Bola.net - Skorsing PSSI kepada enam anggota Komite Eksekutif (Exco) yang terdiri dari Farid Rahman, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Tuti Dau, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin masih menjadi perdebatan.
Sebab, Farid Rahman dan kawan-kawan belum pernah sekalipun menerima surat terkait skorsing. Menurut Sihar Sitorus, secara etika organisasi, seseorang dinyatakan diskorsing haruslah secara tertulis dilengkapi alasannya.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak boleh menyampaikan skorsing melalui pengumuman publik. Sebab, dikatakan Sihar, sama saja tindakan pembunuhan karakter.
"Hingga kini, kami tidak tahu apakah di skorsing atau tidak. Karena, tidak ada Surat Keterangan (SK) skorsing yang kami terima," ungkap Sihar Sitorus.
Secara esensi terkait prosedural, Bob Hippy juga mempertanyakan forum apa yang bisa melakukan skorsing terhadap Exco sesuai Statuta PSSI. Pertanyaan tersebut, menurutnya sangat penting dijawab. Karena, Sekjen PSSI Hadiyandra, tidak menyebut forum resmi yang mengeluarkan skorsing terhadap enam Exco tersebut.
Lebih jauh dikatakan Bob Hippy, sesuai Pasal 35 Statuta PSSI ayat 1, Exco terdiri dari 11 anggota (1 Ketua Umum, 1 Wakil Ketua Umum, 9 Anggota). Ayat 2, Exco dipilih melalui Kongres. Membaca keseluruhan isi Statuta, tidak satu pasal pun menyebutkan adanya Forum yang bisa memberi skorsing Exco.
Dikatakannya lagi, berkaca dari kasus pemecatan Empat Exco La Nyalla Mahmud Mattalitti dan kawan-kawan, mereka dipecat oleh badan peradilan PSSI yakni peradilan Etik yang dibentuk oleh Komite Etik PSSI, dengan Ketua Todung Mulia Lubis. (esa/dzi)
Sebab, Farid Rahman dan kawan-kawan belum pernah sekalipun menerima surat terkait skorsing. Menurut Sihar Sitorus, secara etika organisasi, seseorang dinyatakan diskorsing haruslah secara tertulis dilengkapi alasannya.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak boleh menyampaikan skorsing melalui pengumuman publik. Sebab, dikatakan Sihar, sama saja tindakan pembunuhan karakter.
"Hingga kini, kami tidak tahu apakah di skorsing atau tidak. Karena, tidak ada Surat Keterangan (SK) skorsing yang kami terima," ungkap Sihar Sitorus.
Secara esensi terkait prosedural, Bob Hippy juga mempertanyakan forum apa yang bisa melakukan skorsing terhadap Exco sesuai Statuta PSSI. Pertanyaan tersebut, menurutnya sangat penting dijawab. Karena, Sekjen PSSI Hadiyandra, tidak menyebut forum resmi yang mengeluarkan skorsing terhadap enam Exco tersebut.
Lebih jauh dikatakan Bob Hippy, sesuai Pasal 35 Statuta PSSI ayat 1, Exco terdiri dari 11 anggota (1 Ketua Umum, 1 Wakil Ketua Umum, 9 Anggota). Ayat 2, Exco dipilih melalui Kongres. Membaca keseluruhan isi Statuta, tidak satu pasal pun menyebutkan adanya Forum yang bisa memberi skorsing Exco.
Dikatakannya lagi, berkaca dari kasus pemecatan Empat Exco La Nyalla Mahmud Mattalitti dan kawan-kawan, mereka dipecat oleh badan peradilan PSSI yakni peradilan Etik yang dibentuk oleh Komite Etik PSSI, dengan Ketua Todung Mulia Lubis. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Ralat Surat ke KONI Daerah
Bola Indonesia 29 Maret 2013, 18:30
-
Bob Hippy: WO Adalah Hak, Bukan Kesalahan
Bola Indonesia 29 Maret 2013, 17:29
-
Skorsing Enam Exco Dinilai Tidak Sesuai Etika Organisasi
Bola Indonesia 29 Maret 2013, 16:52
-
KONI Pusat Juara Futsal HUT Jasa Marga
Bolatainment 27 Maret 2013, 18:30
-
Sihar dan Bob Bantah Pernyataan Sekjen PSSI
Bola Indonesia 27 Maret 2013, 18:17
LATEST UPDATE
-
Bruno Fernandes Gak Kemana-mana! Tetap di MU Musim Depan!
Liga Inggris 26 Mei 2026, 22:07
-
Belum Menyerah, Barcelona Nego MU Sekali Lagi untuk Marcus Rashford
Liga Spanyol 26 Mei 2026, 21:56
-
Breaking News! Persija Resmi Berpisah dengan Mauricio Souza
Bola Indonesia 26 Mei 2026, 21:10
-
Prediksi Crystal Palace vs Rayo 28 Mei 2026
Liga Eropa UEFA 26 Mei 2026, 20:25
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00

























KOMENTAR