Bola.net - - PT Pesemes Medan punya alasan tersendiri mengapa baru memperkarakan logo PSMS Medan. Menurut penuturan Fadillah Hutri Lubis selaku pengacara PT Pesemes Medan, hal itu karena pendekatan yang dilakukan sebelumnya tak digubris.
PT Pesemes Medan, yang mengaku sebagai pemilik hak cipta nama dan logo PSMS, melaporkan PT Kinantan Medan Indonesia kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pada nomor laporan HI-O7.03.16.02.08 per tanggal 4 April 2018 itu, PT Kinantan Medan Indonesia dianggap telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 100 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yakni 'dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis'.
Ancaman pidana atas pelanggaran tersebut pun tidak main-main yakni sanksi pidana maksimal hukuman 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar. PT Pesemes Medan kini memberikan waktu selama tujuh hari untuk membuka jalur komunikasi sebelum kasus ini ditempuh secara hukum.
Yang jadi pertanyaan adalah mengapa PT Pesemes Medan baru mempermasalahkan sekarang. Padahal, logo itu sudah digunakan PSMS sejak masih di Liga 2 2017.
"Kenapa baru sekarang kami mengajukan somasi itu karena Pak Syukri Wardi (Presiden Komisaris PT Pesemes Medan) sebelumnya sudah melakukan pendekatan ke berbagai pihak yang berada di kepengurusan PSMS dalam tanda petik. Saya tidak usah menyebutkan satu-satu karena bisa menyinggung," ujar Fadillah di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
"Nah, Pak Sukri sudah melakukan pendekatan secara personal kepada mereka-mereka, tapi Pak Sukri tetap dianggap tidak ada karena PT Pesemes Medan ini dianggap sudah dijual kepada Bapak Edy Rahmayadi," tambahnya.
Selain memberikan somasi kepada PT Kinantan Medan Indonesia, surat peringatan juga diberikan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara Liga 1, dan DJ Sport Apparel selaku sponsor yang memproduksi dan memasarkan jersey PSMS. Somasi tersebut dikeluarkan pada 24 Maret 2018.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Baru Perkarakan Logo PSMS, Ini Alasan PT Pesemes Medan
Bola Indonesia 6 April 2018, 23:20
-
Highlights Liga 1: PSM Makassar 2-3 Persela Lamongan
Open Play 6 April 2018, 21:32
-
Tak Ada Air Untuk Mandi, Persija Sesalkan Pelayanan PSMS
Bola Indonesia 6 April 2018, 21:19
-
Video: Gol Salto Kapten PSMS Tak Kalah dengan Ronaldo
Open Play 6 April 2018, 20:14
-
Highlights Liga 1: PSMS Medan 3-1 Persija Jakarta
Open Play 6 April 2018, 18:07
LATEST UPDATE
-
Drama Penalti di Basra: Irak Kalahkan Uni Emirat Arab 2-1, Jaga Asa ke Piala Dunia 2026
Piala Dunia 19 November 2025, 09:16
-
Evaluasi Timnas Indonesia U-22 jelang SEA Games 2025: Progres Terlihat, PR Masih Ada
Tim Nasional 19 November 2025, 04:25
-
Imbang 2-2 Lawan Mali, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia U-22 yang Layak Dapat Apresiasi
Tim Nasional 19 November 2025, 04:00
-
Kabar Buruk untuk Arsenal, Pemulihan Kai Havertz Alami Kemunduran
Liga Inggris 19 November 2025, 02:20
-
Arsenal Buka Peluang Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Januari, Siapa Saja?
Liga Inggris 19 November 2025, 00:56
-
Manchester United Bisa Jual Marcus Rashford dan Kobbie Mainoo untuk Patuhi PSR
Liga Inggris 19 November 2025, 00:30
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool di Januari untuk Selamatkan Musim
Editorial 19 November 2025, 01:56
-
3 Bintang Manchester United yang Bisa Ditukar dengan Antoine Semenyo
Editorial 19 November 2025, 01:37
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
























KOMENTAR