
Bola.net - Sedikit banyak, Bonekmania memang punya andil dalam nge-hits-nya lagu Iwak Peyek. H Imron selaku pencipta lagu tersebut berniat menyumbangkan sebagian royalty lagu tersebut kepada suporter fanatik Persebaya Surabaya itu.
Sebelum hak cipta lagu yang dinyanyikan Trio Macan itu resmi menjadi miliknya, H Imron mengakui kalau Bonekmania cukup berjasa menjadikan lagu ini hits. "Kalau nantinya clear dan somasi kami ditanggapi, sebagian akan saya sumbangkan ke salah satu yayasan Bonek," janji Imron dalam jumpa pers di De Pawon Klampis Surabaya, Selasa (23/10).
Ya, saat ini H Imron memang tengah memperjuangkan haknya terkait royalti lagu Iwak Peyek ini. Berdasarkan surat perjanjian tertanggal 11 November 2011 lalu, seharusnya ia mendapatkan tujuh persen dari total royalti baik ring back tone (RBT) atau pun penjualan lagu. Baik berupa CD, digital atau penggunaan lagu tersebut untuk soundtrack sinetron.
Namun, PT Media Musik Proaktif (MMP) selaku publisher lagu tersebut tak pernah membeberkan secara terbuka berapa yang seharusnya didapatkan H Imron. MMP hanya dua kali membayar dari empat kali pembayaran secara berkala tersebut. "Yang pertama 20 juta, yang kedua 18 juta. Tapi saya tak pernah tahu berapa total yang seharusnya saya dapatkan," tambahnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Rioavianto SH MKn dari Soedarno Law Firm, H Imron pun melayangkan surat somasi pada MMP. "Niat baik H Imron pada Bonekmania ini tulus. Semoga pihak MMP memberi jawaban somasi ini," timpal Rio. (fjr/dzi)
Sebelum hak cipta lagu yang dinyanyikan Trio Macan itu resmi menjadi miliknya, H Imron mengakui kalau Bonekmania cukup berjasa menjadikan lagu ini hits. "Kalau nantinya clear dan somasi kami ditanggapi, sebagian akan saya sumbangkan ke salah satu yayasan Bonek," janji Imron dalam jumpa pers di De Pawon Klampis Surabaya, Selasa (23/10).
Ya, saat ini H Imron memang tengah memperjuangkan haknya terkait royalti lagu Iwak Peyek ini. Berdasarkan surat perjanjian tertanggal 11 November 2011 lalu, seharusnya ia mendapatkan tujuh persen dari total royalti baik ring back tone (RBT) atau pun penjualan lagu. Baik berupa CD, digital atau penggunaan lagu tersebut untuk soundtrack sinetron.
Namun, PT Media Musik Proaktif (MMP) selaku publisher lagu tersebut tak pernah membeberkan secara terbuka berapa yang seharusnya didapatkan H Imron. MMP hanya dua kali membayar dari empat kali pembayaran secara berkala tersebut. "Yang pertama 20 juta, yang kedua 18 juta. Tapi saya tak pernah tahu berapa total yang seharusnya saya dapatkan," tambahnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Rioavianto SH MKn dari Soedarno Law Firm, H Imron pun melayangkan surat somasi pada MMP. "Niat baik H Imron pada Bonekmania ini tulus. Semoga pihak MMP memberi jawaban somasi ini," timpal Rio. (fjr/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Royalti Iwak Peyek Disumbangkan ke Bonek
Bolatainment 23 Oktober 2012, 19:43
-
PSSI Pinta Bonekmania Tak Gunakan Kembang Api
Bola Indonesia 13 September 2012, 10:10
-
Persebaya: Selamat Ulang Tahun Arema
Bola Indonesia 11 Agustus 2012, 15:24
-
Lampu Mati Tak Ganggu Pesta Bonekmania
Bola Indonesia 23 Juli 2012, 20:00
-
Cisse Mengaku Sedih Tak Bisa Tampil di Depan Bonek
Bola Indonesia 23 Juli 2012, 10:45
LATEST UPDATE
-
Real Madrid Serius Kejar Michael Olise
Liga Spanyol 9 April 2026, 21:04
-
Statistik Bicara: Vinicius Junior Lebih Tajam Bersama Arbeloa
Liga Spanyol 9 April 2026, 20:37
LATEST EDITORIAL
-
5 Kandidat Pelatih Baru Real Madrid Jika Alvaro Arbeloa Pergi
Editorial 9 April 2026, 17:45
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25




















KOMENTAR