
Bola.net - Pemerintah Indonesia telah memperpanjang status darurat Covid-19 menjadi hingga 29 Mei 2020. Hal itu berarti, imbauan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah dalam kampanye stay at home, juga bertambah panjang.
Tetap berada di rumah menjadi satu di imbauan pemerintah untuk meredam penyebaran virus corona SARS-CoV-2. Warga diminta melakukan karantina mandiri. Berada di rumah, termasuk melakukan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah.
Awalnya, masyarakat diminta untuk berada di rumah selama 14 hari, mengingat 14 hari adalah waktu inkubasi virus corona sehingga bila ada yang terpapar, diam di rumah selama 14 hari dapat memotong rantai penularan. Berdiam di rumah selama 14 hari diyakini mampu menghentikan laju penularan.
Kini seiring peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, beberapa wilayah berinisiatif menerapkan kebijakan 'lockdown' lokal atau pembatasan wilayah secara mandiri. Jalan masuk dan keluar dijaga warga, dengan tujuan mencegah penyebaran virus ke wilayah mereka.
Meski pemerintah telah menggalakkan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah dalam kampanye stay at home, sejatinya kita masih diizinkan meninggalkan rumah. Namun, dengan catatan untuk kepentingan tertentu dan terbilang mendesak.
Seperti dilansir dari BBC International, Senin (30/3/2020), ada beberapa alasan yang membuat Anda bisa meninggalkan rumah di masa karantina mandiri akibat pandemi virus Corona. Apa saja itu? Berikut daftarnya.
4 Alasan yang Diperbolehkan untuk Meninggalkan Rumah dalam Masa Karantina
- Berolahraga, satu kali dalam sehari, apakah sendirian atau bersama anggota keluarga yang lain. Saat berolahraga, usahakan hanya di lingkungan terbuka yang dekat dengan kediaman Anda. Tetap ingat untuk menjaga jarak, minimal satu meter dengan orang di sekitar Anda. Waktu yang digunakan, tergantung pada tingkat kebugaran Anda, bisa 30 menit hingga satu jam.
- Belanja bahan kebutuhan pokok, jangan terlalu sering dilakukan, sebaliknya lakukan sesedikit mungkin.
- Kebutuhan medis, seperti merawat lansia atau pengidap penyakit lain yang membutuhkan bantuan
- Bekerja menuju dan dari kantor, dengan catatan hanya dalam kepentingan mendesak
Disadur dari: Bolacom/Penulis: Aning Jati/Editor: Aning Jati/Dipublikasi: 30 Maret 2020
Video: Tips Hidup Sehat dan Terhindar dari Virus Corona
Baca Juga:
- Yuk Olahraga di Rumah Aja, Bisa Mencontoh Cara Esteban Vizcarra
- WHO Peringatkan Agar Tak Semprot Disinfektan Langsung ke Tubuh Manusia
- 2 Cara Penyebaran Virus Corona yang Wajib Diketahui dan Diwaspadai
- Virus Corona Tak Menular Melalui Udara, Ini Penjelasan WHO
- Apa Saja yang Wajib Dilakukan Orang Positif Corona Seperti Wander Luiz?
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Mengenang Bob Hasan, Sang Jiwa dan Semangat Atletik Indonesia
Bola Indonesia 31 Maret 2020, 20:17
-
Cara dan Waktu Pakai Masker Sesuai Anjuran WHO dalam Masa Covid-19
Lain Lain 31 Maret 2020, 16:05
LATEST UPDATE
-
Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Mali di Indosiar Malam Ini
Tim Nasional 18 November 2025, 17:01
-
Disebut Sudah Habis, Bintang MU Ini Justru Jadi Pemain yang Krusial untuk Timnas Brasil
Liga Inggris 18 November 2025, 16:08
-
Hubungannya Dengan Cristiano Ronaldo Merenggang? Ini Pengakuan Dari Karim Benzema
Asia 18 November 2025, 15:55
-
Italia Dipermalukan Norwegia 1-4, Rekor Buruk Azzurri di San Siro Kian Mengkhawatirkan
Piala Dunia 18 November 2025, 15:48
-
Wow! Seriusan? Manchester United Tertarik Angkut Neymar di Januari 2026?
Liga Inggris 18 November 2025, 15:36
-
Diincar MU, Conor Gallagher Akui Tidak Bahagia di Atletico Madrid?
Liga Inggris 18 November 2025, 15:25
-
Liverpool Sudah Tahu Harga Semenyo: Ternyata Nggak Mahal-mahal Amat
Liga Inggris 18 November 2025, 15:18
-
Bagaimana Kabar Cedera Franco Mastantuono?
Liga Spanyol 18 November 2025, 15:16
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55

























KOMENTAR