Berpotensi Diboyong MU Musim Depan
Editorial 26 Maret 2020, 16:58
-
Catatan Prestasi Persib Bandung di Era Liga Indonesia
Bola Indonesia 26 Maret 2020, 16:26
LATEST UPDATE
-
Kritikan Pedas untuk Benjamin Sesko: Hargamu Mahal, Mainnya yang Bener Dong!
Liga Inggris 18 November 2025, 11:21
-
Kapan Barcelona Kembali ke Camp Nou? Ini Jadwal Resminya Usai Molor
Liga Spanyol 18 November 2025, 11:14
-
Diinginkan MU, Bintang Wolverhampton Ini Siap Pindah ke Old Trafford
Liga Inggris 18 November 2025, 11:03
-
Terungkap! Chelsea Sempat Ingin Barter Alejandro Garnacho dengan Gelandang Ini
Liga Inggris 18 November 2025, 10:48
-
Saingi Napoli, Klub Italia Ini Juga Berminat pada Jasa Kobbie Mainoo
Liga Italia 18 November 2025, 10:35
-
Syukurlah! Cedera Tidak Terlalu Serius, Benjamin Sesko Tidak Lama Lagi Comeback di MU!
Liga Inggris 18 November 2025, 10:26
-
Rahasia Ketangguhan Defensif Arsenal: Gawang Kami adalah Rumah Kami
Liga Inggris 18 November 2025, 10:24
-
Ini Daftar Tarif Listrik PLN Triwulan IV 2025 untuk Rumah Tangga: Cek Rinciannya!
News 18 November 2025, 09:56
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55
























KOMENTAR