
Bola.net - Striker asal Kroasia Marko Simic bakal mengadu ke FIFA terkait kasus yang melibatkan dirinya dengan Persija Jakarta.
Sebelumnya, pada Selasa (26/4/2022) kemarin, Marko Simic secara sepihak memutus kontraknya dengan Persija Jakarta. Melalui akun instagram pribadinya, striker berusia 34 tahun itu mengaku tidak menerima gaji yang jadi haknya.
Bahkan Simic menuturkan kalau penyebab dirinya sering dibangkucadangkan adalah karena ia berulang kali menuntut gajinya dibayarkan manajemen Persija.
"Setelah berbulan-bulan janji tidak ditepati dan dibangkucadangkan hanya karena saya menagih hak, saya pikir kini saya perlu melangkah," terang Simic.
Sehari berselang, manajemen Persija Jakarta akhirnya bersuara. Lewat pernyataan resmi, Presiden Mohamad Pranpanca membantah semua tuduhan yang dialamatkan Simic.
"Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum. Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun," kata Mohamad Pranpanca dalam pernyataan resminya.
Dibantah Simic
Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, Marko Simic langsung merespons pernyataan Prapanca, juga lewat instagram-nya. Tak tanggung-tanggung, ia siap membawa kasus ini ke FIFA demi haknya.
"Pernyataan! Persija Jakarta tidak membayarkan uang saya sebagaimana tertuang dalam kontrak sebelum COVID, selama COVID, juga setelah COVID berakhir," tegas Marko Simic.
"Ini artinya, klub tidak mengatakan hal yang sebenarnya dalam pernyataan mereka sebelumnya."
"Saya berharap mereka mau mengeluarkan pernyataan supaya semuanya jelas. Saya akan berjuang untuk hak saya di depan FIFA, dan saya yakin saya akan menang," koar Simic.
Sikap APPI
Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) buka suara mengenai klaim Marko Simic yang sudah setahun tak mendapatkan gaji di Persija Jakarta. APPI membenarkan Simic mengakhiri kontrak secara sepihak dengan Persija.
"APPI telah berkomunikasi dengan Simic sejak adanya sengketa mengenai ketidaksepakatan adendum antara Simic dengan Manajemen," kata CEO APPI, M Hardika Aji.
"Yang dilakukan Simic ialah pengakhiran kontrak secara sepihak dengan alasan tidak terpenuhinya pembayaran gaji atau disebut Terminating a contract with just cause for outstanding salary dalam pasal 14bis RSTP," ucap Hardika.
Namun, APPI belum bisa membantu Marko Simic melalui tindakan hukum. Penyebabnya adalah Simic belum membuat laporan resmi ke APPI.
"Komunikasi dengan Simic baru sebatas anggota, APPI belum menerima laporan secara resmi untuk adanya tindakan perlindungan hukum," tegas Hardika.
Klasemen Akhir BRI Liga 1
Disadur dari: Bola.com/Penulis Gregah Nurikhsani
Published: 27/04/2022
Jangan Lewatkan:
- Balas Klaim Marko Simic, Begini Peryataan Lengkap Presiden Persija Mohamad Prapanca
- Persija Klaim Marko Simic Tak Pernah Mengeluh Gajinya Disesuaikan, tapi Kemarin Koar-koar di Instagr
- Persija Bantah Tidak Bayar Gaji Marko Simic Setahun: Dia Tetap Menerima Bayaran yang Disesuaikan
- Marko Simic Bicara Soal Gaji yang Menunggak di Persija, Begini Respon APPI
- Update Rekap Transfer Resmi BRI Liga 1 2022/2023
- Reaksi Pesepakbola Soal Pernyataan Marko Simic, Eks Werder Bremen Juga Ikut Bicara
- Novri Setiawan Digosipkan Gabung Bali United, Begini Komentar Teco
- Tidak Digaji Setahun, Marko Simic Curhat dan Tinggalkan Persija
- PT LIB Sebut Persija Jakarta Minta JIS untuk Diverifikasi
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Dipecat MU, Berapa Pesangon yang Didapatkan Ruben Amorim?
Liga Inggris 5 Januari 2026, 18:49
-
Darren Fletcher Masih 'Hijau', Ini 5 Pelatih yang Bisa Jadi Caretaker MU
Liga Inggris 5 Januari 2026, 18:30
-
Daftar Pelatih yang Sudah Dipecat pada Musim 2025/2026
Liga Inggris 5 Januari 2026, 18:15
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52
-
Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenior: Revolusi Taktik Dimulai
Editorial 5 Januari 2026, 15:25
-
7 Pemain yang Pernah Menangis Karena Jose Mourinho, Ada Cristiano Ronaldo
Editorial 5 Januari 2026, 13:58
-
3 Kandidat Pengganti Enzo Maresca di Chelsea
Editorial 1 Januari 2026, 13:40














KOMENTAR