
Bola.net - Warga Kalimantan Timur (Kaltim) dijatuhi hukuman pidana tiga tahun penjara. Plus denda Rp 500 juta.
Ia adalah La Boba, pengelola TV Kabel Lokal atau local cable operator. Saluran televisi yang dikelola, telah menyiarkan tayangan langsung secara ilegal.
Putusan ini diambil Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, untuk mereka yang berada di balik PT Bukadri Vision. Perusahaan tersebut adalah yang menaungi TV Kabel Lokal, yang dikelola La Boba.
Dalam persidangan telah terbukti secara sah dan meyakinkan perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana pelanggaran hak cipta. Sehingga tanpa ragu hukuman dijatuhkan.
Ketetapan hakim tersebut sesuai dengan Pasal 113 ayat (3) juncto Pasal 9 Ayat (1) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004. Undang Undang tersebut mengatur tentang hak cipta.
Apa yang diputuskan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa. Tuntutan itu adalah pidana tiga tahun dan denda Rp500 juta. Subsider enam bulan hukuman penjara.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Menayangkan Program Milik Mola
Pelanggaran yang dilakukan La Boba sebagai pengelola TV Kabel Lokal itu karena menayangkan konten dan channel program milik Mola. Kegiatan tayangan itu dilakukan dengan tujuan komersial, tetapi tidak mengantongi izin dari Mola.
Kuasa Hukum MOLA, Uba Rialin, menginformasikan jika segala bentuk tayangan ilegal yang dilakukan secara komersial akan berbuah hukuman. Sebab, ada Undang Undang Hak Cipta yang melindunginya.
"Keputusan hakim ini adalah momentum penting. Mengapa? Karena untuk memberi kepastian hukum akan pemegang hak cipta tayangan," imbuh Uba Rialin.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Melissa Martinez: Aktris, Presenter, dan WAGs dari Kolombia
Bolatainment 18 November 2021, 16:56 -
Cantiknya Maeva Denat, Model Hot Prancis Pacar David Ginola yang Beda Usia 22 Tahun!
Bolatainment 18 November 2021, 09:45 -
Cantiknya Estelle Bergkamp, Putri Legenda Arsenal dan Pacar Donny van de Beek
Bolatainment 17 November 2021, 08:08 -
Kacau! Benjamin Mendy Didakwa Tak Cuma 4, tapi 6 Kali Lakukan Pemerkosaan!
Bolatainment 17 November 2021, 04:04
LATEST UPDATE
-
Jadwal Lengkap, Hasil, Klasemen, dan Top Skor Serie A 2025/2026
Liga Italia 4 Oktober 2025, 09:12 -
Jadwal Lengkap, Hasil, Klasemen, dan Top Skor Premier League 2025/2026
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 09:08 -
Hasil FP2 Moto2 Mandalika 2025: Manuel Gonzalez dan Diogo Moreira Terdepan
Otomotif 4 Oktober 2025, 09:07 -
Alisson Tumbang, Bakal Absen Bela Liverpool Beberapa Pekan ke Depan
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 09:07 -
Hasil FP2 Moto3 Mandalika 2025: Adrian Fernandez Tercepat, Ungguli David Munoz
Otomotif 4 Oktober 2025, 08:48 -
Amorim Tegaskan Formasi Tiga Bek Bukan Biang Kerok Hasil Buruk Manchester United
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 06:30 -
Diterpa Kritik Tajam, Amorim Pilih Bertahan dan Pasrahkan Nasibnya ke Dewan MU
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 05:59
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR