
Dalam surat bernomor 22/BAORI/III/13 perihal Permohonan Fatwa, BAORI mengeluarkan beberapa keputusan yang tertera dalam lima poin. Dalam Surat Keputusan (SK) tersebut, BAORI menyatakan bahwa berdasarkan statuta PSSI terkait dengan keanggotaan, tidak satupun ketentuan yang mengatur tentang pembekuan kepengurusan anggota PSSI. Yang diatur terkait keanggotaan PSSI berdasarkan Bab II Keanggotaan adalah skorsing (Pasal 16), pemberhentian (Pasal 17) dan pengunduran diri (Pasal 8) anggota PSSI.
"Maka, surat keputusan tentang pembekuan 11 kepengurusan anggota PSSI sebagaimana telah diterbitkan oleh PSSI adalah tidak memiliki dasar hukum," tulis BAORI dalam SK yang diterima para wartawan, Senin (11/3) siang.
Keputusan tentang 11 Pengprov yang sudah disahkan oleh tim verifikasi diperkuat BAORI dalam poin ke lima di surat yang sama. Di poin kelima tersebut, keputusan diambil setelah memperhatikan MoU (memorandum Of Undertanding ) antara PSSI, ISL dan KPSI, Surat FIFA kepada PSSI tertanggal 30 Maret 2012 dan surat tertanggal 18 Desember serta Surat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang ditujukan kepada FIFA tanggal 13 Februari 2013.
"Maka untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum, maka yang berhak menghadiri KLB PSSI 17 Maret 2013 sebagai anggota PSSI dengan hak voter dari ke-11 voter (kesebelas) Pengprov PSSI adalah Pengurus Provinsi PSSI yang asli bukan caretaker yang dibentuk oleh Ketua Umum PSSI Johar Arifin Husin," bunyi surat BAORI tersebut.
Keputusan BAORI tersebut disambut baik oleh para pengurus Provinsi PSSI termasuk Pengurus Pengprov PSSI Jawa Tengah. Sekretaris Umum (Umum) Pengrov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng berharap apapun hasil kongres nanti harus bermuara kepada satu tujuan untuk membawa sepak bola Indonesia semakin berprestasi.
"Jadi selama ini, di daerah terjadi dua kepengurusan dan dua kompetisi. Itu cukup membingungkan teman-teman di daerah yang merupakan ujung tombak pembinaan sepak bola Indonesia," kata Johar Lin Eng.
"Semua teman-teman di daerah setuju kalau kongres ini harus menyelesaikan dualisme semuanya. Sehingga, konsentrasi kami benar-benar fokus untuk pembinaan saja," tandasnya.
Berikut 11 Pengprov PSSI yang terakhir disahkan oleh tim verifikasi dan dikuatkan Keputusan BAORI:
Sumatra Barat
Kepri
Bengkulu
Sumatra Selatan
Lampung
Jateng
DIY
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Selatan
Maluku Utara
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
BAORI: Peserta KLB Pengprov PSSI Asli, Bukan Caretaker
Bola Indonesia 11 Maret 2013, 20:12
-
Wakil Dari Sulteng Dukung Digelarnya KLB PSSI
Bola Indonesia 11 Maret 2013, 16:15
-
Kehilangan Hak Suara di KLB, Persema Mengaku Kecewa
Bola Indonesia 11 Maret 2013, 10:30
-
KLB Seharusnya Pilih Ketum PSSI Baru
Bola Indonesia 11 Maret 2013, 10:01
-
'Ada Skenario Agar Indonesia Disanksi FIFA'
Bola Indonesia 11 Maret 2013, 09:38
LATEST UPDATE
-
Evaluasi Timnas Indonesia U-22 jelang SEA Games 2025: Progres Terlihat, PR Masih Ada
Tim Nasional 19 November 2025, 04:25
-
Imbang 2-2 Lawan Mali, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia U-22 yang Layak Dapat Apresiasi
Tim Nasional 19 November 2025, 04:00
-
Kabar Buruk untuk Arsenal, Pemulihan Kai Havertz Alami Kemunduran
Liga Inggris 19 November 2025, 02:20
-
Arsenal Buka Peluang Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Januari, Siapa Saja?
Liga Inggris 19 November 2025, 00:56
-
Manchester United Bisa Jual Marcus Rashford dan Kobbie Mainoo untuk Patuhi PSR
Liga Inggris 19 November 2025, 00:30
-
3 Opsi Pengganti Mohamed Salah di Liverpool, Termasuk Pemain dari Klub Rival
Liga Inggris 19 November 2025, 00:00
-
Lupakan Ronaldo, Bruno Fernandes Buktikan Jadi Pemain Paling Penting di Timnas Portugal
Piala Dunia 18 November 2025, 23:41
-
Analisis Calon Pengganti Robert Lewandowski: Menimbang 4 Kandidat Ideal untuk Barcelona
Liga Spanyol 18 November 2025, 23:22
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool di Januari untuk Selamatkan Musim
Editorial 19 November 2025, 01:56
-
3 Bintang Manchester United yang Bisa Ditukar dengan Antoine Semenyo
Editorial 19 November 2025, 01:37
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55























KOMENTAR