Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan bahwa SK Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak sah.
Karena keputusan hukum belum inkrah, SK pembekuan tersebut masih berlaku dan Kemenpora dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepak bola serta pemberantasan mafia bola.
"Menurut hemat kami, keputusan PTUN banyak hal tidak sesuai dengan yang seharusnya. Karena itu, kami akan menggunakan 14 hari waktu yang kami punya untuk ajukan banding," ujar Faisal Abdullah, Deputi Pembudayaan Olahraga sebagai perwakilan Kemenpora, usai sidang putusan di PTUN, Jakarta, Selasa (14/7).
Majelis Hakim PTUN memutuskan SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dalam amar putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK itu dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu. [initial]
(esa/gia)
Karena keputusan hukum belum inkrah, SK pembekuan tersebut masih berlaku dan Kemenpora dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepak bola serta pemberantasan mafia bola.
"Menurut hemat kami, keputusan PTUN banyak hal tidak sesuai dengan yang seharusnya. Karena itu, kami akan menggunakan 14 hari waktu yang kami punya untuk ajukan banding," ujar Faisal Abdullah, Deputi Pembudayaan Olahraga sebagai perwakilan Kemenpora, usai sidang putusan di PTUN, Jakarta, Selasa (14/7).
Majelis Hakim PTUN memutuskan SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dalam amar putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK itu dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu. [initial]
Klik Juga:
- PSSI Menang Gugatan di PTUN, Ini Kata Arema Cronus
- Menangi Gugatan, La Nyalla Instruksikan Kompetisi Digelar
- Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN
- Kemenpora Siapkan Banding, PSSI Bubarkan Tim Pembela
- La Nyalla: Kebenaran Bisa Disalahkan, Tapi Tak Bisa Dikalahkan
- La Nyalla: Saya Tunduk ke Peraturan Pemerintah dan FIFA
- PSSI Dimenangkan PTUN, La Nyalla Ajak Menpora Berdamai
- Gugatan PSSI Dimenangkan PTUN, La Nyalla Sujud Syukur
- PSSI Dimenangkan PTUN, Tim Transisi Ngotot Lanjutkan Pekerjaan
- Kabulkan Gugatan PSSI, PTUN Minta Menpora Cabut SK Pembekuan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Siap Putar Kembali Kompetisi, Arema Cronus Bersyukur
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 18:38
-
Persebaya Desak PSSI Segera Gulirkan Kompetisi
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 16:05
-
Persebaya Gembira PSSI Menang di PTUN
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 15:51
-
PSSI Tak Bosan Ancam Klub Peserta Turnamen Kemenpora
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 15:37
-
Menang di PTUN, La Nyalla Larang Menpora Ajukan Banding
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 15:27
LATEST UPDATE
-
Alasan Persib Pilih Igor Tolic Jadi Penerus Era Emas Bojan Hodak
Bola Indonesia 26 Mei 2026, 05:26
-
Ini Alasan Di Balik Perpisahan Persib Bandung dan Bojan Hodak
Bola Indonesia 26 Mei 2026, 05:17
-
RESMI: Persib Ganti Bojan Hodak dengan Igor Tolic
Bola Indonesia 26 Mei 2026, 05:09
-
Piala Dunia 2026: Pesan Haru Gavi Setelah Masuk Skuad Spanyol
Piala Dunia 26 Mei 2026, 01:00
-
Juventus dan AC Milan Buang Tiket Liga Champions karena Tim Kecil
Liga Italia 25 Mei 2026, 23:34
-
Persib Bandung Ditinggal Bojan Hodak Usai Hat-trick Juara?
Bola Indonesia 25 Mei 2026, 19:12
-
Tyrell Malacia Ucapkan Salam Perpisahan untuk Fans Manchester United
Liga Inggris 25 Mei 2026, 18:52
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
























KOMENTAR