Bola.net - Sebuah asa diapungkan Haris Fambudy terkait sidang Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Jumat (14/03) hari ini. Direktur Operasional Arema Indonesia ini berharap jadwal sidang tak mengalami penundaan lagi.
"Dari informasi yang kami dapat, sidang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (14/03). Keputusan sidang akan diumumkan paling lambat, Sabtu (15/03) siang waktu Indonesia," ujar Haris, pada Bola.net.
"Kita berharap agar tak ada lagi penundaan. Sebelumnya, sudah dua kali sidang mengalami penundaan," sambungnya.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
"Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy. (den/dzi)
"Dari informasi yang kami dapat, sidang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (14/03). Keputusan sidang akan diumumkan paling lambat, Sabtu (15/03) siang waktu Indonesia," ujar Haris, pada Bola.net.
"Kita berharap agar tak ada lagi penundaan. Sebelumnya, sudah dua kali sidang mengalami penundaan," sambungnya.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
"Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sidang CAS Ditunda Lagi, Arema Indonesia Tak Kecewa
Bola Indonesia 14 Maret 2014, 22:41
-
Spirit Stadion Baru Jadi Semangat Persipasi
Bola Indonesia 14 Maret 2014, 22:21
-
Persija Jakarta Akui Kualitas Tim ISL Sudah Merata
Bola Indonesia 14 Maret 2014, 21:43
-
La Nyalla Tampik Kabar Aniaya Ryan Latief
Bola Indonesia 14 Maret 2014, 20:04
-
Ini Materi Gugatan Persebaya 1927 dkk di CAS
Bola Indonesia 14 Maret 2014, 20:00
LATEST UPDATE
-
Eksklusif Match: Persebaya vs Persik Live Streaming di Vidio
Bola Indonesia 22 Mei 2026, 19:31
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25

























KOMENTAR