Saat ini, Korps Adhiyaksa tengah melakukan persiapan dengan tim untuk menghadirkan terdakwa, berikut barang bukti. Serta bersinergi dengan aparat kepolisian guna menjaga keamanan. "Kami sudah melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, semoga terbuktilah dan harapannya pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku juga setimpal," kata Kepala Kejari Kota Kediri, Beni Santoso.
Menurut hukum acara, lanjut Beni, dengan dua alat bukti saja sudah cukup. Sedangkan Kejari Kediri sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti. "Ada keterangan saksi korban, alat bukti yang bersesuaian, keterangan saksi, barang bukti surat juga ada keterangan ahli," beber Beni.
Kajari mengatakan, berdasarkan laporan kepolisian dalam berkas perkara yang sudah dinyatakan sempurna, jumlah korban pencabulan ini sebanyak tiga orang anak di bawah umur. Apabila akhir-akhir Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia (YKCI) selaku pendamping korban mengungkapkan, jumlah korban bertambah hingga 58 orang, pihaknya mengaku, belum mengetahuinya.
"Kalau jumlah korbannya bertambah itu bisa terjadi. Namun, apabila perkara ini telah diputus oleh pengadilan dengan hukuman maksimal, jika korban melapor kembali, sehingga proses hukum dilakukan kembali, tidak lebih dari pengadilan terhadap administrasinya saja," ungkapnya.
Sony Sandra saat ini diadili dalam dua pengadilan yang berbeda yaitu, Pengadilan Negeri Kota Kediri, dan PN Kabupaten Kediri. Sony terjerat dalam kasus persetubuhan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Eks manajer Persedikab Kediri ini dijerat dengan UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002.
Di PN Kota Kediri, Sony dituntut 13 tahun penjara, sedangkan di PN Kabupaten Kediri dituntut 14 tahun penjara. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kejari Kediri Optimis Sony Sandra Dihukum Maksimal
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 23:13
-
Nasib Sony Sandra Ditentukan Kamis Besok
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 23:10
-
Sony Sandra Dituntut Hukum Kebiri
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 20:25
-
Kisah 'Evan Dimas 1961': Tersangka Pencabulan 56 Bocah di Kediri
Bolatainment 18 Mei 2016, 20:11
-
Kasus Pencabulan Sony Sandra Lebih Besar dari Kasus Yuyun
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 20:08
LATEST UPDATE
-
Perjalanan Fenomenal Bodo/Glimt, si Pembunuh Raksasa dari Lingkar Arktik
Liga Champions 25 Februari 2026, 09:27
-
Malam Kelam Bagi Inter Milan, Malam Luar Biasa Bagi Sepak Bola Norwegia
Liga Champions 25 Februari 2026, 09:05
-
Inter Jadi Korban Efisiensi Mematikan Bodo/Glimt
Liga Champions 25 Februari 2026, 08:53
-
Hasil Liga Champions Tadi Malam: Newcastle Menang, Inter Milan Tersingkir
Liga Champions 25 Februari 2026, 08:42
-
Andai Saja Inter Milan Mampu Memecah Kebuntuan Lebih Awal
Liga Champions 25 Februari 2026, 08:22
-
Kandasnya Perlawanan Inter Milan
Liga Champions 25 Februari 2026, 08:11
-
Akanji Jadi Titik Lemah, Hauge Tunjukkan Kelasnya
Liga Champions 25 Februari 2026, 07:59
-
Daftar Peraih Man of The Match Liga Champions 2025/2026
Liga Champions 25 Februari 2026, 07:57
-
Daftar Tim Lolos 16 Besar Liga Champions
Liga Champions 25 Februari 2026, 07:28
LATEST EDITORIAL
-
6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, Siapa Bertahan dan Siapa Dijual?
Editorial 24 Februari 2026, 14:21
-
4 Rekrutan Gratis Manchester United, Adakah yang Benar-Benar Sukses?
Editorial 24 Februari 2026, 13:58
-
6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: Siapa Pewaris Tahta Gelandang Bertahan?
Editorial 20 Februari 2026, 00:00
-
7 Pemain yang Tenggelam Usai Pindah Klub Musim 2025/2026: Masih Ingat Darwin Nunez?
Editorial 19 Februari 2026, 23:35

















KOMENTAR