
Bola.net - Warga Kalimantan Timur (Kaltim) dijatuhi hukuman pidana tiga tahun penjara. Plus denda Rp 500 juta.
Ia adalah La Boba, pengelola TV Kabel Lokal atau local cable operator. Saluran televisi yang dikelola, telah menyiarkan tayangan langsung secara ilegal.
Putusan ini diambil Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, untuk mereka yang berada di balik PT Bukadri Vision. Perusahaan tersebut adalah yang menaungi TV Kabel Lokal, yang dikelola La Boba.
Dalam persidangan telah terbukti secara sah dan meyakinkan perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana pelanggaran hak cipta. Sehingga tanpa ragu hukuman dijatuhkan.
Ketetapan hakim tersebut sesuai dengan Pasal 113 ayat (3) juncto Pasal 9 Ayat (1) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004. Undang Undang tersebut mengatur tentang hak cipta.
Apa yang diputuskan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa. Tuntutan itu adalah pidana tiga tahun dan denda Rp500 juta. Subsider enam bulan hukuman penjara.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Menayangkan Program Milik Mola
Pelanggaran yang dilakukan La Boba sebagai pengelola TV Kabel Lokal itu karena menayangkan konten dan channel program milik Mola. Kegiatan tayangan itu dilakukan dengan tujuan komersial, tetapi tidak mengantongi izin dari Mola.
Kuasa Hukum MOLA, Uba Rialin, menginformasikan jika segala bentuk tayangan ilegal yang dilakukan secara komersial akan berbuah hukuman. Sebab, ada Undang Undang Hak Cipta yang melindunginya.
"Keputusan hakim ini adalah momentum penting. Mengapa? Karena untuk memberi kepastian hukum akan pemegang hak cipta tayangan," imbuh Uba Rialin.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Melissa Martinez: Aktris, Presenter, dan WAGs dari Kolombia
Bolatainment 18 November 2021, 16:56
-
Cantiknya Maeva Denat, Model Hot Prancis Pacar David Ginola yang Beda Usia 22 Tahun!
Bolatainment 18 November 2021, 09:45
-
Cantiknya Estelle Bergkamp, Putri Legenda Arsenal dan Pacar Donny van de Beek
Bolatainment 17 November 2021, 08:08
-
Kacau! Benjamin Mendy Didakwa Tak Cuma 4, tapi 6 Kali Lakukan Pemerkosaan!
Bolatainment 17 November 2021, 04:04
LATEST UPDATE
-
Rapor Pemain Liverpool: Performa Solid Bikin Arsenal Kehilangan Taji
Liga Inggris 9 Januari 2026, 06:07
-
Hasil Milan vs Genoa: Akhir Dramatis yang Menguntungkan Inter Milan
Liga Italia 9 Januari 2026, 06:00
-
Rapor Pemain Arsenal: Gyokeres Gagal Bersinar Saat The Gunners Ditahan Liverpool
Liga Inggris 9 Januari 2026, 05:50
-
Hasil Real Madrid vs Atletico Madrid: El Clasico di Final Piala Super Spanyol
Liga Spanyol 9 Januari 2026, 05:44
-
Man of the Match Arsenal v Liverpool: Gabriel Magalhaes
Liga Inggris 9 Januari 2026, 05:30
-
Hasil Arsenal vs Liverpool: Saling Tekan, Gol Tak Kunjung Datang
Liga Inggris 9 Januari 2026, 05:04
-
Hasil Al-Nassr vs Al-Qadisiyah: Ronaldo Cetak Gol, tapi Tim Tuan Rumah Tetap Kalah
Asia 9 Januari 2026, 03:29
-
Tempat Menonton Arsenal vs Liverpool: Jadwal Live Streaming dan Tayang di Mana?
Liga Inggris 9 Januari 2026, 00:30
-
Kekuatan Pemain Lokal Bicara: Bhayangkara Presisi Awali Proliga 2026 dengan Kemenangan
Voli 8 Januari 2026, 23:17
-
Bandung BJB Tandamata Mengawali Proliga 2026 dengan Tekad Juara yang Kembali Menyala
Voli 8 Januari 2026, 22:08
-
Pelita Jaya Launching Tim untuk IBL 2026, Bidik Juara demi Wujudkan Bintang Lima
Basket 8 Januari 2026, 22:02
LATEST EDITORIAL
-
Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir Alex Ferguson, Siapa Terbaik?
Editorial 7 Januari 2026, 13:52
-
4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelatih Sementara di Old Trafford
Editorial 7 Januari 2026, 12:55
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52
-
Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenior: Revolusi Taktik Dimulai
Editorial 5 Januari 2026, 15:25
-
7 Pemain yang Pernah Menangis Karena Jose Mourinho, Ada Cristiano Ronaldo
Editorial 5 Januari 2026, 13:58

























KOMENTAR