
Bola.net - Sebuah pujian dilontarakan Save Our Soccer (SOS) pada Satgas Anti Mafia Bola, yang dibentuk melalui perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Lembaga yang concern dalam perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia ini menilai satgas terbukti lebih sigap bertindak ketimbang PSSI, kendati PSSI adalah otoritas tertinggi sepak bola Indonesia.
Pujian SOS ini terkait dengan penangkapan Johar Lin Eng, salah seorang yang diduga terkait dengan skandal match fixing. Penangkapan ini dilakukan kala salah seorang anggota Komite Eksekutif PSSI tersebut baru mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Kamis (27/12).
Koordinator SOS, Akmal Marhali, menyebut bahwa penangkapan ini merupakan bukti kerja dari Satgas Anti Mafia Bola. Tanpa berbelit, mereka melakukan tindakan nyata untuk mulai memberantas praktik lancung di sepak bola Indonesia.
"Tentunya mereka nggak akan sembarangan dalam menangkap seseorang. Tentu sudah ada pendalaman kasus yang dilakukan sebelumnya," ujar Akmal, pada Bola.net, Kamis (27/12).
"Mereka melakukan hal tersebut dengan relatif cepat. Bahkan, mereka lebih sigap dari PSSI dalam bertindak. Kami harap mereka bisa terus mempertahankan semangat juga kesigapan ini untuk segera membongkar dan menuntaskan sengkarut mafia sepak bola di Indonesia," tuturnya.
Bagaimana penilaian SOS pada PSSI dalam upaya memberantas mafia bola?
Anomali PSSI
SOS menilai, alih-alih membongkar mafia bola, PSSI justru banyak mengambil keputusan ganjil. Bahkan, keputusan-keputusan lembaga tertinggi sepak bola Indonesia ini dinilai anomali dan tak sesuai dengan semangat bersih-bersih.
Salah satu yang menjadi perhatian SOS adalah tak dipakai laginya Fakhri Husaini untuk menangani tim nasional. Padahal, ia terbukti mampu membawa Timnas U-16 meraih sejumlah prestasi di berbagai ajang.
"Sulit untuk tak menduga bahwa ini ada hubungannya dengan pernyataan keras Coach Fakhri tentang kondisi sepak bola Indonesia di sebuah acara televisi beberapa waktu lalu. Pasalnya, ada kabar bahwa kedatangannya ke acara tersebut sempat mendapat larangan dari Sekretaris Jenderal PSSI," ucap Akmal.
Selain itu, menurut Akmal, ada keanehan lain dalam tindakan PSSI. Alih-alih menelusuri data yang diungkapkan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani, terkait setoran ke beberapa petinggi organisasi tersebut, PSSI justru meminta Lasmi mempertanggungjawabkan omongannya tersebut.
"Publik bisa justru bertanya-tanya-tanya. Salah satunya adalah apakah ini upaya membungkam pembongkar?" tukasnya.
Berita Video
Berita video nilai rapor pemain Manchester United saat mengalahkan Huddersfield 3-1 dalam lanjutan Premier League 2018-2019, Rabu (26/12/2018).
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kemenpora Apresiasi Langkah Satgas Tangkap Johar Lin Eng
Bola Indonesia 27 Desember 2018, 21:39 -
PSSI Akan Beri Pendampingan kepada Johar Lin Eng
Bola Indonesia 27 Desember 2018, 21:27 -
Johar Lin Eng Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Bola Indonesia 27 Desember 2018, 20:57 -
Polda Metro Jaya Tahan Johar Lin Eng
Bola Indonesia 27 Desember 2018, 20:46 -
Satgas Anti Mafia Bola Dinilai Lebih Sigap dari PSSI
Bola Indonesia 27 Desember 2018, 18:50
LATEST UPDATE
-
Duel Panas Chelsea vs Liverpool di Stamford Bridge, Ujian Berat untuk The Reds
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 16:19 -
Jadwal Live Streaming MotoGP Indonesia 2025 di Vidio, 3-5 Oktober 2025
Otomotif 4 Oktober 2025, 16:11 -
Jadwal Lengkap MotoGP Mandalika 2025, 3-5 Oktober 2025
Otomotif 4 Oktober 2025, 16:11 -
Link Live Streaming MotoGP 2025, Jangan Lupa Dukung Rider Jagoanmu!
Otomotif 4 Oktober 2025, 16:11 -
Otomotif 4 Oktober 2025, 16:11
-
Manchester United Disebut Butuh Gareth Southgate, Bukan Pelatih Jangka Pendek
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 16:10 -
Update Klasemen Pembalap Asia Talent Cup 2025
Otomotif 4 Oktober 2025, 15:54
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR