Bola.net - Laman LaporSepakbola.com yang diluncurkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tak hanya menerima aduan terkait pengaturan pertandingan (match fixing). Mereka juga menerima laporan terkait penunggakan gaji oleh klub
"Banyak pemain, pelatih dan ofisial yang haknya tidak terbayarkan, tetapi enggan menyampaikan secara terbuka, takut mempersoalkan dan menanyakan haknya. Kita fasilitasi dengan situs LaporSepakbola.com," ujar Staf Khusus Menpora bidang Olahraga, Khusen Yusuf Sulaiman, pada Bola.net.
"Banyak pihak yang mengaku tahu ada pengaturan skor, tapi kebingungan mau melaporkannya ke siapa, silakan klik LaporSepakbola.com," sambungnya.
Sebelumnya, Kemenpora meluncurkan LaporSepakbola.com. Menurut mereka, laman ini merupakan sarana bagi warga negara Indonesia, baik pemain, pelatih, suporter, wasit, dan masyarakat luas, untuk memberikan pengaduan dugaan adanya penyimpangan yang telah maupun yang akan terjadi.
Kemenpora menyebut bahwa banyak orang yang memiliki data tapi tak mendapat kesempatan terlibat dalam perbaikan tata kelola. Selain itu, tak ada tempat bagi orang-orang ini melakukan pengaduan terhadap terjadinya tindakan lancung tersebut.
"Situs LaporSepakbola.com dibangun sebagai saluran bagi Anda untuk melakukan pengaduan terhadap berbagai kasus, mulai dari kasus kekerasan di atas lapangan, pengaturan skor, hingga kasus suap dan korupsi," tulis mereka.
Ada beberapa kasus, menurut Kemenpora, yang bisa dilaporkan melalui situs ini. Kasus-kasus tersebut antara lain: kasus-kasus dalam pertandingan, dugaan pengaturan skor, penunggakan gaji, kinerja wasit, dan lain-lain. (den/dzi)
"Banyak pemain, pelatih dan ofisial yang haknya tidak terbayarkan, tetapi enggan menyampaikan secara terbuka, takut mempersoalkan dan menanyakan haknya. Kita fasilitasi dengan situs LaporSepakbola.com," ujar Staf Khusus Menpora bidang Olahraga, Khusen Yusuf Sulaiman, pada Bola.net.
"Banyak pihak yang mengaku tahu ada pengaturan skor, tapi kebingungan mau melaporkannya ke siapa, silakan klik LaporSepakbola.com," sambungnya.
Sebelumnya, Kemenpora meluncurkan LaporSepakbola.com. Menurut mereka, laman ini merupakan sarana bagi warga negara Indonesia, baik pemain, pelatih, suporter, wasit, dan masyarakat luas, untuk memberikan pengaduan dugaan adanya penyimpangan yang telah maupun yang akan terjadi.
Kemenpora menyebut bahwa banyak orang yang memiliki data tapi tak mendapat kesempatan terlibat dalam perbaikan tata kelola. Selain itu, tak ada tempat bagi orang-orang ini melakukan pengaduan terhadap terjadinya tindakan lancung tersebut.
"Situs LaporSepakbola.com dibangun sebagai saluran bagi Anda untuk melakukan pengaduan terhadap berbagai kasus, mulai dari kasus kekerasan di atas lapangan, pengaturan skor, hingga kasus suap dan korupsi," tulis mereka.
Ada beberapa kasus, menurut Kemenpora, yang bisa dilaporkan melalui situs ini. Kasus-kasus tersebut antara lain: kasus-kasus dalam pertandingan, dugaan pengaturan skor, penunggakan gaji, kinerja wasit, dan lain-lain. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
LaporSepakbola Jamin Keamanan Pelapor
Bola Indonesia 29 Juni 2015, 21:49 -
Luncurkan LaporSepakbola, Ini Kata Kemenpora
Bola Indonesia 29 Juni 2015, 19:31 -
Kemenpora Luncurkan Laman Laporsepakbola
Bolatainment 29 Juni 2015, 18:15 -
'Menpora Sebabkan Sepakbola Indonesia Mundur 30 Tahun'
Bola Indonesia 29 Juni 2015, 11:11
LATEST UPDATE
-
Cukai Rokok Bikin Puluhan Ribu Orang Kena PHK, Menkeu Akhirnya Ambil Keputusan Ini
News 4 Oktober 2025, 14:30 -
Inter Kehilangan Thuram, Ancaman Cremonese di Depan Mata
Liga Italia 4 Oktober 2025, 13:55 -
Ryan Gravenberch Siap Antar Liverpool Bangkit di Stamford Bridge
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 11:47 -
Real Madrid Disebut-sebut dalam Lagu di Album Baru Taylor Swift, Ada Apa Nih?
Bolatainment 4 Oktober 2025, 11:22
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR