Setelah kembali ke Baihaq, Imam Baihaqi menjadi pengajar di Naysabur. Ia menjadi orang pertama yang mengumpulkan naskah-naskah fiqh Imam Syafi'i dalam kitabnya yang terkenal, Al-Mabsuth. Melalui karya ini, ia juga menjadi penyebar fiqh mazhab Syafi'i. Pemahaman Imam Baihaqi terhadap mazhab Syafi'i sangat diakui oleh ulama lain. Imam al-Haramain al-Juwaini bahkan berkomentar bahwa jika Imam Baihaqi ingin, ia bisa membuat mazhab sendiri karena pemahamannya yang luas tentang masalah-masalah khilafiyah.
Imam Baihaqi memiliki banyak karya yang dihasilkan selama hidupnya. Beberapa karya terkenalnya antara lain Al-Sunan al-Kubra, Ma'arifa al-Sunan wa al-Athar, Bayan Khata Man Akhta'a 'Ala al-Shafi'i, Al-Mabsut, Al-Asma' wa al-Sifat, Al-I'tiqad 'ala Madhhab al-Salaf Ahl al-Sunna wa al-Jama'a, Dala'il al-Nubuwwa, Shu'ab al-Iman, Al-Da'awat al-Kabir, Al-Zuhd al-Kabir, Al-Arb'un al-Sughra, Al-Khilafiyyat, Fada'il al-Awqat, Manaqib al-Shafi'i, Manaqib al-Imam Ahmad, dan Tarikh Hukama al-Islam.
Imam Baihaqi wafat di Naysabur pada tahun 1066 dan dimakamkan di Khasrujard. Karya-karyanya dan pemahamannya yang mendalam tentang mazhab Syafi'i menjadi warisan berharga dalam dunia keilmuan Islam. Referensi yang digunakan dalam penulisan narasi ini adalah buku "Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah" karya Muhammad Sa'id Mursi, dengan penerjemah Khoirul Amru Harahap, Lc, MHI dan Achmad Faozan Lc. MAg.