Bola.net - Penasehat Hukum Masyarakat Papua Pecinta Sepakbola dan Persipura Jayapura, Fahmi Bachmid, mengatakan jika Rochy Putiray sama sekali tidak memiliki bukti dari yang sudah diucapkan.
Karena itu, apa yang diucapkan Rochy dari ucapannya dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Metro TV pada 10 Desember lalu, sudah memenuhi unsur pidana. Khususnya yakni, Pasal 310 KUHP.JO Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 36 JO Pasal 45 JO Pasal 51 Ayat (2) UU No.11 Tahun 2008, tentang ITE.
Dalam kesempatan tersebut, Rochy berkoar jika sebelum kompetisi dimulai, sudah dapat diketahui siapa yang akan juaranya, karena semuanya sudah diatur.
"Mereka yang hadir dan berbicara di acara Mata Najwa, justru orang-orang yang dulu pernah gagal menjalankan kompetisi IPL tahun 2011/2012. Apalagi, orang-orang tersebut pada saat itu telah berupaya menjegal keikutsertaan Persipura dalam Kualifikasi Liga Champion Asia tahun 2012," paparnya.
"Karena itu, saya sarankan agar Persipura mengambil langkah hukum. Karena apa yang dikatakan Rocky Putiray di acara Mata Najwa memenuhi unsur pidana," pungkasnya (esa/dzi)
Karena itu, apa yang diucapkan Rochy dari ucapannya dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Metro TV pada 10 Desember lalu, sudah memenuhi unsur pidana. Khususnya yakni, Pasal 310 KUHP.JO Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 36 JO Pasal 45 JO Pasal 51 Ayat (2) UU No.11 Tahun 2008, tentang ITE.
Dalam kesempatan tersebut, Rochy berkoar jika sebelum kompetisi dimulai, sudah dapat diketahui siapa yang akan juaranya, karena semuanya sudah diatur.
"Mereka yang hadir dan berbicara di acara Mata Najwa, justru orang-orang yang dulu pernah gagal menjalankan kompetisi IPL tahun 2011/2012. Apalagi, orang-orang tersebut pada saat itu telah berupaya menjegal keikutsertaan Persipura dalam Kualifikasi Liga Champion Asia tahun 2012," paparnya.
"Karena itu, saya sarankan agar Persipura mengambil langkah hukum. Karena apa yang dikatakan Rocky Putiray di acara Mata Najwa memenuhi unsur pidana," pungkasnya (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Waketum PSSI Minta Menpora Imam Pahami UU SKN
Bola Indonesia 18 Desember 2014, 21:49
-
PSSI Sebut Belum Rasakan Peran Menpora Imam
Bola Indonesia 18 Desember 2014, 21:28
-
La Nyalla Ingatkan Menpora Imam Agar Tidak Salah Langkah
Bola Indonesia 18 Desember 2014, 21:23
-
'Rochy Putiray Tak Punya Bukti Atas Ucapannya'
Bola Indonesia 18 Desember 2014, 21:09
-
Masyarakat Papua Pecinta Sepakbola dan Persipura Kecewa Dengan Menpora
Bola Indonesia 18 Desember 2014, 20:08
LATEST UPDATE
-
Eksklusif Match: Persebaya vs Persik Live Streaming di Vidio
Bola Indonesia 22 Mei 2026, 19:31
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25




















KOMENTAR