Bola.net - Tindakan tegas kembali dilakukan terhadap para penyedia siaran streaming sepak bola ilegal di Tanah Air. Kali ini, dua pelaku di Riau dan Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual yang dimiliki MOLA TV.
Tersangka pertama merupakan pengelola TV kabel lokal di Riau berinisial SE. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor tersangka.
Sementara itu, tersangka lainnya yaitu LB merupakan pengelola TV kabel lokal di wilayah Balikpapan dengan inisial BKV. Kasusnya kini ditangani oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Mabes Polri.
Para pengelola TV kabel lokal ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels. Mereka telah menayangkan program secara ilegal dan tanpa ijin atau kerja sama dengan pemilik hak siar.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 118 jo (juncto) pasal 25 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Sudah Diberikan Peringatan
Uba Rialin, selaku tim kuasa hukum MOLA TV menerangkan, upaya hukum terpaksa diambil karena sebelumnya kliennya sudah beritikad baik dengan mengumumkan perihal hak atas tayangan MOLA Content & Channels tersebut di surat kabar nasional. MOLA TV juga sudah melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada khalayak umum secara intensif.
Ia menambahkan, kliennya juga telah melakukannya ke beberapa kota termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Batam, Makassar dan Balikpapan. Selain itu, sudah dilakukan pula peringatan tertulis kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran, namun upaya-upaya sebagaimana disebutkan di atas tetap tidak diindahkan.
"Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran Hak Cipta atas tayangan yang dimiliki secara sah ini. Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, dimana sebelum memulai proses hukum atas kasus dugaan pelanggaran tertentu kami selalu melakukan pendekatan secara persuasif," ujar Uba, dalam rilis yang diterima Bola.net, Rabu (7/4/2021).
"Bahkan kami selalu membuka pintu untuk dialog dan kerjasama, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi, sehingga kami tidak memiliki pilihan lain selain melakukan proses hukum atas dugaan pelanggaran tersebut," imbuhnya.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Tentang Kumis Alisson Becker yang Bikin Geger: Mirip Gembong Narkoba Pablo Escobar?
- Cover Lagu To The Bone, Bepe Jadi Sorotan Warganet
- Odegaard dan Klopp 'Mesra' Usai Arsenal vs Liverpool, Fans: Bungkus Bosku!
- Hasil MPL Season 7 Minggu Keenam: ONIC Kehilangan Singgasana
- Ketahuan Ikut Pesta Terlarang, Dybala: Saya Minta Maaf
- Bruno Fernandes Buka Sesi Tanya Jawab, Fans MU Indo: Mau Gabung Rans Cilegon FC Gak Bang?
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Zehra Gunes, Atlet Voli dengan Paras Cantik dan Senyum Manis dari Turki
Bolatainment 7 April 2021, 15:39
-
Umpan 'Ajaib' Toni Kroos yang Hancurkan Pertahanan Liverpool
Liga Champions 7 April 2021, 09:24
-
Aparat Tetapkan 2 Tersangka Kasus Siaran Bola Ilegal di Riau dan Kaltim
Bolatainment 7 April 2021, 08:30
-
Cover Lagu To The Bone, Bepe Jadi Sorotan Warganet
Bolatainment 6 April 2021, 20:38
LATEST UPDATE
-
Wejangan Benzema Agar Vinicius Jr Raih Ballon d'Or: Syaratnya 1, Tapi Sulit!
Liga Spanyol 18 November 2025, 14:33
-
Deretan Pemain Top yang Absen di Piala Dunia 2026: Tak Ada Szoboszlai dan Mbeumo
Piala Dunia 18 November 2025, 14:30
-
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Ini 14 Poin Krusialnya
News 18 November 2025, 14:12
-
Jadwal Timnas Indonesia U-22 Hari Ini, Selasa 18 November 2025: Mali U-22 Part II
Tim Nasional 18 November 2025, 14:05
-
RKUHAP Disahkan: Ini Aturan Baru Pemblokiran Rekening dan Izin Penyadapan
News 18 November 2025, 14:02
-
Melihat Kiprah Cristiano Ronaldo di Piala Dunia: Perjalanan Panjang dari 2006 hingga 2022
Piala Dunia 18 November 2025, 13:24
-
Waduh! Punya Senjata Ilegal, Karim Adeyemi Kena Penalti Rp8,7 Miliar
Bolatainment 18 November 2025, 12:50
-
Terbukti Main Lebih Solid, Sudah Waktunya Portugal Berpisah dengan Cristiano Ronaldo?
Piala Dunia 18 November 2025, 11:53
-
Intip Deretan Fighter BYON Combat Showbiz 6: Tayang Akhir Pekan ini di Vidio
Olahraga Lain-Lain 18 November 2025, 11:50
-
Loh? MU Putuskan Tidak Beli Gelandang di Januari 2026?
Liga Inggris 18 November 2025, 11:45
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55

























KOMENTAR