
Bola.net - Sebuah dukungan dilontarkan Akmal Marhali terhadap gerakan-gerakan yang masih konsisten menyuarakan pencarian keadilan terkait Tragedi Kanjuruhan, yang sudah setahun berlalu. Mantan anggota Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan ini menyebut bahwa pengusutan tuntas tragedi ini merupakan sebuah keharusan.
"Saya ikut berduka bersama keluarga korban. Saya harap mereka bisa sabar dan tawakal terhadap musibah yang terjadi ini," kata Akmal, kepada Bola.net.
"Namun, kita harus terus bergerak agar kasus Kanjuruhan bisa dituntaskan demi seluruh korban tragedi ini dan bagi seluruh rakyat sepak bola Indonesia," sambungnya.
Tragedi Kanjuruhan sendiri terjadi usai laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, 2022 silam. Waktu itu, suporter Arema FC merangsek masuk ke lapangan usai laga.
Aparat keamanan berusaha menghalau suporter ini. Mereka menembakkan gas air mata, yang beberapa justru diarahkan ke tribune. Walhasil, timbul kepanikan suporter di tribune. Mereka berebutan keluar melalui pintu yang sebagian terkunci.
Akibat insiden ini, 135 orang tewas. Ratusan orang lainnya mengalami luka-luka. Bahkan, ada yang sampai setahun setelah tragedi ini masih belum pulih dari luka dan cedera tersebut.
Merespons Tragedi Kanjuruhan, pemerintah pun membentuk TGIPF. Tim yang dikomandani Menkopolhukam Mahfud Md ini pun menelurkan sejumlah rekomendasi untuk dieksekusi. TGIPF sendiri sudah mengakhiri masa kerjanya sebulan setelah dibentuk.
Di sisi lain, sampai saat ini, masih banyak kelompok yang menyuarakan tuntutan untuk mengusut tuntas tragedi ini. Mereka tak puas dengan proses hukum yang berjalan saat ini.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Jangan Dipolitisasi

Lebih lanjut, Akmal juga mewanti-wanti agar proses penuntasan kasus ini tak ditunggangi kepentingan politik praktis. Menurutnya, semua harus dituntaskan melalui koridor hukum yang berlaku,
"Jangan sampai tragedi ka juruhan dipolitisasi. Semua harus diselesaikan lewat jalur hukum demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat sepak bola Indonesia," tutur Akmal.
"TGIPF sudah mengeluarkan rekomendasi setebal 132 halaman. Ini seharusnya bisa jadi roadmap perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia dan penegakan hukum dalam kasus Tragedi Kanjuruhan," ia menandaskan.
Klasemen BRI Liga 1 2023/2024
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Eks Anggota TGIPF Kanjuruhan Dukung Gerakan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 3 Oktober 2023, 23:48
-
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Banyak Rekomendasi TGIPF yang Tak Dijalankan
Bola Indonesia 3 Oktober 2023, 23:40
-
Gelandang Muda Arema FC Disebut Bisa Ikuti Jejak Asnawi ke Korea
Bola Indonesia 3 Oktober 2023, 04:50
-
Kabar Gembira dari Kurnia Meiga: Penglihatan Mulai Kembali
Bola Indonesia 3 Oktober 2023, 04:30
-
Sempat di Titik Nadir, Kurnia Meiga Berutang Nyawa kepada Anak-Anaknya
Bola Indonesia 2 Oktober 2023, 20:32
LATEST UPDATE
-
Ketika Ruben Amorim Merasa Dikhianati Manajemen MU Soal Transfer Pemain
Liga Inggris 5 Januari 2026, 08:05
-
Man of the Match Inter Milan vs Bologna: Lautaro Martinez
Liga Italia 5 Januari 2026, 05:25
-
Man of the Match Man City vs Chelsea: Enzo Fernandez
Liga Inggris 5 Januari 2026, 04:24
-
Man of the Match Fulham vs Liverpool: Harry Wilson
Liga Inggris 5 Januari 2026, 03:54
-
Man of the Match Real Madrid vs Real Betis: Gonzalo Garcia
Liga Spanyol 5 Januari 2026, 00:24
-
Man of the Match Leeds United vs Manchester United: Matheus Cunha
Liga Inggris 4 Januari 2026, 21:44
-
Hasil Leeds vs Man Utd: Saling Serang di Elland Road Berakhir Imbang 1-1
Liga Inggris 4 Januari 2026, 21:31
-
Hasil Bali United vs Arema FC: Kalah Lagi, Tren Negatif Singo Edan Berlanjut
Bola Indonesia 4 Januari 2026, 21:05
LATEST EDITORIAL
-
3 Kandidat Pengganti Enzo Maresca di Chelsea
Editorial 1 Januari 2026, 13:40
-
5 Pemain Terbaik Real Madrid di 2025: Mbappe Memimpin
Editorial 31 Desember 2025, 15:58
-
6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 30 Desember 2025, 13:10
-
6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jendela Transfer Januari 2026
Editorial 30 Desember 2025, 12:43
























KOMENTAR