Bola.net - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) sekaligus CEO PT Liga Indonesia (PT LI), Joko Driyono, bakal maju dalam pemilihan Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2015-2019.
Pasalnya, Komite Banding Pemilihan menerima permohonan Joko Driyono sebagai Calon Ketua Umum. Alhasil, Jokdri- begitu sapaan Joko Driyono- akan ambil bagian dalam pemilihan yang digelar melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, pada 18 April mendatang.
Sedangkan sebelumnya, Joko Driyono dinilai tidak lolos oleh Komite Pemilihan. Hal tersebut, karena Joko Driyono tidak melengkapi persyaratan yang diminta, terkait formulir B1 yang berisikan kesediaan untuk dicalonkan.
"Ada 10 pihak yang mengajukan banding. Tujuh di antaranya lolos, sementara tiga tidak lolos. Ke-10 itu adalah M Zein, Hardi Hasan, Verry Mulyadi, Kurnia Utama, Vivien Sungkono, Joko Driyono, Gusti Randa, Erwin Dwi Budiawan, Tonny Aprilani," terang Ketua Komite Banding Pemilihan, M Muhdar.
"Yang tidak lolos, M Zein, Erwin Dwi, dan Tonny Aprilani. Dalam permohonan, M Zein tidak menyebut apa yang diminta sehingga tidak diloloskan. Sementara Erwin Dwi, subtansinya begitu juga dengan Tonny Aprilani, yang subtansinya tidak jelas apa yang dimohonkan. Kami menguatkan keputusan Komite Pemilihan untuk tidak meloloskan sebagai Calon Ketua Umum," pungkasnya. (esa/dzi)
Pasalnya, Komite Banding Pemilihan menerima permohonan Joko Driyono sebagai Calon Ketua Umum. Alhasil, Jokdri- begitu sapaan Joko Driyono- akan ambil bagian dalam pemilihan yang digelar melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, pada 18 April mendatang.
Sedangkan sebelumnya, Joko Driyono dinilai tidak lolos oleh Komite Pemilihan. Hal tersebut, karena Joko Driyono tidak melengkapi persyaratan yang diminta, terkait formulir B1 yang berisikan kesediaan untuk dicalonkan.
"Ada 10 pihak yang mengajukan banding. Tujuh di antaranya lolos, sementara tiga tidak lolos. Ke-10 itu adalah M Zein, Hardi Hasan, Verry Mulyadi, Kurnia Utama, Vivien Sungkono, Joko Driyono, Gusti Randa, Erwin Dwi Budiawan, Tonny Aprilani," terang Ketua Komite Banding Pemilihan, M Muhdar.
"Yang tidak lolos, M Zein, Erwin Dwi, dan Tonny Aprilani. Dalam permohonan, M Zein tidak menyebut apa yang diminta sehingga tidak diloloskan. Sementara Erwin Dwi, subtansinya begitu juga dengan Tonny Aprilani, yang subtansinya tidak jelas apa yang dimohonkan. Kami menguatkan keputusan Komite Pemilihan untuk tidak meloloskan sebagai Calon Ketua Umum," pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Komite Banding Terima Permohonan Jokdri Sebagai Calon Ketum PSSI
Bola Indonesia 19 Maret 2015, 22:17
-
Persebaya Puji Lapangan Stadion Galuh Ciamis
Bola Indonesia 19 Maret 2015, 22:14
-
Lawan PSGC, Persebaya tak Jajal Lapangan
Bola Indonesia 19 Maret 2015, 21:58
-
Persebaya Sempat Terlantar di Ciamis
Bola Indonesia 19 Maret 2015, 21:52
LATEST UPDATE
-
Swiss vs Kolombia: 1 Tiket, 2 Ambisi Besar
Piala Dunia 7 Juli 2026, 20:09
-
3 Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Tersingkir Bersamaan di Babak 16 Besar
Piala Dunia 7 Juli 2026, 19:43
-
Nazriel Alfaro Bidik Kesempatan Emas di Piala Presiden 2026
Bola Indonesia 7 Juli 2026, 19:40
-
Persib Lepas Andrew Jung dengan Nilai Transfer Sangat Tinggi
Bola Indonesia 7 Juli 2026, 19:33
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55




















KOMENTAR