
Bola.net - Klub BRI Liga 1, PSM Makassar, mendapatkan sanksi berupa denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
PSM Makassar mendapatkan sanksi harus membayar denda sebesar Rp25 juta. Pasalnya terjadi perusakan di ruang ganti mereka saat bertandang ke markas PSS Sleman dalam lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 pada 3 Mei lalu.
Menurut rilis resmi yang dikeluarkan Komdis PSSI, Selasa (13/5/2025), ada dua item di ruang ganti yang ditempati PSM Makassar saat itu dirusak. Salah satunya adalah sebuah kipas angin.
"Adanya perusakan fasilitas meja dan kipas angin di ruang ganti tim PSM Makassar. Hukuman denda sebesar Rp25 juta," begitu bunyi keterangan resmi dari Komdis PSSI.
Pukul Layar Monitor VAR

Hukuman dari Komdis PSSI untuk PSM Makassar tidak hanya soal itu. Komdis PSSI juga memberikan penjelasan mengenai hukuman yang diterima bek andalan Juku Eja, Yuran Fernandes.
Menurut Komdis PSSI, Yuran Fernandes tidak hanya mengeluarkan pernyataan kontroversial di media sosial. Pemain berusia 30 tahun itu juga memukul layar monitor VAR di Stadion Maguwoharjo.
"Membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR. Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan, denda Rp25 juta," jelas Komdis PSSI.
PSM Berpeluang Masuk 5 Besar

PSM Makassar saat ini menempati posisi kedelapan klasemen akhir BRI Liga 1 2024/2025. Juku Eja mengoleksi 47 poin dari 32 pertandingan.
BRI Liga 1 musim ini menyisakan dua pertandingan. Peluang PSM Makassar untuk mengakhiri musim di posisi kelima masih terbuka.
Sebab, saat ini Borneo FC Samarinda yang menempati posisi kelima hanya unggul lima poin atas PSM Makassar.
Disadur dari: Bola.com/Hery Kurniawan/Hendry Wibowo
Published:13/05/2025
Baca Juga:
- Persib Larang Bobotoh Tandang ke Tangerang dan Konvoi usai Melawan Persita, Siapkan Pawai Juara 25 Mei 2025
- 4 Pemain PSIS Semarang yang Tak Layak Bermain di Liga 2: Dewangga Sebaiknya Pindah ke Persib Bandung?
- Untung Sudah Juara, Persib Pincang Menghadapi Persita Imbas 4 Pemain Absen, Termasuk Ciro Alves
- Curhatan Istri Ciro Alves usai Suaminya Disanksi Komdis PSSI Larangan Main 2 Laga: Absen Sampai Akhir Musim, Sudah Mainkan Laga Terakhir di Persib
- Hasil BRI Liga 1: Arema FC Kalah Telak dari Persik Kediri, Bermain 10 Orang dan Kebobolan Tiga Gol
- Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Semen Padang Seri Lawan Persebaya, PSIS Resmi Terdegradasi
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kontroversi Sanksi Beckham Putra dari Komdis PSSI
Bola Indonesia 24 Februari 2025, 10:22
LATEST UPDATE
-
Barcelona Sempat Hubungi Inter Milan soal Lautaro Martinez
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:36
-
6 Transfer Besar yang Bisa Meledak Sepekan Jelang Premier League 2026/2027 Dimulai
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 19:21
-
Barcelona Siap Dengarkan Tawaran untuk Raphinha, Al-Hilal Mengintai
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:06
-
Arsenal Selangkah Lagi Dapatkan Ezri Konsa dari Aston Villa
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 18:36
-
Aston Villa Boyong Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri: Transfer Ganda Pasukan Unai Emery
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 18:33
-
Emil Audero Masuk Radar Juventus: Bali ke Turin, Bakal jadi Kiper Pelapis?
Tim Nasional 19 Agustus 2026, 17:48
-
Paul Pogba Resmi Tinggalkan AS Monaco, Kini Berstatus Tanpa Klub
Liga Eropa Lain 19 Agustus 2026, 17:36
-
Benarkah Rizky Ridho Dicoret dari Daftar Pemain Timnas Indonesia?
Tim Nasional 19 Agustus 2026, 17:12
-
Manchester United Selangkah Lagi Rekrut Carlos Baleba dari Brighton
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 17:06
-
Mentalitas Comeback Persib Bandung yang Terus Terjaga
Bola Indonesia 19 Agustus 2026, 16:47
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59
























KOMENTAR