
Bola.net - - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha, akhirnya memenuhi panggilan Satuan Tugas Antimafia hari Jumat (28/12) kemarin. Namun karena terkendala waktu, pemeriksaan akan kembali dilanjutkan pada pekan depan.
Ratu Tisha tiba di Gedung Ombudsman pada pukul 15.45 WIB didampingi dua orang yang diyakini berasal dari Siswodihardjo & Partner Law Firm. Wanita berusia 32 tahun itu baru turun dari lantai 2 sekitar pukul 21.45 WIB.
Selama 4 jam, Ratu Tisha hanya bisa menjawab 23 pertanyaan dari total 40 yang disediakan penyidik. Hal itu membuat Ratu Tisha akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada pekan depan (4/12/2018).
"Pemeriksaan mulai jam 4 sore, kemudian break 1 jam. Jadi, 4 jam tadi total pemeriksaannya," kata Ratu Tisha kepada wartawan selepas menjalani pemeriksaan.
"Di karenakan pemeriksaan hanya bisa maksimal 8 jam dan waktu terlalu larut, jadi tadi dari total 40 pertanyaan, 23 pertanyaan sudah dilontarkan, dan sisa 17 pertanyaan lagi akan dilanjutkan Jumat tanggal 4 Januari 2019," lanjutnya.
Menurut Ratu Tisha, mayoritas pertanyaan yang diajukan penyidik adalah soal area kerja PSSI meliputi tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ratu Tisha mengaku, pihaknya sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Satgas Antimafia Bola demi terciptanya sepak bola Indonesia yang bersih dari pengaturan skor.
"(Pemeriksaan) Hari ini spesifiknya itu hanya pada area kerja PSSI dan Tupoksi. Tadi juga kami menjelaskan mengenai regulasi-regulasi, PSSI fungsinya sebagai regulator," jelas Ratu Tisha.
"23 pertanyaan yang dilontarkan terkait mekanisme PSSI, baik komitmen, dan kesungguhan PSSI (untuk memberantas pengaturan skor). Jadi, intinya kami ingin berterima kasih dan mengapresiasi kepada kepolisian RI akan kerja sama ini dan ini yang kami tunggu-tunggu," paparnya.
"Kami tidak bisa sendirian dalam menunjukkan sportivitas dalam olahraga dan juga hal-hal lain terkait sinkronsisai PSSI dan Polri di kemudian hari," tegas Ratu Tisha.
Sumber: Bola.com
Baca Juga:
- Status Tersangka Tidak Bisa Buat PSSI Langsung Pecat Johar Lin Eng dan Mbah Putih
- Apa yang Ditanyakan Satgas Anti Mafia Bola Kepada Ratu Tisha?
- Januar Herwanto Sebut Satgas Antimafia Bola bak Oase di Sepak Bola Indonesia
- Dipanggil Satgas Anti Mafia Bola, Ratu Tisha 6 Jam di Bareskrim Polri
- Satgas Anti Mafia Bola Ciduk Anggota Komdis PSSI Dwi Irianto
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Segera Gelar Pertemuan Dengan Simon McMenemy
Tim Nasional 29 Desember 2018, 19:08
-
Mantan Manajer Persibara Menolak Hadir, Ratu Tisha: Itu Urusan Komdis PSSI
Bola Indonesia 29 Desember 2018, 18:56
-
Minta Bantuan, PSSI Undang FIFA Datang Pada Januari 2019
Bola Indonesia 29 Desember 2018, 16:08
-
Soal Tudingan Fakhri Husaini, Begini Tanggapan Sekjen PSSI
Bola Indonesia 29 Desember 2018, 16:03
-
Ratu Tisha Bawa Kuasa Hukum Saat Diperiksa Satgas Antimafia Bola, Ada Apa?
Bola Indonesia 29 Desember 2018, 08:30
LATEST UPDATE
-
Jalan Terjal Persib Menuju ACL Two 2026/2027: Hadapi Manila Digger dan Sanksi AFC
Bola Indonesia 18 Agustus 2026, 17:21
-
Tolak Galatasaray, MU Kebut Kontrak Baru Bruno Fernandes
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 17:14
-
KapanLagi Korea dan Kkuljaem Rayakan Kemerdekaan lewat Kelas Bahasa Korea Interaktif
Lain Lain 18 Agustus 2026, 16:42
-
Uji Coba RANS Nusantara vs Arema FC di Kanjuruhan, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
Bola Indonesia 18 Agustus 2026, 15:55
-
Saga Rafael Leao Memanas: AS Roma Muncul sebagai Jalan Keluar
Liga Italia 18 Agustus 2026, 15:44
-
Dilema Xavi Espart bagi Barcelona: Bek Kanan dengan Jiwa Gelandang
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 13:10
-
Carlos Espi, 2 Gol dari 5 Tembakan
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 12:05
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59
























KOMENTAR