Bola.net - Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia, Noor Aman mensinyalir ada sejumlah pihak yang belum mengetahui fungsi rekomendasi dari institusi yang dia pimpin. Menurutnya, rekomendasi BOPI dibutuhkan dalam penerbitan izin keramaian dari kepolisian.
"Tak hanya bagi kompetisi. Semua olahraga profesional harus mendapatkan rekomendasi BOPI, apakah itu berupa turnamen, pertandingan persahabatan, maupun eksibisi," papar Noor.
Menurut Noor Aman, BOPI memiliki dasar kuat ihwal wewenang mereka. Menurutnya, ini merupakan amanat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 87 tentang pengawasan dan pengendalian olahraga profesional.
"Bagi yang melanggar, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 Pasal 121-122, ada ancaman sanksi administratif berupa peringatan, teguran tertulis, pembekuan izin sementara, dan sebagainya," sambung pensiunan tentara ini.
Lebih lanjut, Noor Aman mengakui, saat ini masih ada sejumlah pihak yang belum memahami aturan tersebut. Karenanya, BOPI akan secara bertahap mensosialisasikan aturan ini kepada semua pelaku industri olahraga profesional.
"Intinya, kami tidak ingin mempersulit pelaku olahraga profesional dalam menjalankan aktivitasnya. Kalau ada masalah, kami juga siap berdiskusi dan membantu mencari solusi," Noor Aman menegaskan.
"Namun demikian, BOPI tetap harus menjalankan sebagai pengawas dan pengendali olahraga profesional. Jadi, mari kita bekerjasama menegakkan semangat tertib administrasi demi kemajuan olahraga profesional Indonesia," tandasnya. (den/dzi)
"Tak hanya bagi kompetisi. Semua olahraga profesional harus mendapatkan rekomendasi BOPI, apakah itu berupa turnamen, pertandingan persahabatan, maupun eksibisi," papar Noor.
Menurut Noor Aman, BOPI memiliki dasar kuat ihwal wewenang mereka. Menurutnya, ini merupakan amanat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 87 tentang pengawasan dan pengendalian olahraga profesional.
"Bagi yang melanggar, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 Pasal 121-122, ada ancaman sanksi administratif berupa peringatan, teguran tertulis, pembekuan izin sementara, dan sebagainya," sambung pensiunan tentara ini.
Lebih lanjut, Noor Aman mengakui, saat ini masih ada sejumlah pihak yang belum memahami aturan tersebut. Karenanya, BOPI akan secara bertahap mensosialisasikan aturan ini kepada semua pelaku industri olahraga profesional.
"Intinya, kami tidak ingin mempersulit pelaku olahraga profesional dalam menjalankan aktivitasnya. Kalau ada masalah, kami juga siap berdiskusi dan membantu mencari solusi," Noor Aman menegaskan.
"Namun demikian, BOPI tetap harus menjalankan sebagai pengawas dan pengendali olahraga profesional. Jadi, mari kita bekerjasama menegakkan semangat tertib administrasi demi kemajuan olahraga profesional Indonesia," tandasnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PT LI Sebut Maret Tidak Ideal Untuk Gelar Piala Indonesia
Bola Indonesia 2 Maret 2015, 21:32
-
PT LI Rencanakan Gelar Enam Pertandingan Pada 4 April
Bola Indonesia 2 Maret 2015, 21:08
-
Arema Cronus Belum Miliki Tim Inti
Bola Indonesia 2 Maret 2015, 20:34
-
PT LI Upayakan Setiap Hari Ada Pertandingan ISL
Bola Indonesia 2 Maret 2015, 20:29
-
Arema Cronus Mulai Asah Taji di Blitar
Bola Indonesia 2 Maret 2015, 20:10
LATEST UPDATE
-
Jadwal Live Streaming Formula 1 GP Kanada 2026 di Vidio, 22-25 Mei 2026
Otomotif 24 Mei 2026, 11:57
-
Musuh Besar Timnas Inggris di Piala Dunia: Awas Mata-Mata!
Piala Dunia 24 Mei 2026, 07:49
-
Akhirnya Thomas Tuchel Buka Suara Soal Cole Palmer
Piala Dunia 24 Mei 2026, 07:38
-
Cari Pengganti Lewandowski, Barcelona Lirik Harry Kane!
Liga Spanyol 24 Mei 2026, 07:27
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25
























KOMENTAR