"PSSI adalah Badan Publik karena mendapatkan dana dari Pemerintah," ujar Yusuf.
"Kemenpora memberikan bantuan dana dan fasilitas dalam pembinaan olahraga melalui organisasi olahraga," sambungnya.
Menurut Yusuf, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelumnya, KIP menghadirkan saksi ahli dari Kemenpora dalam kasus gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia pada PSSI. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa gugatan FDSI melalui KIP bisa dilanjutkan. Pasalnya, sebelumnya, PSSI selalu bersikeras bahwa mereka bukan badan publik.
FDSI sendiri melakukan gugatan pada PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik.
Usai mendengar kesaksian saksi ahli dan saksi lain, majelis komisioner memutuskan menutup sidang. Sidang dijadwalkan bakal dilanjutkan, Senin (17/11) pekan depan. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sidang KIP, Kemenpora: PSSI Badan Publik
Bola Indonesia 10 November 2014, 20:42
-
Inilah Dua Kandidat Direktur Teknik Timnas Indonesia
Tim Nasional 10 November 2014, 15:47
-
Timnas vs Timor Leste dan Suriah, PSSI Siapkan 20 Ribu Tiket
Tim Nasional 10 November 2014, 15:35
-
PSS dan PSIS Hina Sepakbola Dunia, PSSI Ditegur FIFA dan AFC
Bola Indonesia 8 November 2014, 22:13
-
Bola Indonesia 7 November 2014, 22:09

LATEST UPDATE
-
Wow! Seriusan? Manchester United Tertarik Angkut Neymar di Januari 2026?
Liga Inggris 18 November 2025, 15:36
-
Diincar MU, Conor Gallagher Akui Tidak Bahagia di Atletico Madrid?
Liga Inggris 18 November 2025, 15:25
-
Liverpool Sudah Tahu Harga Semenyo: Ternyata Nggak Mahal-mahal Amat
Liga Inggris 18 November 2025, 15:18
-
Bagaimana Kabar Cedera Franco Mastantuono?
Liga Spanyol 18 November 2025, 15:16
-
Tchouameni Tegaskan Masih Betah di Madrid di Tengah Rumor Ketertarikan Man United
Liga Spanyol 18 November 2025, 14:57
-
Wejangan Benzema Agar Vinicius Jr Raih Ballon d'Or: Syaratnya 1, Tapi Sulit!
Liga Spanyol 18 November 2025, 14:33
-
Deretan Pemain Top yang Absen di Piala Dunia 2026: Tak Ada Szoboszlai dan Mbeumo
Piala Dunia 18 November 2025, 14:30
-
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Ini 14 Poin Krusialnya
News 18 November 2025, 14:12
-
Jadwal Timnas Indonesia U-22 Hari Ini, Selasa 18 November 2025: Mali U-22 Part II
Tim Nasional 18 November 2025, 14:05
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55

























KOMENTAR