Bola.net - Saksi Ahli dari Kemenpora, Yusuf Suparman SH menilai PSSI adalah badan publik karena mendapat bantuan dana dari pemerintah. Kesaksian ini diberikan pegawai Biro Hukum Kemenpora ini pada sidang Komisi Informasi Pusat, Senin (10/11).
"PSSI adalah Badan Publik karena mendapatkan dana dari Pemerintah," ujar Yusuf.
"Kemenpora memberikan bantuan dana dan fasilitas dalam pembinaan olahraga melalui organisasi olahraga," sambungnya.
Menurut Yusuf, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelumnya, KIP menghadirkan saksi ahli dari Kemenpora dalam kasus gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia pada PSSI. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa gugatan FDSI melalui KIP bisa dilanjutkan. Pasalnya, sebelumnya, PSSI selalu bersikeras bahwa mereka bukan badan publik.
FDSI sendiri melakukan gugatan pada PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik.
Usai mendengar kesaksian saksi ahli dan saksi lain, majelis komisioner memutuskan menutup sidang. Sidang dijadwalkan bakal dilanjutkan, Senin (17/11) pekan depan. (den/dzi)
"PSSI adalah Badan Publik karena mendapatkan dana dari Pemerintah," ujar Yusuf.
"Kemenpora memberikan bantuan dana dan fasilitas dalam pembinaan olahraga melalui organisasi olahraga," sambungnya.
Menurut Yusuf, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelumnya, KIP menghadirkan saksi ahli dari Kemenpora dalam kasus gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia pada PSSI. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa gugatan FDSI melalui KIP bisa dilanjutkan. Pasalnya, sebelumnya, PSSI selalu bersikeras bahwa mereka bukan badan publik.
FDSI sendiri melakukan gugatan pada PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik.
Usai mendengar kesaksian saksi ahli dan saksi lain, majelis komisioner memutuskan menutup sidang. Sidang dijadwalkan bakal dilanjutkan, Senin (17/11) pekan depan. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sidang KIP, Kemenpora: PSSI Badan Publik
Bola Indonesia 10 November 2014, 20:42
-
Inilah Dua Kandidat Direktur Teknik Timnas Indonesia
Tim Nasional 10 November 2014, 15:47
-
Timnas vs Timor Leste dan Suriah, PSSI Siapkan 20 Ribu Tiket
Tim Nasional 10 November 2014, 15:35
-
PSS dan PSIS Hina Sepakbola Dunia, PSSI Ditegur FIFA dan AFC
Bola Indonesia 8 November 2014, 22:13
-
Bola Indonesia 7 November 2014, 22:09

LATEST UPDATE
-
Tidak Semua Orang Senang Lihat Neymar Dipanggil ke Timnas Brasil
Piala Dunia 25 Mei 2026, 14:02
-
Tidak Ada Lagi Ejekan, Sekarang Giliran Arsenal Juara Premier League
Liga Inggris 25 Mei 2026, 13:51
-
Gubernur KDM Janjikan Bonus Juara Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Bola Indonesia 25 Mei 2026, 13:31
-
Leon Goretzka Disarankan ke AC Milan, Bisa Duet dengan Luka Modric
Liga Italia 25 Mei 2026, 13:20
-
Mikel Arteta Takjub dengan Momen Arsenal Angkat Trofi Premier League
Liga Inggris 25 Mei 2026, 13:14
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25

























KOMENTAR