Sebagai klub yang menganggap dirinya pemilik sah dari brand Persebaya, Persebaya 1927 memberikan dua acungan jempol kepada pemerintah dan BOPI. "Kita sangat berterima kasih dengan keputusan pemerintah dan BOPI," kata Saleh Mukadar, Komisaris PT Persebaya Indonesia (PI).
PT PI yang digawangi Saleh adalah perusahaan yang menaungi Persebaya 1927. Persebaya 1927 yang bermarkas di Karanggayam sendiri sudah tak berkompetisi. Sebab mereka tidak diakui oleh PSSI selaku induk organisasi sepakbola tanah air.
Saleh menilai sikap PSSI tersebut sebagai bentuk kedzaliman. Oleh sebab itu, ia menganggap keputusan BOPI sudah sangat tepat. "Pemerintah tidak menutup mata atas kezaliman yang selama ini terjadi. Keputusan itu tepat karena kezaliman tidak bisa dibiarkan," jelas Saleh. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Bola Indonesia 2 April 2015, 21:28
-
Fandi Eko Utomo Tunggu Keputusan Manajemen Persebaya
Bola Indonesia 2 April 2015, 20:52 -
BOPI Ancam Masa Depan Evan Dimas Cs
Bola Indonesia 2 April 2015, 20:38 -
Sekjen BOPI Bantah Tudingan Terkait Arema Indonesia
Bola Indonesia 2 April 2015, 20:28 -
Pusamania Borneo FC Incar Empat Poin di Jawa Timur
Bola Indonesia 2 April 2015, 20:06
LATEST UPDATE
-
Meski Baru Kalah Beruntun, Enzo Maresca Tak Anggap Liverpool Lawan Mudah
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 09:54 -
Analis Prediksi Pasar Minyak Bakal Surplus Besar, Ini Faktor Pemicunya
News 4 Oktober 2025, 09:44 -
Jadwal Lengkap Manchester United 2025/2026
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 09:32 -
Jadwal Lengkap La Liga 2025/2026
Liga Spanyol 4 Oktober 2025, 09:31 -
Jadwal Lengkap Serie A 2025/2026
Liga Italia 4 Oktober 2025, 09:30 -
Jadwal Premier League di SCTV Hari Ini Sabtu 4 Oktober 2025
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 09:23
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR