Bola.net - Sumber dana Piala Kemerdekaan yang akan diputar Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dipertanyakan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Sebab, Tim Transisi menjanjikan jika klub peserta akan mendapatkan biaya transportasi, biaya penginapan, dan match fee.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan jika klub Divisi Utama yang sudah masuk kategori profesional, tidak bisa lagi mendapat dana dari APBD, termasuk juga APBN. Apalagi, hal tersebut diatur di Peraturan Pemerintah 2011.
"Ditanggung Tim Transisi, artinya pemerintah. Ini bahaya karena tidak bisa semena-mena mengeluarkan uang rakyat. Kalau keluarkan uang untuk kegiatan di luar APBN, itu kejahatan," terang Aristo Pangaribuan.
"Kalau gandeng sponsor, itu artinya pihak swasta dan tidak bisa langsung memberi uang ke pemerintah. Itu gratifikasi. Ada dalam PP nomor 10 2011 soal tata cara hibah dan bantuan luar negeri. Kalau mau memberikan sumbangan harus ke bendahara negara," imbuhnya.
Karena itu, Aristo mengingatkan klub anggota agar tidak salah melangkah. Sebab, klub dapat menanggung kerugian.
"Sangat penting untuk PSSI menghimbau. Ini bentuk perlindungan dari kami dan jangan sampai terjebak. Bukan tidak mungkin akan menimbulkan permasalahan hukum," pungkasnya. (esa/dzi)
Sebab, Tim Transisi menjanjikan jika klub peserta akan mendapatkan biaya transportasi, biaya penginapan, dan match fee.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan jika klub Divisi Utama yang sudah masuk kategori profesional, tidak bisa lagi mendapat dana dari APBD, termasuk juga APBN. Apalagi, hal tersebut diatur di Peraturan Pemerintah 2011.
"Ditanggung Tim Transisi, artinya pemerintah. Ini bahaya karena tidak bisa semena-mena mengeluarkan uang rakyat. Kalau keluarkan uang untuk kegiatan di luar APBN, itu kejahatan," terang Aristo Pangaribuan.
"Kalau gandeng sponsor, itu artinya pihak swasta dan tidak bisa langsung memberi uang ke pemerintah. Itu gratifikasi. Ada dalam PP nomor 10 2011 soal tata cara hibah dan bantuan luar negeri. Kalau mau memberikan sumbangan harus ke bendahara negara," imbuhnya.
Karena itu, Aristo mengingatkan klub anggota agar tidak salah melangkah. Sebab, klub dapat menanggung kerugian.
"Sangat penting untuk PSSI menghimbau. Ini bentuk perlindungan dari kami dan jangan sampai terjebak. Bukan tidak mungkin akan menimbulkan permasalahan hukum," pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Anggap Tim Transisi Lakukan Perbuatan Menyesatkan
Bola Indonesia 26 Juni 2015, 22:11
-
PSSI Pertanyakan Sumber Dana Piala Kemerdekaan
Bola Indonesia 26 Juni 2015, 22:04
-
PSSI: Tim Transisi Tak Pantas Memakai FIFA Laws of The Game
Bola Indonesia 26 Juni 2015, 21:34
-
PSSI Nilai Tim Transisi Tak Layak Gelar Turnamen
Bola Indonesia 26 Juni 2015, 21:26
-
Banyak Pengangguran Dari Sepakbola, Nugraha Besoes Salahkan Menpora
Bola Indonesia 26 Juni 2015, 17:30
LATEST UPDATE
-
Carlos Baleba ke Man Utd: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Dirugikan?
Liga Inggris 26 Agustus 2026, 04:22
-
Manchester United dan Sebuah Pelajaran Tentang Kesabaran dari Transfer Carlos Baleba
Liga Inggris 26 Agustus 2026, 04:14
-
Barcelona Tak Masuk Perhitungan Atletico Madrid dalam Saga Julian Alvarez
Liga Spanyol 25 Agustus 2026, 23:34
-
AC Milan Bidik Jack Grealish: Solusi Kreatif Ruben Amorim di Sisi Kiri Lini Serang?
Liga Italia 25 Agustus 2026, 22:21
-
Barcelona Sudah Sepakati Transfer Dominik Livakovic, Tapi Ada Perubahan Rencana
Liga Spanyol 25 Agustus 2026, 21:23
-
Prediksi Real Madrid vs Sociedad 27 Agustus 2026
Liga Spanyol 25 Agustus 2026, 19:19
-
Daftar 16 Sponsor Persib Bandung di Musim 2026/2027
Bola Indonesia 25 Agustus 2026, 17:42
LATEST EDITORIAL
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00


























KOMENTAR