"Setelah dilakukan pengecekan data identitas pemain sepakbola asal Brasil atas Wanderley Santos Monteneiro Junior, ternyata tidak ditemukan data Paspor RI atas nama yang bersangkutan di Sistem Informasi Manajemen (SIMKIM)," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Heru Santoso Ananta Yudha di Kantor Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8).
"Ditjen Imigrasi juga tidak pernah menerbitkan Paspor Republik Indonesia atas nama yang bersangkutan. Mengacu temuan itu maka kami menyatakan bahwa Paspor RI atas nama Wanderley Santos diduga kuat palsu," tambahnya.
Namun begitu, pihak Imigrasi Indonesia tidak bisa mengambil langkah hukum. Sebab, hal itu menjadi otoritas imigrasi negara setempat.
"Kami segera berkoordinasi dengan KBRI di UEA untuk melakukan penyelidikan terhadap paspor pemain itu yang diduga kuat palsu," pungkasnya.
Atas kasus paspor palsu tersebut, maka Wenderley dihadapkan dengan sanksi pidana, dimana hal itu diatur dalam UU No. 6 / 2011 tentang Keimigrasian. Dalam pasal 126 huruf a disebutkan, menggunakan paspor palsu bisa dipenjara 5 tahun dan denda 500 juta. [initial] (fit/asa)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Paspor Indonesia Milik Wanderley Santos di Kompetisi UEA Palsu
Bola Indonesia 31 Agustus 2016, 19:20 -
Gabung Al Nasr, Mascara Berharap Bertemu Maradona
Liga Italia 5 Juli 2012, 17:16
LATEST UPDATE
-
Ryan Gravenberch Siap Antar Liverpool Bangkit di Stamford Bridge
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 11:47 -
Real Madrid Disebut-sebut dalam Lagu di Album Baru Taylor Swift, Ada Apa Nih?
Bolatainment 4 Oktober 2025, 11:22
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR