Resmi! 4 Pemain Diaspora, Termasuk Mauro Zijlstra, Jadi WNI di Belanda dan Segera Gabung Timnas Indonesia

Resmi! 4 Pemain Diaspora, Termasuk Mauro Zijlstra, Jadi WNI di Belanda dan Segera Gabung Timnas Indonesia
4 pemain diaspora, termasuk Mauro Zijlstra, jadi WNI di Belanda dan segera gabung Timnas Indonesia (c) PSSI

Bola.net - Empat pemain diaspora resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah setia di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (29/8/2025).

Mereka adalah Mauro Nils Zijlstra (20 tahun), Isabel Corian Kopp (23 tahun), Pauline Jeannette van de Pol (22 tahun), dan Isabelle Nottet (22 tahun).

Pengambilan sumpah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memberikan kewarganegaraan kepada keempat atlet tersebut.

Proses ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat fondasi sepak bola nasional melalui talenta diaspora.

1 dari 3 halaman

Mauro Zijlstra untuk Timnas Indonesia

Mauro Zijlstra diproyeksikan langsung memperkuat Timnas Indonesia. Penyerang berusia 20 tahun itu disiapkan menghadapi sejumlah ajang internasional hingga akhir tahun seperti FIFA Matchday dan Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Sementara itu, Isabel, Pauline, dan Isabelle akan memperkuat Timnas Putri Indonesia dalam proyek jangka panjang menuju level kompetisi Asia dan dunia.

Tiga pemain putri tersebut disiapkan untuk mendukung visi Timnas Putri yang menargetkan masuk 50 besar dunia, 10 besar Asia, lolos ke putaran final AFC Women's Asian Cup secara konsisten, hingga berpartisipasi di FIFA Women's World Cup 2035.

Pemerintah Indonesia memastikan bahwa pemberian kewarganegaraan dilakukan sesuai mekanisme hukum. Lima atlet sepak bola telah mendapatkan persetujuan DPR RI melalui sidang paripurna pada 26 Agustus 2025.

2 dari 3 halaman

4 Pemain

Namun, baru empat pemain yang sudah menjalani sumpah pada hari ini, yakni Mauro Zijlstra, Pauline van de Pol, Isabel Kopp, dan Isabelle Nottet.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah. Ia didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dan Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas.

Dalam sambutannya, Supratman mengatakan bahwa naturalisasi atlet bukan sekadar perubahan kewarganegaraan. Ia menekankan pentingnya peran atlet diaspora dalam membawa prestasi dan transfer pengetahuan ke dalam Timnas Indonesia.

"Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, tapi juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia, khususnya di bidang olah raga," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Proses Naturalisasi

Proses naturalisasi ini melibatkan pengamatan dari Tim Teknis Pencari Bakat PSSI, komunikasi dengan pelatih, serta klub tempat para pemain berkarier. Selain itu, naturalisasi harus mendapat pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebelum pengesahan.

Kementerian Hukum didukung Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4). Tim ini beranggotakan Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta PSSI.

Selain itu, Kedutaan Besar RI di Den Haag, Ditjen Imigrasi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga terlibat dalam proses naturalisasi. Semua pihak berperan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi.

Penulis: Fitri Apriani (Bola.net)


BERITA TERKAIT

KOMENTAR

BERIKAN KOMENTAR

LATEST UPDATE

LATEST EDITORIAL