Bola.net - Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia, Noor Aman mensinyalir ada sejumlah pihak yang belum mengetahui fungsi rekomendasi dari institusi yang dia pimpin. Menurutnya, rekomendasi BOPI dibutuhkan dalam penerbitan izin keramaian dari kepolisian.
"Tak hanya bagi kompetisi. Semua olahraga profesional harus mendapatkan rekomendasi BOPI, apakah itu berupa turnamen, pertandingan persahabatan, maupun eksibisi," papar Noor.
Menurut Noor Aman, BOPI memiliki dasar kuat ihwal wewenang mereka. Menurutnya, ini merupakan amanat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 87 tentang pengawasan dan pengendalian olahraga profesional.
"Bagi yang melanggar, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 Pasal 121-122, ada ancaman sanksi administratif berupa peringatan, teguran tertulis, pembekuan izin sementara, dan sebagainya," sambung pensiunan tentara ini.
Lebih lanjut, Noor Aman mengakui, saat ini masih ada sejumlah pihak yang belum memahami aturan tersebut. Karenanya, BOPI akan secara bertahap mensosialisasikan aturan ini kepada semua pelaku industri olahraga profesional.
"Intinya, kami tidak ingin mempersulit pelaku olahraga profesional dalam menjalankan aktivitasnya. Kalau ada masalah, kami juga siap berdiskusi dan membantu mencari solusi," Noor Aman menegaskan.
"Namun demikian, BOPI tetap harus menjalankan sebagai pengawas dan pengendali olahraga profesional. Jadi, mari kita bekerjasama menegakkan semangat tertib administrasi demi kemajuan olahraga profesional Indonesia," tandasnya. (den/dzi)
"Tak hanya bagi kompetisi. Semua olahraga profesional harus mendapatkan rekomendasi BOPI, apakah itu berupa turnamen, pertandingan persahabatan, maupun eksibisi," papar Noor.
Menurut Noor Aman, BOPI memiliki dasar kuat ihwal wewenang mereka. Menurutnya, ini merupakan amanat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 87 tentang pengawasan dan pengendalian olahraga profesional.
"Bagi yang melanggar, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 Pasal 121-122, ada ancaman sanksi administratif berupa peringatan, teguran tertulis, pembekuan izin sementara, dan sebagainya," sambung pensiunan tentara ini.
Lebih lanjut, Noor Aman mengakui, saat ini masih ada sejumlah pihak yang belum memahami aturan tersebut. Karenanya, BOPI akan secara bertahap mensosialisasikan aturan ini kepada semua pelaku industri olahraga profesional.
"Intinya, kami tidak ingin mempersulit pelaku olahraga profesional dalam menjalankan aktivitasnya. Kalau ada masalah, kami juga siap berdiskusi dan membantu mencari solusi," Noor Aman menegaskan.
"Namun demikian, BOPI tetap harus menjalankan sebagai pengawas dan pengendali olahraga profesional. Jadi, mari kita bekerjasama menegakkan semangat tertib administrasi demi kemajuan olahraga profesional Indonesia," tandasnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PT LI Sebut Maret Tidak Ideal Untuk Gelar Piala Indonesia
Bola Indonesia 2 Maret 2015, 21:32
-
PT LI Rencanakan Gelar Enam Pertandingan Pada 4 April
Bola Indonesia 2 Maret 2015, 21:08
-
Arema Cronus Belum Miliki Tim Inti
Bola Indonesia 2 Maret 2015, 20:34
-
PT LI Upayakan Setiap Hari Ada Pertandingan ISL
Bola Indonesia 2 Maret 2015, 20:29
-
Arema Cronus Mulai Asah Taji di Blitar
Bola Indonesia 2 Maret 2015, 20:10
LATEST UPDATE
-
3 Alasan Bikin Fede Valverde Terancam Gagal jadi Kapten Real Madrid
Liga Spanyol 8 Juli 2026, 20:16
-
RESMI: PSIM Yogyakarta dan Fahreza Sudin Berpisah
Bola Indonesia 8 Juli 2026, 19:46
-
Enzo Fernandez dan Gol Terpenting dalam Kariernya
Piala Dunia 8 Juli 2026, 16:58
-
Prancis Punya Michael Olise, Maroko Punya Achraf Hakimi
Piala Dunia 8 Juli 2026, 16:22
-
Maroko yang Kini Berani Mendominasi Laga
Piala Dunia 8 Juli 2026, 15:57
-
Argentina dan 14 Menit yang Mengubah Cerita
Piala Dunia 8 Juli 2026, 12:55
-
Gregor Kobel Berdiri Tegak di Bawah Mistar
Piala Dunia 8 Juli 2026, 11:48
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55


























KOMENTAR