Sidang kasus pencabulan yang dilakukan Sony Sandra sudah dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (12/5) lalu. Seperti yang sebelumnya, persidangan berlangsung tertutup dengan agenda duplik terdakwa.
Sudiman Sidabuke, kuasa hukum terdakwa mengatakan, sesuai fakta di persidangan, tidak ada kekerasan maupun bujuk rayu yang dilakukan terdakwa terhadap korban. "Bukan saudara Sony yang berhubungan dengan korban, melainkan teman korban yang satu mengajak teman lainnya," ucapnya.
Sudirman menambahkan, korban telah berulang kali melakukan perbuatan itu. Sehingga hasil visum et repertum dari rumah sakit diketahui apabila robekan pada alat kelamin korban sudah lama.
"Kemudian mengenai norma hukum, klien kami tidak pernah melakukan perbuatan dengan korban. Tidak ada seorang pun di hotel yang melihat terdakwa dan korban masuk di hotel bersamaan. Yang ada, mobil terdakwa terparkir di hotel menurut saksi petugas satpam," imbuhnya.
Ditambahkan olehnya, selama persidangan, tidak ada bukti identitas Sony Sandra yang dihadirkan. Sebaliknya, pihaknya justru menyerahkan bukti berupa surat pernyataan bahwa korban tidak berhubungan dengan Sony Sandra melainkan dengan saudara Koko. [initial]
Baca Ini Juga:
- Nike Siap Buat Barca Cetak Rekor Dunia
- Pesta Juara Barca, Pique Ribut dengan Pemain Real Madrid
- Jadi Tuhan, Maradona Suruh Noah Bangun Stadion Sepakbola
- Namai Anjingnya 'Messi', Isco Ketakutan
- Jelang Bentrok Madrid, Simeone Ajak WAGs Seksi Pelesir ke Ibiza
- Gadis Cantik Ini Resmi Jadi Tunangan Anyar Jack Wilshere
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kejari Kediri Optimis Sony Sandra Dihukum Maksimal
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 23:13
-
Nasib Sony Sandra Ditentukan Kamis Besok
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 23:10
-
Sony Sandra Dituntut Hukum Kebiri
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 20:25
-
Kisah 'Evan Dimas 1961': Tersangka Pencabulan 56 Bocah di Kediri
Bolatainment 18 Mei 2016, 20:11
-
Kasus Pencabulan Sony Sandra Lebih Besar dari Kasus Yuyun
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 20:08
LATEST UPDATE
-
Evaluasi Timnas Indonesia U-22 jelang SEA Games 2025: Progres Terlihat, PR Masih Ada
Tim Nasional 19 November 2025, 04:25
-
Imbang 2-2 Lawan Mali, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia U-22 yang Layak Dapat Apresiasi
Tim Nasional 19 November 2025, 04:00
-
Kabar Buruk untuk Arsenal, Pemulihan Kai Havertz Alami Kemunduran
Liga Inggris 19 November 2025, 02:20
-
Arsenal Buka Peluang Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Januari, Siapa Saja?
Liga Inggris 19 November 2025, 00:56
-
Manchester United Bisa Jual Marcus Rashford dan Kobbie Mainoo untuk Patuhi PSR
Liga Inggris 19 November 2025, 00:30
-
3 Opsi Pengganti Mohamed Salah di Liverpool, Termasuk Pemain dari Klub Rival
Liga Inggris 19 November 2025, 00:00
-
Lupakan Ronaldo, Bruno Fernandes Buktikan Jadi Pemain Paling Penting di Timnas Portugal
Piala Dunia 18 November 2025, 23:41
-
Analisis Calon Pengganti Robert Lewandowski: Menimbang 4 Kandidat Ideal untuk Barcelona
Liga Spanyol 18 November 2025, 23:22
-
Kiper Persis Solo Gianluca Pandeynuwu Ukir Sejarah di BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 18 November 2025, 23:11
-
Benjamin Sesko Absen Kontra Everton, Kembalinya Diperkirakan Desember
Liga Inggris 18 November 2025, 22:46
-
Blunder Pemain Naturalisasi Malaysia Saat Sidang FIFA: Salah Sebut Asal Nenek
Tim Nasional 18 November 2025, 22:37
-
2 Laga Timnas Indonesia U-22 vs Mali: Kalah di Laga Pertama, Imbang di Laga Kedua
Tim Nasional 18 November 2025, 22:36
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool di Januari untuk Selamatkan Musim
Editorial 19 November 2025, 01:56
-
3 Bintang Manchester United yang Bisa Ditukar dengan Antoine Semenyo
Editorial 19 November 2025, 01:37
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55





















KOMENTAR