Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tak main-main dengan teguran mereka pada PSSI. Menyusul tak memuaskannya jawaban PSSI terkait surat teguran mereka, Kemenpora memberi surat teguran ketiga bagi federasi sepakbola Indonesia ini.
Pada surat bernomor 01306/ MENPORA/IV/2015 yang ditujukan pada Ketua Umum PSSI ini, Kemenpora menilai jawaban PSSI -melalui surat bernomor 518/UDN/358/IV-2015 tak menjawab pokok persoalan. Kemenpora juga menilai tidak ada tindakan konkret dari PSSI dalam melaksanakan kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga melalui BOPI.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga memberikan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis III, agar PSSI melaksanakan butir-butir sebagaimana tertuang dalam Teguran Tertulis I dan II selambat-lambatnya 1X24 jam (satu kali dua puluh empat jam) sejak diterimanya teguran tertulis II ini," demikian tertulis dalam surat tertanggal 15 April 2015, yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora, Dr. Alfitra Salamm APU.
Lebih lanjut, Kemenpora juga mengantisipasi jika PSSI kembali mengabaikan surat peringatan kedua ini. Mereka mengaku akan menjatuhkan sanksi administratif lebih berat jika PSSI bergeming.
"Apabila PSSI tidak melaksanakan surat Teguran Tertulis ini, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga akan mengambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi administratif lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." (den/dzi)
Pada surat bernomor 01306/ MENPORA/IV/2015 yang ditujukan pada Ketua Umum PSSI ini, Kemenpora menilai jawaban PSSI -melalui surat bernomor 518/UDN/358/IV-2015 tak menjawab pokok persoalan. Kemenpora juga menilai tidak ada tindakan konkret dari PSSI dalam melaksanakan kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga melalui BOPI.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga memberikan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis III, agar PSSI melaksanakan butir-butir sebagaimana tertuang dalam Teguran Tertulis I dan II selambat-lambatnya 1X24 jam (satu kali dua puluh empat jam) sejak diterimanya teguran tertulis II ini," demikian tertulis dalam surat tertanggal 15 April 2015, yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora, Dr. Alfitra Salamm APU.
Lebih lanjut, Kemenpora juga mengantisipasi jika PSSI kembali mengabaikan surat peringatan kedua ini. Mereka mengaku akan menjatuhkan sanksi administratif lebih berat jika PSSI bergeming.
"Apabila PSSI tidak melaksanakan surat Teguran Tertulis ini, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga akan mengambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi administratif lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Menpora Imam Harap KLB Jadi Titik Balik Kemajuan PSSI
Bola Indonesia 16 April 2015, 22:14
-
Djohar Arifin Siap Angkat Kaki Dari PSSI
Bola Indonesia 16 April 2015, 21:33
-
Hadiri KLB PSSI, Menpora Imam Siap Dibully
Bola Indonesia 16 April 2015, 21:25
-
Giliran SP3 Dilayangkan Kemenpora ke PSSI
Bola Indonesia 16 April 2015, 19:45
-
'Aneh, Wakil Presiden Hadiri KLB PSSI'
Bola Indonesia 16 April 2015, 19:30
LATEST UPDATE
-
Tempat Menonton Piala Dunia 2026: Swiss vs Kolombia
Piala Dunia 8 Juli 2026, 01:56
-
Dari Tangis Sedih Cristiano Ronaldo ke Tangis Bahagia Lionel Messi
Piala Dunia 8 Juli 2026, 01:35
-
Man of the Match Argentina vs Mesir: Lionel Messi
Piala Dunia 8 Juli 2026, 01:21
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Swiss vs Kolombia
Piala Dunia 7 Juli 2026, 23:34
-
Luis Diaz, Pilar Mimpi Besar Kolombia
Piala Dunia 7 Juli 2026, 23:00
-
Charles De Ketelaere Menikmati Momen Terbaik dalam Kariernya
Piala Dunia 7 Juli 2026, 22:00
-
Tempat Menonton Siaran Piala Dunia 2026: Argentina vs Mesir
Piala Dunia 7 Juli 2026, 21:31
-
Swiss vs Kolombia: 1 Tiket, 2 Ambisi Besar
Piala Dunia 7 Juli 2026, 20:09
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55
























KOMENTAR