Bola.net - Pernyataan PSSI bahwa mereka bukan merupakan badan publik mendapat tanggapan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI). Menurut wakil FDSI, Helmi Atmaja, mereka tetap yakin bahwa federasi sepakbola Indonesia ini merupakan badan publik.
"PSSI berhak mengatakan bahwa dirinya bukanlah badan publik. Kami juga memiliki sejumlah argumen yang mendukung pendapat bahwa mereka badan publik," ujar Helmi, pada Bola.net.
"Kita serahkan saja penilaian akhir pada Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP)," sambungnya.
Sebelumnya, pada sidang yang dihelat Senin (27/10), Majelis Komisioner mulai membahas legal standing pemohon dan termohon. Pada sidang ini, wakil PSSI menyebut bahwa PSSI bukan badan publik sehingga KIP tak memiliki kewenangan mengadili mereka. Menurut wakil PSSI tersebut, sejauh ini mereka belum pernah mengelola anggaran negara.
FDSI sendiri melakukan gugatan pada PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik.
Sidang ini akhirnya kembali ditunda dan bakal dilanjutkan Senin, 10 November 2014 pukul 13.00 siang. Dijadwalkan, KIP juga akan memanggil saksi ahli dari Kemenpora untuk mengetahui apakah PSSI pernah menerima dana APBN atau tidak. (den/pra)
"PSSI berhak mengatakan bahwa dirinya bukanlah badan publik. Kami juga memiliki sejumlah argumen yang mendukung pendapat bahwa mereka badan publik," ujar Helmi, pada Bola.net.
"Kita serahkan saja penilaian akhir pada Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP)," sambungnya.
Sebelumnya, pada sidang yang dihelat Senin (27/10), Majelis Komisioner mulai membahas legal standing pemohon dan termohon. Pada sidang ini, wakil PSSI menyebut bahwa PSSI bukan badan publik sehingga KIP tak memiliki kewenangan mengadili mereka. Menurut wakil PSSI tersebut, sejauh ini mereka belum pernah mengelola anggaran negara.
FDSI sendiri melakukan gugatan pada PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik.
Sidang ini akhirnya kembali ditunda dan bakal dilanjutkan Senin, 10 November 2014 pukul 13.00 siang. Dijadwalkan, KIP juga akan memanggil saksi ahli dari Kemenpora untuk mengetahui apakah PSSI pernah menerima dana APBN atau tidak. (den/pra)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Aji Santoso Tunggu Putusan PSSI Terkait Posisi di Garuda Muda
Tim Nasional 28 Oktober 2014, 17:01
-
Sidang KIP, FDSI Yakin PSSI Merupakan Badan Publik
Bola Indonesia 28 Oktober 2014, 14:17
-
PSSI Tunjuk Jawa Timur Sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19
Tim Nasional 27 Oktober 2014, 18:22
-
Komdis PSSI Enggan Disebut Lembek Terhadap Persib Bandung
Bola Indonesia 25 Oktober 2014, 07:02
-
Komdis PSSI Paparkan Alasan Enggan Hukum Arema
Bola Indonesia 23 Oktober 2014, 21:19
LATEST UPDATE
-
Tidak Semua Orang Senang Lihat Neymar Dipanggil ke Timnas Brasil
Piala Dunia 25 Mei 2026, 14:02
-
Tidak Ada Lagi Ejekan, Sekarang Giliran Arsenal Juara Premier League
Liga Inggris 25 Mei 2026, 13:51
-
Gubernur KDM Janjikan Bonus Juara Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Bola Indonesia 25 Mei 2026, 13:31
-
Leon Goretzka Disarankan ke AC Milan, Bisa Duet dengan Luka Modric
Liga Italia 25 Mei 2026, 13:20
-
Mikel Arteta Takjub dengan Momen Arsenal Angkat Trofi Premier League
Liga Inggris 25 Mei 2026, 13:14
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25

























KOMENTAR