
Hal tersebut, menyusul keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan gugatan PSSI atas Menpora Imam Nahrawi, dalam sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07) kemarin.
PTUN memberikan kesempatan untuk pihak Menpora mengajukan banding selama 14 hari. Jika tidak, maka Menpora diminta untuk mencabut SK pembekuan PSSI.
"Di belakang kita, ribuan orang mau cari nafkah dari sepakbola tapi tidak bisa. Karena itu, mari kita sudahi hal ini dan jangan banding," ujar La Nyalla.
"Saya ingin rakyat di sepakbola diizinkan untuk bebas mencari nafkah dan berkompetisi," sambungnya.
Sebelumnya, La Nyalla telah membubarkan Tim Hukum PSSI setelah PTUN mengeluarkan keputusan. Hanya saja dikatakan La Nyalla, mengaku siap apabila Menpora Imam Nahrawi akhirnya mengajukan banding. Yakni, akan kembali membentuk Tim Hukum.
"Tujuan PSSI sebelumnya bukan bertarung dalam hukum. Kami hanya mau membuktikan. Sepanjang tidak ada langkah hukum Menpora, saya akan bubarkan Tim Hukum," pungkasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Menang di PTUN, Exco PSSI Teruskan Program Kerja
- PSSI Akan Laporkan Kemenangan di PTUN ke FIFA
- Tim Transisi: Putusan PTUN Belum Berkekuatan Hukum Tetap
- PTUN Menangkan PSSI, Ini Saran Pakar Hukum Tata Negara ke Menpora Imam
- Ajukan Banding, Kemenpora Tetap Tidak Akui PSSI
- PSSI Menang Gugatan di PTUN, Ini Kata Arema Cronus
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Siap Putar Kembali Kompetisi, Arema Cronus Bersyukur
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 18:38
-
Persebaya Desak PSSI Segera Gulirkan Kompetisi
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 16:05
-
Persebaya Gembira PSSI Menang di PTUN
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 15:51
-
PSSI Tak Bosan Ancam Klub Peserta Turnamen Kemenpora
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 15:37
-
Menang di PTUN, La Nyalla Larang Menpora Ajukan Banding
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 15:27
LATEST UPDATE
-
Wejangan Benzema Agar Vinicius Jr Raih Ballon d'Or: Syaratnya 1, Tapi Sulit!
Liga Spanyol 18 November 2025, 14:33
-
Deretan Pemain Top yang Absen di Piala Dunia 2026: Tak Ada Szoboszlai dan Mbeumo
Piala Dunia 18 November 2025, 14:30
-
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Ini 14 Poin Krusialnya
News 18 November 2025, 14:12
-
Jadwal Timnas Indonesia U-22 Hari Ini, Selasa 18 November 2025: Mali U-22 Part II
Tim Nasional 18 November 2025, 14:05
-
RKUHAP Disahkan: Ini Aturan Baru Pemblokiran Rekening dan Izin Penyadapan
News 18 November 2025, 14:02
-
Melihat Kiprah Cristiano Ronaldo di Piala Dunia: Perjalanan Panjang dari 2006 hingga 2022
Piala Dunia 18 November 2025, 13:24
-
Waduh! Punya Senjata Ilegal, Karim Adeyemi Kena Penalti Rp8,7 Miliar
Bolatainment 18 November 2025, 12:50
-
Terbukti Main Lebih Solid, Sudah Waktunya Portugal Berpisah dengan Cristiano Ronaldo?
Piala Dunia 18 November 2025, 11:53
-
Intip Deretan Fighter BYON Combat Showbiz 6: Tayang Akhir Pekan ini di Vidio
Olahraga Lain-Lain 18 November 2025, 11:50
-
Loh? MU Putuskan Tidak Beli Gelandang di Januari 2026?
Liga Inggris 18 November 2025, 11:45
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55
























KOMENTAR