
Bola.net - PSSI telah membuka pendaftaran untuk calon ketua umum (caketum) PSSI periode 2019-2023 yang akan dipilih saat Kongres Pemilihan pada 2 November 2019. Periode pendaftaran dimulai pada 12 September hingga 3 Oktober.
Komite Pemilihan (KP) PSSI menetapkan sejumlah syarat untuk caketum yang ingin mendaftar. Salah satunya adalah minimal berusia 30 tahun saat Kongres Pemilihan digelar.
Kongres Pemilihan tak hanya mencari ketua umum dan wakil ketua umum. Namun, juga menjaring anggota Komite Executive (Exco).
"Pengumuman kandidat sementara akan kami sampaikan pada 9 Oktober-13 Oktober 2019. Kami memberikan waktu banding untuk para kandidat pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2019. Pengumuman hasil banding akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2019," ujar Ketua KP, Syarif Bastaman.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Syarat Maju
Syarat bagi Sosok yang Ingin Maju sebagai Caketum PSSI
1. Menyiapkan Pakta Integritas meliputi surat pernyataan bebas terpidana, integrity check dari Komdis PSSI, dan SKCK
2. Berusia minimal 30 tahun atau kelahiran 2 November 1989
3. Memiliki pengalaman selama lima tahun (baik berturut-turut atau tidak) dalam mengelola sepak bola di anggota PSSI.
4. Aktif di sepak bola Indonesia yang dapat dibuktikan dengan surat dukungan/rekomendasi dari anggota PSSI yang ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan disepakati oleh internal anggota PSSI.
5. Memiliki pengetahuan akan tata kelola sepak bola (football governance) dan hukum sepak bola (football laws). Memiliki pengalaman dalam posisi strategis/pengambil keputusan baik di pemerintahan ataupun swasta.
6. Memahami, menyetujui, memiliki kemampuan, kecakapan untuk menyukseskan dan mengembangkan program PSSI yang sejalan dengan program FIFA dan AFC (sebagaimana tercantum dalam panduan pemilihan Exco PSSI sebagai pedoman dasar pengelolaan).
Persyaratan Individual
1. Pas Foto berwarna background biru (4x6) 4 lembar
2. Curriculum Vitae (CV) yang menyatakan 5 tahun aktif di sepak bola
3. Surat Keterangan dari anggota PSSI terkait untuk setiap pengalaman yang dicantumkan
4. Foto copy KTP atau identitas diri lainnya
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri setempat
7. Surat hasil pemeriksaan integritas dari Komdis PSSI
8. Formulir A-2
(Bola.net/Fitri Apriani)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sejumlah Syarat yang Mesti Dipenuhi Bakal Calon Ketua Umum PSSI
Bola Indonesia 13 September 2019, 19:48
-
Bursa Calon Pimpinan PSSI Dibuka, Masih Sepi Peminat
Bola Indonesia 13 September 2019, 08:44
-
PSSI Tak Punya Dana untuk Tunjuk Kembali Luis Milla Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Tim Nasional 13 September 2019, 01:14
-
Daftar Larangan Bagi Pendaftar Calon Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI
Bola Indonesia 12 September 2019, 23:44
-
Exco PSSI Akan Gelar Rapat untuk Tentukan Masa Depan Simon McMenemy
Tim Nasional 12 September 2019, 21:43
LATEST UPDATE
-
Tempat Menonton Everton vs Man Utd: Live Streaming Premier League di Vidio
Liga Inggris 23 Februari 2026, 22:15
-
Permainan Mental Guardiola Bisa Jadi Petaka untuk Arsenal!
Liga Inggris 23 Februari 2026, 21:58
-
Shayne Pattynama Siap Hadapi Laga Emosional Persija vs Malut United
Bola Indonesia 23 Februari 2026, 21:19
-
Prediksi BRI Super League: Bhayangkara FC vs Semen Padang 24 Februari 2026
Bola Indonesia 23 Februari 2026, 20:47
-
Prediksi BRI Super League: Malut United vs Persija 24 Februari 2026
Bola Indonesia 23 Februari 2026, 20:42
-
Dua Sisi Koin di Balik Performa Gemilang Virgil van Dijk
Liga Inggris 23 Februari 2026, 20:26
-
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 23 Februari 2026, 19:59
LATEST EDITORIAL
-
6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: Siapa Pewaris Tahta Gelandang Bertahan?
Editorial 20 Februari 2026, 00:00
-
7 Pemain yang Tenggelam Usai Pindah Klub Musim 2025/2026: Masih Ingat Darwin Nunez?
Editorial 19 Februari 2026, 23:35
-
Dari Eks Chelsea hingga Barcelona: 5 Pemain yang Pensiun di 2026
Editorial 16 Februari 2026, 23:25
-
5 Transfer Ideal untuk Michael Carrick Jika Jadi Manajer Permanen Manchester United
Editorial 16 Februari 2026, 23:09



















KOMENTAR