
Bola.net - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali telah menandatangani surat edaran tentang protokol pencegahan penularan virus corona. Surat ini diterbitkan pada Kamis (11/6/2020).
Protokol kesehatan disusun dan diedarkan dengan ruang lingkup dalam kegiatan yang terkait keolahragaan dan kepemudaan. Kegiatan olahraga yang dimaksud meliputi Pelatnas, Pelatda, Pelatprov, Pelatkab, Pelatkot, dan latihan yang digelar induk organisasi cabang olahraga atau klub.
Kegiatan olahraga dalam bentuk kejuaraan, kompetisi, atau turnamen juga harus melaksanan protokol kesehatan yang disusun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kegiatan olahraga rekreasi juga tidak luput dari kewajiban ini.
"Menginstruksikan kepada seluruh pimpinan jajaran pada lembaga/organisasi/komunitas masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan COVID-19 di masa PSBB, dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 melalui adaptasi perubahan pola hidup dalam tatanan normal baru," begitu petikan isi maksud dan tujuan diterbitkannya protokol kesehatan dari Kemenpora.
Ada tiga pihak yang wajib melaksanakan teknis surat edaran protokol kesehatan dari Kemenpora. Ketiga pihak adalah lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah dan Dispora, serta mitra kepemudaan dan mitra keolahragaan Kemenpora.
Kemudian atlet, pelatih, dan ofisial kegiatan kepemudaan serta keolahragaan. Terakhir buat penonton kegiatan kepemudaan dan keolahragaan. Isi lengkap dari protokol kesehatan Kemenpora bisa diunduh di website Kemenpora.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Pengendalian dan Pengawasan
Bagi penyelenggara kegiatan yang dimaksud dalam surat edaran ini, harus melaporkan secara berkala pelaksanaannya kepada Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Dengan tembusan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga setempat untuk selanjutnya diteruskan kepada Kemenpora. Sehingga pengendalian dan pengawasannya bisa optimal.
"Setiap pelanggaran akan ditindak tegas dan dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," begitu tertulis dalam butir H poin kedua, mengenai pengendalian dan pengawasan pelaksanaan surat edaran.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Menyambut New Normal di Indonesia, Kemenpora Susun Protokol Olahraga
- Wacana Liga 1 Digelar September, PSSI Tunggu Arahan Menpora
- Menpora Apresiasi Klub Liga 2 yang Pecat Kipernya karena Terlibat Kasus Narkoba
- Menpora Diskusikan Nasib Piala Dunia U-20 2021 dengan Ketum PSSI
- PON Papua Ditunda Hingga Oktober 2021, Menpora Berikan Penjelasan
- Jika Ditunda, PON Papua Kemungkinan Berlangsung Oktober 2021
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Wacana Liga 1 Digelar September, PSSI Tunggu Arahan Menpora
Bola Indonesia 3 Juni 2020, 16:12
-
Menpora Diskusikan Nasib Piala Dunia U-20 2021 dengan Ketum PSSI
Piala Dunia 6 Mei 2020, 19:38
LATEST UPDATE
-
Wayne Rooney Kirim Pesan untuk Marcus Rashford: Ini yang Harus Diubah
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 21:01
-
Manchester United Terancam Gagal Dapatkan Pengganti Luke Shaw
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 20:06
-
Barcelona Sempat Hubungi Inter Milan soal Lautaro Martinez
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:36
-
6 Transfer Besar yang Bisa Meledak Sepekan Jelang Premier League 2026/2027 Dimulai
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 19:21
-
Barcelona Siap Dengarkan Tawaran untuk Raphinha, Al-Hilal Mengintai
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:06
-
Arsenal Selangkah Lagi Dapatkan Ezri Konsa dari Aston Villa
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 18:36
-
Aston Villa Boyong Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri: Transfer Ganda Pasukan Unai Emery
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 18:33
-
Emil Audero Masuk Radar Juventus: Bali ke Turin, Bakal jadi Kiper Pelapis?
Tim Nasional 19 Agustus 2026, 17:48
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59
























KOMENTAR