Menurutnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, harus segera bertindak. Yakni, harus mengetahui betul apa yang sebenarnya terjadi di persepakbolaan Tanah Air saat ini. Terutama terhadap kinerja pembantunya, Menpora Imam Nahrawi.
Menurut Suryo, pasca kemenangan gugatan PSSI di PTUN atas SK yang ditandatangani Menpora, secara otomatis masalah persepakbolaan seharusnya telah teratasi.
"Sudah sangat jelas. PSSI sudah memenangkan Gugatan Pencabutan SK Pembekuan tersebut di PTUN. Baik saat putusan sela maupun akhir. Meski ada upaya banding, tetapi hal tersebut tidak membatalkan putusan PTUN," tutur Roy Suryo.
"Presiden harus tahu itu, jangan hanya mendengarkan masukan yang jelas-jelas salah. Seharusnya sesuai UU SKN, pemerintah dalam hal ini Menpora, adalah sebagai pengayom segala kegiatan kepemudaan dan keolahragaan di Indonesia," imbuhnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Roy Suryo Ajak Masyarakat Bergerak Lawan Menpora
Bola Indonesia 25 Juli 2015, 18:00
-
Roy Suryo Desak Jokowi Pantau Kinerja Menpora
Bola Indonesia 25 Juli 2015, 15:13
-
Menpora Minta Komisi Yudisial Untuk Mengawasi Hakim PTUN
Bola Indonesia 22 Juli 2015, 22:11
-
Terkait Piala Kemerdekaan, Menpora Minta Laporan Tim Transisi
Bola Indonesia 22 Juli 2015, 21:11
-
RD Tunggu Menpora Imam dan PSSI Akui Kalah dan Lelah
Bola Indonesia 18 Juli 2015, 14:54
LATEST UPDATE
-
Kekalahan Pertama Real Madrid dari Bayern Munchen dalam 14 Tahun
Liga Champions 8 April 2026, 04:31
-
Man of the Match Real Madrid vs Bayern Munchen: Michael Olise
Liga Champions 8 April 2026, 04:06
-
Puasa Gol Christian Pulisic Kian Panjang di Tahun 2026
Liga Italia 7 April 2026, 23:32
LATEST EDITORIAL
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25
-
5 Klub Tujuan Bernardo Silva Setelah Tinggalkan Man City
Editorial 6 April 2026, 21:05
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32
























KOMENTAR