Bola.net - Pernyataan PSSI bahwa mereka bukan merupakan badan publik mendapat tanggapan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI). Menurut wakil FDSI, Helmi Atmaja, mereka tetap yakin bahwa federasi sepakbola Indonesia ini merupakan badan publik.
"PSSI berhak mengatakan bahwa dirinya bukanlah badan publik. Kami juga memiliki sejumlah argumen yang mendukung pendapat bahwa mereka badan publik," ujar Helmi, pada Bola.net.
"Kita serahkan saja penilaian akhir pada Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP)," sambungnya.
Sebelumnya, pada sidang yang dihelat Senin (27/10), Majelis Komisioner mulai membahas legal standing pemohon dan termohon. Pada sidang ini, wakil PSSI menyebut bahwa PSSI bukan badan publik sehingga KIP tak memiliki kewenangan mengadili mereka. Menurut wakil PSSI tersebut, sejauh ini mereka belum pernah mengelola anggaran negara.
FDSI sendiri melakukan gugatan pada PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik.
Sidang ini akhirnya kembali ditunda dan bakal dilanjutkan Senin, 10 November 2014 pukul 13.00 siang. Dijadwalkan, KIP juga akan memanggil saksi ahli dari Kemenpora untuk mengetahui apakah PSSI pernah menerima dana APBN atau tidak. (den/pra)
"PSSI berhak mengatakan bahwa dirinya bukanlah badan publik. Kami juga memiliki sejumlah argumen yang mendukung pendapat bahwa mereka badan publik," ujar Helmi, pada Bola.net.
"Kita serahkan saja penilaian akhir pada Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP)," sambungnya.
Sebelumnya, pada sidang yang dihelat Senin (27/10), Majelis Komisioner mulai membahas legal standing pemohon dan termohon. Pada sidang ini, wakil PSSI menyebut bahwa PSSI bukan badan publik sehingga KIP tak memiliki kewenangan mengadili mereka. Menurut wakil PSSI tersebut, sejauh ini mereka belum pernah mengelola anggaran negara.
FDSI sendiri melakukan gugatan pada PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik.
Sidang ini akhirnya kembali ditunda dan bakal dilanjutkan Senin, 10 November 2014 pukul 13.00 siang. Dijadwalkan, KIP juga akan memanggil saksi ahli dari Kemenpora untuk mengetahui apakah PSSI pernah menerima dana APBN atau tidak. (den/pra)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Aji Santoso Tunggu Putusan PSSI Terkait Posisi di Garuda Muda
Tim Nasional 28 Oktober 2014, 17:01
-
Sidang KIP, FDSI Yakin PSSI Merupakan Badan Publik
Bola Indonesia 28 Oktober 2014, 14:17
-
PSSI Tunjuk Jawa Timur Sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19
Tim Nasional 27 Oktober 2014, 18:22
-
Komdis PSSI Enggan Disebut Lembek Terhadap Persib Bandung
Bola Indonesia 25 Oktober 2014, 07:02
-
Komdis PSSI Paparkan Alasan Enggan Hukum Arema
Bola Indonesia 23 Oktober 2014, 21:19
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Frosinone vs Juventus: Bremer
Liga Italia 24 Agustus 2026, 01:44
-
Hasil Frosinone vs Juventus: Bianconeri Amankan Tiga Poin di Laga Perdana!
Liga Italia 24 Agustus 2026, 01:32
-
Man of the Match Newcastle vs Liverpool: Dominik Szoboszlai
Liga Inggris 24 Agustus 2026, 00:45
-
Atletico Madrid Tutup Pintu Bagi Barcelona dan Arsenal untuk Transfer Julian Alvarez
Liga Spanyol 23 Agustus 2026, 23:32
-
Marc Guehi Puji Mentalitas Manchester City Usai Comeback Dramatis atas Bournemouth
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 23:22
-
Man of the Match Man City vs Bournemouth: Marc Guehi
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 22:12
-
Hasil Man City vs Bournemouth: Dua Bek Bawa City Epic Comeback di Laga Perdana EPL!
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 21:58
-
Al-Hilal Goda Gabriel Martinelli untuk Cabut dari Arsenal
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 21:25
-
Here We Go! Man City Keluarkan Rp 2 Triliun untuk Datangkan Ayyoub Bouaddi
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 21:07
-
Wow! Barcelona Bakal Lepas Alejandro Balde ke Manchester United?
Liga Spanyol 23 Agustus 2026, 20:00
-
Dipermalukan Tim Promosi, Luke Shaw Yakin MU Bakal Bersinar di Musim 2026/2027
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 19:30
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59

























KOMENTAR