
Bola.net - Upaya penegakan hukum terhadap pembajakan konten digital kembali membuahkan hasil. Seorang pengguna TikTok berinisial AP yang berdomisili di Bali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pembajakan siaran langsung BYON Combat Showbiz Vol.6 yang tayang eksklusif di Vidio.
AP diduga melakukan unauthorized live streaming atau restreaming pertandingan pada 22 November 2025 melalui TikTok Live. Dengan menggunakan dua ponsel, pelaku menangkap tayangan resmi yang hanya dapat diakses melalui layanan berbayar Vidio, kemudian menyiarkannya kembali secara gratis.
Praktik tersebut tidak hanya merugikan pemegang hak siar, tetapi juga berdampak pada promotor, atlet, penyelenggara, tim produksi, hingga mitra distribusi. Pembajakan juga berpotensi menghilangkan pendapatan dari hak siar resmi dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi layanan digital legal.
Vidio Tegaskan Tidak Ada Toleransi
Vidio menilai pemberantasan pembajakan tidak cukup dilakukan melalui pemutusan akses atau blocking, tetapi juga membutuhkan penegakan hukum untuk memberikan efek jera.
Digital Piracy Manager Vidio, Luthfi Rachman, menegaskan bahwa pembajakan merupakan pelanggaran serius karena di balik setiap konten premium terdapat investasi dan kerja keras banyak pihak.
“Pembajakan bukan lagi persoalan menonton pertandingan secara gratis. Di balik setiap konten premium terdapat investasi, hak ekonomi, dan kerja keras ribuan orang yang harus dilindungi. Karena itu, setiap bentuk penyiaran ulang tanpa izin merupakan pelanggaran yang kami tangani secara serius,” ujar Luthfi.
Ia menambahkan, Vidio akan terus menempuh jalur hukum terhadap pelaku pembajakan untuk membangun kesadaran bahwa pelanggaran hak cipta di ruang digital memiliki konsekuensi hukum.
Pelanggaran Hak Cipta Bisa Dipidana
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan bahwa perkembangan platform digital tidak menghapus kewajiban pengguna untuk menghormati hak kekayaan intelektual.
Direktur Penegakan Hukum DJKI sekaligus Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum, Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, mengingatkan kreator konten dan pengguna media sosial agar tidak menyiarkan ulang konten berhak cipta tanpa izin.
Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pelanggaran hak ekonomi pemegang hak cipta untuk kepentingan komersial dapat dikenai pidana penjara maksimal empat tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Penyebaran informasi elektronik tanpa hak juga diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.
“Kesadaran tersebut harus dibangun bersama agar ekosistem digital Indonesia semakin sehat,” ujar Arie.
Komdigi Dukung Penegakan Hukum
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai pemberantasan pembajakan membutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, platform digital, dan pemegang hak cipta.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Irjen Pol. Alexander Sabar, mengapresiasi langkah Vidio yang tidak hanya melakukan blocking terhadap konten ilegal, tetapi juga membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Pendekatan seperti ini memberikan pesan yang tegas bahwa pembajakan merupakan pelanggaran yang memiliki konsekuensi hukum yang nyata,” kata Alexander.
BYON Combat dan Vidio turut mengapresiasi dukungan Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus tersebut. Keduanya menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam mengawasi serta menindak pembajakan digital.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembajakan bukan tindakan tanpa konsekuensi. Mengakses konten melalui platform resmi merupakan bentuk dukungan terhadap keberlangsungan industri kreatif, olahraga, dan seluruh pihak yang terlibat dalam produksi sebuah karya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Tiktoker Bali Pembajak BYON di Vidio Jadi Tersangka, Vidio Tegaskan Zero Tolerance
Lain Lain 14 Agustus 2026, 15:04
-
Tempat Menonton PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026
Liga Champions 12 Agustus 2026, 13:21
-
Link Live Streaming PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026
Liga Champions 12 Agustus 2026, 12:51
LATEST UPDATE
-
Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
Bola Indonesia 14 Agustus 2026, 16:25
-
Tiktoker Bali Pembajak BYON di Vidio Jadi Tersangka, Vidio Tegaskan Zero Tolerance
Lain Lain 14 Agustus 2026, 15:04
-
Prediksi Lens vs PSG 17 Agustus 2026
Liga Eropa Lain 14 Agustus 2026, 14:54
-
Jadwal Lengkap Premier League 2026/2027
Liga Inggris 14 Agustus 2026, 14:15
-
Jadwal Lengkap La Liga 2026/2027
Liga Spanyol 14 Agustus 2026, 13:45
-
Prediksi Arsenal vs Man City 16 Agustus 2026
Liga Inggris 14 Agustus 2026, 13:44
-
Alexis Mac Allister Tak Akan Tinggalkan Liverpool, Manchester City Gigit Jari?
Liga Inggris 14 Agustus 2026, 13:15
-
Paul Pogba dan Perjalanan Karier yang Berubah dari Gemilang Jadi Penuh Masalah
Liga Eropa Lain 14 Agustus 2026, 12:59
-
Barcelona Punya Alasan Kuat Bayar Mahal untuk Rodri
Liga Spanyol 14 Agustus 2026, 12:54
-
Barcelona Kehilangan Ferran Torres, Apa Langkah Berikutnya di Bursa Transfer?
Liga Spanyol 14 Agustus 2026, 12:50
-
Leandro Paredes Tolak AC Milan, Pilih Bertahan di Boca Juniors
Liga Italia 14 Agustus 2026, 12:45
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59
























KOMENTAR