Gelar Perdana UCL PSG Ternoda Denda Rp2,8 Miliar Gara-gara Spanduk Suporter Ini

Gelar Perdana UCL PSG Ternoda Denda Rp2,8 Miliar Gara-gara Spanduk Suporter Ini
PSG meraih gelar juara Liga Champions 2024/2025 (c) AP Photo/Martin Meissner

Bola.net - Pencapaian bersejarah PSG meraih gelar Liga Champions pertama kali ternyata diiringi masalah serius. UEFA telah menjatuhkan sanksi denda hampir €150.000 atau setara Rp2,8 miliar kepada klub ibu kota Prancis tersebut.

Hukuman tersebut disebabkan oleh berbagai pelanggaran yang dilakukan suporter PSG dalam partai final. Badan sepak bola Eropa itu menilai tindakan para fans telah melampaui batas etika pertandingan.

Final yang diselenggarakan pada 31 Mei 2025 di Allianz Arena memang berakhir manis bagi Les Parisiens. PSG berhasil menghancurkan Inter Milan dengan skor telak 5-0 untuk merebut trofi paling bergengsi di benua Eropa.

Namun, kegembiraan atas pencapaian bersejarah tersebut kini ternoda oleh ulah sebagian pendukung. Tindakan mereka yang dinilai melanggar norma memicu reaksi tegas dari otoritas UEFA.

Organisasi sepak bola Eropa itu menyatakan bahwa PSG telah melanggar beberapa aturan fundamental. Pelanggaran tersebut mencakup penyampaian pesan tidak pantas dan merusak reputasi institusi UEFA.

Ironisnya, sanksi ini menimpa klub yang presidennya, Nasser al-Khelaifi, justru menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif UEFA. Posisi tersebut membuat situasi semakin rumit dan memalukan bagi PSG.

Agar kamu tidak ketinggalan informasi terbaru seputar Liga Champions, kamu bisa join di Channel WA Bola.net dengan KLIK DI SINI.

1 dari 2 halaman

Deretan Pelanggaran Suporter PSG di Final

Dakwaan UEFA terhadap PSG mencakup enam pelanggaran berbeda yang dilakukan para suporter selama laga berlangsung. Pelanggaran paling menonjol adalah penggunaan spanduk kontroversial yang menyindir institusi UEFA.

Spanduk bertuliskan "UEFA Mafia" disertai gambar babi menjadi sorotan utama karena dianggap menghina. Atas tindakan ini, PSG dikenai sanksi finansial sebesar 10.000 euro oleh badan sepak bola Eropa.

Posisi Nasser al-Khelaifi sebagai petinggi UEFA membuat situasi semakin ironis. Selain duduk di Komite Eksekutif, ia juga memimpin European Club Association (ECA) yang merepresentasikan klub-klub Eropa.

Pelanggaran lain terjadi ketika suporter menyerbu lapangan usai peluit akhir berbunyi. Para fans bahkan nekat mencabut potongan rumput stadion sebagai kenang-kenangan, menambah panjang daftar kesalahan.

Aksi vandalisme tersebut semakin memperburuk citra PSG di mata UEFA. Tindakan merusak fasilitas stadion dinilai sebagai bentuk ketidakdisiplinan yang tidak bisa ditolerir.

Seluruh rangkaian pelanggaran tersebut mencoreng nama baik klub di momen paling bersejarah. Gelar juara yang seharusnya dirayakan dengan penuh kebanggaan kini bercampur dengan rasa malu.

2 dari 2 halaman

Total Denda dan Ancaman Sanksi Tambahan

UEFA menetapkan denda sebesar 100.000 euro untuk pelanggaran masuk lapangan dan menyalakan kembang api. Sanksi finansial tambahan 8.000 euro dijatuhkan atas tindakan perusakan fasilitas stadion.

Akumulasi seluruh pelanggaran menghasilkan denda total hampir 150.000 euro yang harus dibayar PSG. Jumlah tersebut terbilang signifikan meski tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh klub.

Selain sanksi finansial, PSG juga menerima hukuman percobaan berupa larangan menjual tiket tandang. Sanksi ini berlaku untuk satu laga UEFA dan bersifat tertunda selama dua tahun ke depan.

Hukuman tersebut akan diaktifkan jika PSG kembali melakukan pelanggaran serupa dalam periode yang ditentukan. UEFA memberikan kesempatan kedua sambil tetap mengancam sanksi lebih berat di kemudian hari.

Meskipun terkena sanksi berat, PSG tetap meraup keuntungan fantastis dari perjalanan Liga Champions musim lalu. Klub berjuluk Les Parisiens itu memperoleh sekitar 140 juta euro dari total hadiah kompetisi.

Angka tersebut membuat denda UEFA terlihat kecil dibandingkan dengan pendapatan yang diterima. Namun, dampak reputasi dari skandal ini mungkin akan terasa lebih lama bagi manajemen PSG.

TAG TERKAIT


BERITA TERKAIT

KOMENTAR

BERIKAN KOMENTAR

LATEST UPDATE

LATEST EDITORIAL