
Bola.net - Ancaman sanksi PSSI terhadap tiga pemain Persib Bandung, Atep, Muhammad Ridwan dan I Made Wirawan karena menolak panggilan timnas Indonesia, membuat mereka ketar-ketir. Tak mau disanksi, manajemen Persib akan segera mengajukan banding ke Jakarta.
PSSI memang masih memberikan kesempatan untuk banding. Tenggat waktunya 14 hari pasca turunnya surat pemberitahuan.
Direktur Marketing dan Promosi PT Persib Bandung (PT PBB), Muhammad Farhan mengatakan, sebelum batas waktu yang diberikan PSSI, pihaknya sudah akan memberikan penjelasan.
“Pada prinsipnya tidak akan merespon kemana-mana, kalau sanksi itu sesuai statuta siapapun yang kena sanksi langsung melakukan banding kepada Komisi Disiplin (Komdis). Semua yang disanksi berhak melakukan banding,” ujar Farhan kepada wartawan, Selasa (22/1).
Lalu, apa yang akan dilakukan manajemen klub saat melarang memperkuat timnas? Farhan menjelaskan, pemain berhak mengajukan banding namun klub tidak boleh memberi intervensi. Selain itu, lanjut Farhan, asosiasi pemain dapat membantu pemain yang terkena sanksi untuk mengajukan banding.
“Sanksi kepada pemain, maka pemain berhak ajukan banding. Kita di klub tidak boleh intervensi karena bukan klub yang kena sanksi. Secara proses hukum, klub tidak bisa mengatasnamakan pemain untuk melakukan banding,” jelasnya.
Farhan juga menambahkan, dalam situasi seperti ini pemain harus melakukan inisiatif. “Kalau tidak mengerti tinggal bicara ke klub untuk buat suratnya atau ke asosiasi,” tandasnya. (hug/dzi)
PSSI memang masih memberikan kesempatan untuk banding. Tenggat waktunya 14 hari pasca turunnya surat pemberitahuan.
Direktur Marketing dan Promosi PT Persib Bandung (PT PBB), Muhammad Farhan mengatakan, sebelum batas waktu yang diberikan PSSI, pihaknya sudah akan memberikan penjelasan.
“Pada prinsipnya tidak akan merespon kemana-mana, kalau sanksi itu sesuai statuta siapapun yang kena sanksi langsung melakukan banding kepada Komisi Disiplin (Komdis). Semua yang disanksi berhak melakukan banding,” ujar Farhan kepada wartawan, Selasa (22/1).
Lalu, apa yang akan dilakukan manajemen klub saat melarang memperkuat timnas? Farhan menjelaskan, pemain berhak mengajukan banding namun klub tidak boleh memberi intervensi. Selain itu, lanjut Farhan, asosiasi pemain dapat membantu pemain yang terkena sanksi untuk mengajukan banding.
“Sanksi kepada pemain, maka pemain berhak ajukan banding. Kita di klub tidak boleh intervensi karena bukan klub yang kena sanksi. Secara proses hukum, klub tidak bisa mengatasnamakan pemain untuk melakukan banding,” jelasnya.
Farhan juga menambahkan, dalam situasi seperti ini pemain harus melakukan inisiatif. “Kalau tidak mengerti tinggal bicara ke klub untuk buat suratnya atau ke asosiasi,” tandasnya. (hug/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
M Roby Enggan Komentari Sanksi PSSI
Bola Indonesia 22 Januari 2013, 22:51
-
Petar Khawatir PSM Kembali Krisis Pemain
Bola Indonesia 22 Januari 2013, 21:30
-
Semen Padang Anggap Berharga Uji Coba Lawan Timnas Indonesia
Tim Nasional 22 Januari 2013, 20:10
-
Hadapi Semen Padang, Skuad Garuda Tak Ubah Pakem
Tim Nasional 22 Januari 2013, 19:50
-
Timnas Harus Manfaatkan Uji Coba Lawan Semen Padang
Tim Nasional 22 Januari 2013, 19:30
LATEST UPDATE
-
Generasi Baru Spanyol vs Pilar-pilar Senior Belgia
Piala Dunia 9 Juli 2026, 19:35
-
Thibaut Courtois: Dibesarkan Belgia, Ditempa Spanyol
Piala Dunia 9 Juli 2026, 19:26
-
Brahim Diaz, Harapan Maroko untuk Membongkar Lini Pertahanan Prancis
Piala Dunia 9 Juli 2026, 18:56
-
Piala Dunia 2026: Fakta-fakta Seputar Babak Perempat Final
Piala Dunia 9 Juli 2026, 18:25
-
8 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Terdepan di Ranking FIFA
Piala Dunia 9 Juli 2026, 17:58
-
Marcus Rashford Bakal Stay di MU Pada Awal Musim 2025/2026, Tapi...
Liga Inggris 9 Juli 2026, 17:24
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55

























KOMENTAR