Kepastian ini tertuang dalam surat nomor B/3980/VIII/2014/Intelkam perihal penundaan pertandingan sepak bola antara Persebaya vs Persepam MU. Surat ini ditanda-tangani Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Marsudianto.
Dalam surat itu disebutkan, pertandingan harus ditunda karena ada potensi kerawanan dan gangguan Kamtibnas bentrok fisik antar suporter. Seluruh anggota Polrestabes Surabaya fokus melaksanakan pengamanan hasil keputusan MK terkait sengketa Pilpres.
Selain itu, pihak keamanan juga beralasan tengah fokus ke pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya. "Kami sudah menerima surat dari Polrestabes Surabaya pada 19 Agustus lalu terkait penundaan laga ini," kata Pengawas Pertandingan, Bambang Irianto. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Persebaya dan Persepam MU Legowo Laga Ditunda
Bola Indonesia 21 Agustus 2014, 20:10 -
Ini Trik Persita Siasati Kelelahan Jelang Kontra Gresik United
Bola Indonesia 21 Agustus 2014, 19:54 -
Ini Opsi PT Liga Indonesia Untuk Laga Persebaya vs Persepam
Bola Indonesia 21 Agustus 2014, 19:45 -
Jokdri: Kerjasama Dengan UEFA Untuk Tingkatkan Kompetisi
Bola Indonesia 21 Agustus 2014, 19:16 -
Kontra Gresik United, Persita Persiapkan Diri di Malang
Bola Indonesia 21 Agustus 2014, 19:05
LATEST UPDATE
-
Update Klasemen Pembalap Asia Talent Cup 2025
Otomotif 5 Oktober 2025, 09:25 -
Jadwal Live Streaming Formula 1 Singapura 2025 di Vidio, 3-5 Oktober 2025
Otomotif 5 Oktober 2025, 08:58 -
Link Live Streaming Formula 1 2025, Jangan Lupa Dukung Pembalap Jagoanmu!
Otomotif 5 Oktober 2025, 08:58 -
Otomotif 5 Oktober 2025, 08:58
-
Jadwal Live Streaming MotoGP Indonesia 2025 di Vidio, 3-5 Oktober 2025
Otomotif 5 Oktober 2025, 08:56 -
Jadwal Lengkap MotoGP Mandalika 2025, 3-5 Oktober 2025
Otomotif 5 Oktober 2025, 08:56
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR