Aremania Nyalakan Flare, Arema Cronus Didenda 10 Juta

Aremania Nyalakan Flare, Arema Cronus Didenda 10 Juta
(c) Wearemania
- Arema Cronus harus menerima sanksi akibat ulah sebagian Aremania -julukan suporter Arema- yang menyalakan flare, usai laga antara tim tersebut dengan Persiba Balikpapan, akhir pekan lalu. Walhasil, klub berlogo kepala singa dalam perisai ini harus membayar denda Rp 10 juta ke PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS) sebagai operator kompetisi.


Dalam surat bertanggal, 6 Mei 2016, Ketua Komisi Disiplin ISC, Asep Edwin Firdaus, menyatakan Arema Cronus dihukum karena terbukti melanggar pasal 60 huruf b dan e juga pasal 62 ayat 3 Kode Disiplin ISC.


"Denda wajib dibayar selambat-lambatnya tujuh hari setelah diterimanya keputusan ini oleh Arema Cronus," tulis Komdis GTS dalam suratnya.


Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Arema Cronus telah membalas surat PT GTS, terkait insiden flare ini. Dalam balasan tersebut, manajemen Arema Cronus menyusun sejumlah poin demi memberi gambaran komprehensif ihwal insiden tersebut.


"Poin pertama, kami sudah melakukan sosialisasi langsung jauh-jauh hari sebelum pertandingan pada Aremania. Kami juga sosialisasi di sekolah melalui program Goes to School," ujar Media Officer Arema Cronus


Lebih lanjut, menurut Sudarmaji menyebut, dalam balasan tersebut, manajemen juga terus mengingatkan Aremania melalui pemberitaan di media.


"Fakta-fakta inilah yang telah kita berikan pada PT GTS. Harapannya, mereka juga bisa menilai upaya kita mencegah insiden flare," tandasnya. [initial]

 (den/shd)

KOMENTAR

BERIKAN KOMENTAR

LATEST UPDATE