Menurut Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz, meski disepakati dalam KLB, pengembalian empat exco terhukum (La Nyalla Matalitti, Erwin Dwi Budiawan, Tonny Apriliani dan Roberto Rouw) tak bisa serta merta. Hal ini karena mekanisme pengembalian itu tidak diatur dalam Statuta.
"Karena itu, yang akan mengatur mekanismenya adalah Komite Eksekutif," ujar pria yang karib disapa Gus Iim ini.
Sementara itu, menurut Bob Hippy, salah seorang anggota Komite Eksekutif PSSI, dalam mengembalikan empat mantan anggota Exco itu, pihaknya tidak bakal bekerja sendiri. Exco akan bekerja sama dengan Komite Disiplin.
"Jadi nggak semata-mata kembali. Kalau sudah setuju, ada beberapa persyaratan yang harus mereka tepati, ada juga aturan main yang harus ditepati," dia menandaskan. (den/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Pengembalian 4 Mantan Exco ke PSSI Diatur Oleh Exco
Bola Indonesia 10 Desember 2012, 13:43
-
FIFA Terkejut Dengar Penjelasan PSSI
Bola Indonesia 10 Desember 2012, 10:09
-
'KLB Palangkaraya Tetap Mengacu Statuta'
Bola Indonesia 6 Desember 2012, 15:36
-
PSSI Belum Siapkan Skuad ke Piala Asia 2013
Tim Nasional 5 Desember 2012, 16:17
-
'Penampilan Timnas Tak Lepas Dari Kualitas Kompetisi'
Tim Nasional 3 Desember 2012, 20:10
LATEST UPDATE
-
Kata-Kata Harry Kane Usai Bawa Bayern Munchen Menang di Bernabeu
Liga Champions 8 April 2026, 07:59
-
Harry Kane Puas Bayern Bungkam Madrid di Bernabeu: Selalu Sulit!
Liga Champions 8 April 2026, 07:48
-
Kompany Puji Penampilan Spesial Manuel Neuer: Konsistensi!
Liga Champions 8 April 2026, 07:38
-
Man of the Match Sporting CP vs Arsenal: David Raya
Liga Champions 8 April 2026, 06:26
LATEST EDITORIAL
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25
-
5 Klub Tujuan Bernardo Silva Setelah Tinggalkan Man City
Editorial 6 April 2026, 21:05
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32























KOMENTAR