Bola.net - - PT Pesemes Medan punya alasan tersendiri mengapa baru memperkarakan logo PSMS Medan. Menurut penuturan Fadillah Hutri Lubis selaku pengacara PT Pesemes Medan, hal itu karena pendekatan yang dilakukan sebelumnya tak digubris.
PT Pesemes Medan, yang mengaku sebagai pemilik hak cipta nama dan logo PSMS, melaporkan PT Kinantan Medan Indonesia kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pada nomor laporan HI-O7.03.16.02.08 per tanggal 4 April 2018 itu, PT Kinantan Medan Indonesia dianggap telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 100 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yakni 'dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis'.
Ancaman pidana atas pelanggaran tersebut pun tidak main-main yakni sanksi pidana maksimal hukuman 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar. PT Pesemes Medan kini memberikan waktu selama tujuh hari untuk membuka jalur komunikasi sebelum kasus ini ditempuh secara hukum.
Yang jadi pertanyaan adalah mengapa PT Pesemes Medan baru mempermasalahkan sekarang. Padahal, logo itu sudah digunakan PSMS sejak masih di Liga 2 2017.
"Kenapa baru sekarang kami mengajukan somasi itu karena Pak Syukri Wardi (Presiden Komisaris PT Pesemes Medan) sebelumnya sudah melakukan pendekatan ke berbagai pihak yang berada di kepengurusan PSMS dalam tanda petik. Saya tidak usah menyebutkan satu-satu karena bisa menyinggung," ujar Fadillah di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
"Nah, Pak Sukri sudah melakukan pendekatan secara personal kepada mereka-mereka, tapi Pak Sukri tetap dianggap tidak ada karena PT Pesemes Medan ini dianggap sudah dijual kepada Bapak Edy Rahmayadi," tambahnya.
Selain memberikan somasi kepada PT Kinantan Medan Indonesia, surat peringatan juga diberikan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara Liga 1, dan DJ Sport Apparel selaku sponsor yang memproduksi dan memasarkan jersey PSMS. Somasi tersebut dikeluarkan pada 24 Maret 2018.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Baru Perkarakan Logo PSMS, Ini Alasan PT Pesemes Medan
Bola Indonesia 6 April 2018, 23:20 -
Highlights Liga 1: PSM Makassar 2-3 Persela Lamongan
Open Play 6 April 2018, 21:32 -
Tak Ada Air Untuk Mandi, Persija Sesalkan Pelayanan PSMS
Bola Indonesia 6 April 2018, 21:19 -
Video: Gol Salto Kapten PSMS Tak Kalah dengan Ronaldo
Open Play 6 April 2018, 20:14 -
Highlights Liga 1: PSMS Medan 3-1 Persija Jakarta
Open Play 6 April 2018, 18:07
LATEST UPDATE
-
MU vs Sunderland: Ruben Amorim Berharap Tuah 2 Pemain Setan Merah Ini
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 18:32 -
Diikuti 8 Tim, Saksikan Keseruan Final Four Livoli Divisi Utama 2025 Eksklusif di MOJI
Voli 4 Oktober 2025, 17:07 -
Liverpool Harus Perbaiki Performa Tandang untuk Bisa Bersaing di Semua Kompetisi
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 16:52 -
Real Madrid Temukan Duet Emas Baru: Mbappe dan Guler
Liga Spanyol 4 Oktober 2025, 16:43 -
Duel Panas Chelsea vs Liverpool di Stamford Bridge, Ujian Berat untuk The Reds
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 16:19 -
Jadwal Live Streaming MotoGP Indonesia 2025 di Vidio, 3-5 Oktober 2025
Otomotif 4 Oktober 2025, 16:11 -
Jadwal Lengkap MotoGP Mandalika 2025, 3-5 Oktober 2025
Otomotif 4 Oktober 2025, 16:11 -
Link Live Streaming MotoGP 2025, Jangan Lupa Dukung Rider Jagoanmu!
Otomotif 4 Oktober 2025, 16:11 -
Otomotif 4 Oktober 2025, 16:11
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR