Menurut manajer Persebaya, Hary Ruswanto, adanya aturan ini diharapkan meningkatkan kedisiplinan baik pemain, pelatih maupun ofisial. "Aturan ini resmi diberlakukan hari ini," sebut pria yang akrab disapa Gendhar ini, Kamis (26/3) sore.
Baru sehari diberlakukan, aturan anyar ini sudah memakan korban. Sebanyak empat pemain dan satu pelatih yang tidak hadir dalam sesi berlatih Lapangan Brigif 1 Marinir Sidoarjo, harus membayar denda Rp 500 ribu.
Keempat pemain itu adalah Yesaya Desnam, Fauzan Jamal, Wage Dwi Aryo dan Eric Djemba-Djemba. Sedangkan satu nama dari elemen tim pelatih adalah Eric Ibrahim. "Semua yang tidak hadir didenda Rp 500 ribu," tutup Gendhar. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Tak Penuhi Syarat, PT LI Bakal Gugurkan Klub ISL di Putaran Kedua
Bola Indonesia 26 Maret 2015, 21:39
-
Gresik United Juga Bingung Masalah Pajak
Bola Indonesia 26 Maret 2015, 19:04
-
Persebaya: Tidak Latihan, Denda Rp 500 Ribu
Bola Indonesia 26 Maret 2015, 19:00
-
Indra Sjafri: Tak Akan Ada Kejutan Pada ISL 2015
Bola Indonesia 26 Maret 2015, 18:13
-
Dua Kali Tersendat, Persela Evaluasi Tim
Bola Indonesia 26 Maret 2015, 17:54
LATEST UPDATE
-
Persita Tangerang vs Arema FC: Singo Edan Siap Curi Poin di Tangerang
Bola Indonesia 8 April 2026, 12:18
-
Arsenal Hampir Tak Terbendung di Liga Champions Musim Ini
Liga Champions 8 April 2026, 10:20
-
Kalah 2-1, Real Madrid Pede Bisa Comeback di Kandang Bayern Munchen
Liga Champions 8 April 2026, 10:17
-
Daftar Peraih Man of The Match Liga Champions 2025/2026
Liga Champions 8 April 2026, 10:17
-
2 Gol Sedekah Real Madrid untuk Bayern Munchen
Liga Champions 8 April 2026, 10:15
LATEST EDITORIAL
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25
-
5 Klub Tujuan Bernardo Silva Setelah Tinggalkan Man City
Editorial 6 April 2026, 21:05
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32

























KOMENTAR