Pria yang akrab disapa Cucu ini ditangkap di rumahnya, Jalan Pogot Baru, Surabaya. Kamis (25/8) hari ini, Polrestabes Surabaya menyampaikan rilis penangkapan Cucu bersama dua temannya, yakni Budi Santoso (50) dan eks asisten pelatih Deltras Sidoarjo, Gunawan (52).
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengungkapkan bahwa Cucu merupakan pengedar narkoba di kalangan pesepakbola. Namun pihaknya masih menelusuri para pemain yang menjadi pelanggan Cucu.
"Para tersangka ini mengaku baru tiga bulan mengedarkan sabu," beber mantan Kapolsek Krembangan ini.
Cucu sebenarnya pernah ditangkap karena kasus yang sama pada tahun 2012 lalu. Saat itu, ia menyebut ada dua pemain nasional yang menjadi pelanggannya.
Sementara itu, kepada polisi, Cucu mengaku mendapat narkoba dari temannya di Madura. Kemudian, residivis kasus narkoba ini memecah SS menjadi beberapa gram untuk dijual kepada dua tersangka, Budi Santoso dan Gunawan.
"Selain dua orang ini, saya juga mengantarkannya kepada teman-teman lain. Beberapa di antaranya adalah pemain sepakbola," ungkapnya. [initial] (faw/asa)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Narkoba Juga Dikonsumsi Pesepakbola Indonesia
Bola Indonesia 25 Agustus 2016, 22:12 -
Adik Pelatih BSU Terjerat Kasus Narkoba Lagi
Bola Indonesia 25 Agustus 2016, 22:10 -
Bola Indonesia 18 Juni 2016, 13:17
-
Yusuf Ekodono Merapat ke Bhayangkara SU
Bola Indonesia 3 Mei 2016, 11:36 -
Surabaya United Turunkan Dua Putra Legenda Persebaya
Bola Indonesia 6 Maret 2016, 17:52
LATEST UPDATE
-
Breaking News! Ruben Amorim Mainkan Senne Lammens Jadi Starter Lawan Sunderland!
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 20:05 -
Link Live Streaming Arsenal vs West Ham - Nonton Premier League di Vidio
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 20:02
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR