
Bola.net - Sebuah asa diungkapkan Dr. M. Solehoddin, S.H, M.H. Kuasa hukum delapan terdakwa perusakan Kantor Arema FC ini berharap kasus tersebut bisa berakhir dengan perdamaian.
Menurut Solehoddin, yang merupakan koordinator kuasa hukum dari Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), ia masih memiliki harapan besar agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Harapan saya, pihak manajemen Arema FC akan mencabut gugatan mereka di persidangan kasus ini. Peluang bebas masih ada, terbuka lebar, mudah-mudahan. Kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan," ucap Solehoddin.
Sebelumnya, delapan terdakwa kasus perusakan Kantor Arema FC akan mulai menjalani proses persidangan pada awal pekan depan. Ada delapan terdakwa dalam kasus ini. Mereka adalah FH (34 tahun), AR (24 tahun), MF (24 tahun), NM (21 tahun), AC (29 tahun), MF (37 tahun), ABS (29 tahun), dan KA (22 tahun).
Kedelapan terdakwa ini diadili terkait kasus perusakan Kantor Arema FC pada medio Februari 2023 lalu. Mereka dijerat dengan Pasal 160 dan Pasal 170 KUHP.
Solehoddin sendiri mengaku belum tahu seperti apa gambaran tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, ia memastikan akan menghadapi apa pun tuntutan yang diajukan kepada kliennya.
"Saya sebagai koordinator kuasa hukum dari TATAK akan mengawal sampai selesai," tegasnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Upayakan Perdamaian
Sementara itu, Solehoddin mengaku pihaknya terus mengupayakan agar kasus ini diselesaikan secara damai. Salah satu upaya mereka, menurutnya, adalah dengan mengupayakan mediasi. "Namun, upaya kita ini masih belum membuahkan hasil," tuturnya.
"Sempat beredar informasi di luar sana akan ada pencabutan laporan untuk langkah perdamaian dan sebagainya. Namun, realitanya belum ada sampai detik ini. Makanya tim hukum akan mengawal kasus ini sampai selesai," Solehoddin menegaskan.
Aset Berharga
Kendati upaya damai belum berbuah manis sampai saat ini, Solehoddin tak risau. Ia yakin bahwa perdamaian akan terwujud nyata. Jika terwujud, hal ini akan menjadi sesuatu yang positif bagi kedua belah pihak.
"Bagaimanapun, kedelapan tersangka ini merupakan suporter yang merupakan aset dari Arema," kata Solehoddin.
"Buktinya, sampai sekarang banyak simpatisan Aremania masih mengawal kasus-kasus ini, supaya teman-teman bisa dikeluarkan dengan pencabutan pelaporan dari manajemen Arema," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Bali United Gelar Uji Coba Tertutup Kontra Arema FC
Bola Indonesia 17 Juni 2023, 17:46
-
Pekan Ini, Playmaker Asing Dijadwalkan Merapat ke Arema FC
Bola Indonesia 15 Juni 2023, 23:05
-
Rekap Transfer dan Daftar Pemain Arema FC di BRI Liga 1 2023/2024
Bola Indonesia 14 Juni 2023, 14:54
-
Jelang Musim 2023/2024, Arema FC Lepas Kushedya Hari Yudo
Bola Indonesia 13 Juni 2023, 22:43
LATEST UPDATE
-
Ketika Ruben Amorim Merasa Dikhianati Manajemen MU Soal Transfer Pemain
Liga Inggris 5 Januari 2026, 08:05
-
Man of the Match Inter Milan vs Bologna: Lautaro Martinez
Liga Italia 5 Januari 2026, 05:25
-
Man of the Match Man City vs Chelsea: Enzo Fernandez
Liga Inggris 5 Januari 2026, 04:24
-
Man of the Match Fulham vs Liverpool: Harry Wilson
Liga Inggris 5 Januari 2026, 03:54
-
Man of the Match Real Madrid vs Real Betis: Gonzalo Garcia
Liga Spanyol 5 Januari 2026, 00:24
-
Man of the Match Leeds United vs Manchester United: Matheus Cunha
Liga Inggris 4 Januari 2026, 21:44
-
Hasil Leeds vs Man Utd: Saling Serang di Elland Road Berakhir Imbang 1-1
Liga Inggris 4 Januari 2026, 21:31
-
Hasil Bali United vs Arema FC: Kalah Lagi, Tren Negatif Singo Edan Berlanjut
Bola Indonesia 4 Januari 2026, 21:05
LATEST EDITORIAL
-
3 Kandidat Pengganti Enzo Maresca di Chelsea
Editorial 1 Januari 2026, 13:40
-
5 Pemain Terbaik Real Madrid di 2025: Mbappe Memimpin
Editorial 31 Desember 2025, 15:58
-
6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 30 Desember 2025, 13:10
-
6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jendela Transfer Januari 2026
Editorial 30 Desember 2025, 12:43























KOMENTAR