"Kami menghormati keputusan majelis hakim. Dan, kami akan mempergunakan hak untuk banding seperti yang dijamin oleh Undang-undang," ucap bos BSU, Gede Widiade kepada Bola.net, Kamis (30/6) siang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya di Bola.net, majelis hakim memutuskan menolak gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB), selaku badan hukum BSU. Majelis hakim menyatakan penggugat, yakni PT MMIB tidak dapat membuktikan gugatannya.
Fakta persidangan juga mengungkapkan bahwa PT PI lebih dulu mengajukan hak atas logo dan nama Persebaya kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
"Kami akan pelajari dulu, akan banding atau kasasi atau bagaimana langkah selanjutnya," sebut Rahmad Sumanjaya, Corporate Secretary BSU dalam pesan pendeknya kepada Bola.net. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Keok di Pengadilan, Bhayangkara SU Siap Banding
Bola Indonesia 30 Juni 2016, 13:25
-
Gede Dianggap Kaburkan Fakta Tentang Persebaya
Bola Indonesia 29 Juni 2016, 14:45
-
Gede Widiade Siap Bajak Evan Dimas ke Persija
Bola Indonesia 26 Juni 2016, 14:54
-
'Polri Sudah Miliki Persebaya'
Bola Indonesia 26 Juni 2016, 14:14
-
Siap Tinggalkan Bhayangkara SU, Gede Merapat ke Persija
Bola Indonesia 26 Juni 2016, 13:31
LATEST UPDATE
-
Sukses Double Winner, Apa Rencana Inter Milan Selanjutnya?
Liga Italia 24 Mei 2026, 13:42
-
Jadwal Premier League di SCTV Hari Ini, Minggu 24 Mei 2026
Liga Inggris 24 Mei 2026, 13:02
-
Jadwal Live Streaming Formula 1 GP Kanada 2026 di Vidio, 22-25 Mei 2026
Otomotif 24 Mei 2026, 11:57
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25























KOMENTAR