Bola.net - - Sejumlah barang, termasuk uang tunai, disita oleh Satgas Anti Mafia Bola saat melakukan penggeledahan di apartemen milik PLT Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, Kamis (14/02) malam.
Apartemen yang digeledah tersebut berada di Tower Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan kasus pengaturan skor yang terjadi dalam sepakbola Indonesia.
Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
"Betul, penggeledahan di apartemen saudara Joko Driyono dilakukan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB sampai selesai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Sita Banyak Barang
Satgas Anti Mafia Bola tidak sendirian dalam melakukan penggeledahan tersebut. Mereka melakukannya bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya.
"Penggeledahan disaksikan langsung oleh saudara Joko Driyono dan sekuriti apartemen," tutur Brigjen Dedi Prasetyo.
Dari penggeledahan itu, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen. Antara lain satu buah laptop merek Apple warna silver beserta charger; satu buah iPad merek Apple warna silver beserta charger. Kemudian ada juga sejumlah dokumen terkait pertandingan.
Empat buah bukti transfer (struk); tiga buah handphone warna hitam; enam buah handphone; satu bandel dokumen PSSI; satu buku catatan warna hitam; satu buku note kecil warna hitam; dua buah flash disk; satu bandel surat; dua lembar cek kwitansi; satu bandel dokumen; dan satu buah tablet merek Sony warna hitam ikut diamankan. Begitu juga dengan buku tabungan dan kartu kredit serta uang tunai (tidak disebutkan nominalnya).
Berita Video
Berita Video Persija Dijanjikan Miliki Stadion Tahun 2021.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Exco PSSI Akan Gelar Rapat Darurat Menyusul Status Tersangka Joko Driyono
Bola Indonesia 15 Februari 2019, 23:16
-
Respons Anggota Exco PSSI Soal Kabar Joko Driyono Jadi Tersangka
Bola Indonesia 15 Februari 2019, 23:06
-
Resmi, Joko Driyono Jadi Tersangka Pengaturan Skor
Bola Indonesia 15 Februari 2019, 22:45
-
Satgas Anti Mafia Bola Sita Uang Tunai dari Apartemen Joko Driyono
Bola Indonesia 15 Februari 2019, 20:52
-
CEO Persija Sebut Joko Driyono Guru dan Aset Indonesia yang Harus Dilindungi
Bola Indonesia 15 Februari 2019, 20:07
LATEST UPDATE
-
Wejangan Benzema Agar Vinicius Jr Raih Ballon d'Or: Syaratnya 1, Tapi Sulit!
Liga Spanyol 18 November 2025, 14:33
-
Deretan Pemain Top yang Absen di Piala Dunia 2026: Tak Ada Szoboszlai dan Mbeumo
Piala Dunia 18 November 2025, 14:30
-
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Ini 14 Poin Krusialnya
News 18 November 2025, 14:12
-
Jadwal Timnas Indonesia U-22 Hari Ini, Selasa 18 November 2025: Mali U-22 Part II
Tim Nasional 18 November 2025, 14:05
-
RKUHAP Disahkan: Ini Aturan Baru Pemblokiran Rekening dan Izin Penyadapan
News 18 November 2025, 14:02
-
Melihat Kiprah Cristiano Ronaldo di Piala Dunia: Perjalanan Panjang dari 2006 hingga 2022
Piala Dunia 18 November 2025, 13:24
-
Waduh! Punya Senjata Ilegal, Karim Adeyemi Kena Penalti Rp8,7 Miliar
Bolatainment 18 November 2025, 12:50
-
Terbukti Main Lebih Solid, Sudah Waktunya Portugal Berpisah dengan Cristiano Ronaldo?
Piala Dunia 18 November 2025, 11:53
-
Intip Deretan Fighter BYON Combat Showbiz 6: Tayang Akhir Pekan ini di Vidio
Olahraga Lain-Lain 18 November 2025, 11:50
-
Loh? MU Putuskan Tidak Beli Gelandang di Januari 2026?
Liga Inggris 18 November 2025, 11:45
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55

























KOMENTAR