Satgas tersebut dibentuk langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2).
"Nantinya, Satgas bertugas untuk mengawasi solusi penyelesaian sepak bola Indonesia seperti yang diminta FIFA. Satgas memiliki peran dan tanggung jawab besar untuk menjadi pengawas dan penasihat," terangnya.
Ditambahkannya lagi, Satgas tersebut sudah diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Menpora tertangggal 27 Februari. Namun, Satgas efektif mulai bertugas per hari ini.
"Fungsi utamanya untuk mengawasi Kongres dan akan berfungsi di belakang tugas PSSI dalam membentuk tim verifikasi. Sedangkan pembentukan tim verifikasi berasal dari unsur PSSI, KPSI, AFC dan FIFA," tuntasnya.
Susunan Keanggotaan Satgas:
Penasihat
Ketua: Rita Subowo
Wakil Ketua: Agum Gumelar
Sekretaris: Yuli Mumpuni Widarso
Anggota: Utut Adianto, Tono Suratman, Heru Nugroho, Eko Indrajit, Ivana Lie
Pelaksana
Ketua: Faisal Abdullah
Wakil Ketua: Yesayas Oktovianus
Sekretaris: Victor Emanuel
Wakil Sekretaris: Muhammad Kusnaeni
Anggota: Ganjar Laksamana Bonaparta, Ferril Raymond Hattu, Valentino Simanjuntak, Yusuf Kurniawan. (esa/gia)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
La Nyalla cs Ikut Rapat Exco, KPSI Dinilai Otomatis Bubar
Bola Indonesia 28 Februari 2013, 23:00
-
Bola Indonesia 28 Februari 2013, 22:25

-
Menpora Bentuk Satgas Kongres 17 Maret
Bola Indonesia 28 Februari 2013, 20:07
-
Nilmaizar Pertanyakan Statusnya
Tim Nasional 27 Februari 2013, 20:50
-
Bola Indonesia 27 Februari 2013, 16:55

LATEST UPDATE
-
AC Milan Rugi Besar: Belanja Rp10 Triliun dan Gagal ke Liga Champions
Liga Italia 27 Mei 2026, 01:19
-
Bek Ini Siap Tinggalkan Real Madrid setelah Minim Menit Bermain
Liga Spanyol 27 Mei 2026, 00:46
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00




















KOMENTAR