Bola.net - Pengadilan Tinggi Surabaya menolak banding yang diajukan Pemerintah Kota Surabaya dan Kepala Kantor Pertanahan setempat ihwal sengketa Mess Karanggayam dengan PT. Persebaya Indonesia. Ketetapan itu tertuang dalam amar putusan bernomor 416/PDT/2030/PT SBY.
Keputusan itu semakin menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor 947.Pdt.G/2019/PNSby tertanggal 10 Maret 2020. Kala itu, PN Surabaya mengabulkan sebagian gugatan Persebaya terhadap Pemkot Surabaya.
Putusan Pengadilan Tinggi itu dimuat dalam situs resmi Mahkamah Agung. Sementara, sidang putusan berlangsung pada tanggal 7 Oktober 2020 yang diketuai A. Fadlol Tamam dengan hakim anggota Permadi Widhiyanto dan Mutarto.
Kuasa Hukum Persebaya Surabaya, Yusron Marzuki mengaku sudah mengetahui putusan tersebut melalui website Mahkamah Agung. Tapi, pihaknya belum menerima surat resmi.
"Ya, saya juga sudah baca. Permohonan banding mereka (Pemkot Surabaya) ditolak. Pengadilan Tinggi menguatkan keputusan pengadilan pertama," kata Yusron Marzuki seperti dilansir laman resmi Persebaya, Senin (16/11/2020).
"Alhamdulillah, saya sekarang menunggu surat resminya," imbuh Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya tersebut.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.
Awal Mula Sengketa
Sengketa kepemilikan Mess Karanggayam yang meliputi lapangan dan gedung, bermula ketika Pemkot Persebaya mengklaim bahwa aset itu sebagai miliknya. Dan berujung pengosongan mess yang menjadi tempat pembinaan klub internal Persebaya.
Persebaya kemudian menempuh jalur hukum untuk menyikapi hal itu. Mereka menggugat sertifikat hak pakai yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kotamadya Surabaya. Gugatan itu kemudian dikabulkan oleh PN Surabaya.
Tidak puas dengan putusan itu, Pemkot Surabaya kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hingga akhirnya pengadilan menolak upaya banding itu.
(Bola.net/Mustopa El Abdy)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Banding Pemkot Surabaya Ditolak, Begini Respon Persebaya
Bola Indonesia 16 November 2020, 21:34 -
5 Pencetak Gol Terbanyak Persebaya di Era Liga 1
Bola Indonesia 16 November 2020, 19:06 -
Pulang ke Bontang, Begini Aktivitas Gelandang Persebaya
Bola Indonesia 15 November 2020, 00:47 -
Cerita Irfan Jaya Idolakan Real Madrid Gara-Gara PlayStation
Bola Indonesia 14 November 2020, 23:15 -
Winger Persebaya Irfan Jaya Banjir Undangan Laga Persahabatan
Bola Indonesia 14 November 2020, 20:21
LATEST UPDATE
-
Apa Alasan Jude Bellingham Tak Masuk Skuad Timnas Inggris Terbaru?
Piala Dunia 3 Oktober 2025, 22:58 -
Lamine Yamal Lagi-Lagi Cedera Tulang Kemaluan, Barcelona Dibuat Kelimpungan
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 22:35 -
Daftar Skuad Timnas Inggris Terbaru: Tanpa Bellingham, Foden, dan Grealish
Piala Dunia 3 Oktober 2025, 21:46 -
Blak-Blakan! Ini Pengakuan Antony Soal Perlakuan Tidak Menyenangkan di MU
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 20:55 -
Membership Eksklusif Beauty & Wellness Hadir Lagi di FimelaXclusive Batch 3!
Lain Lain 3 Oktober 2025, 20:02 -
Eliano Reijnders Optimistis Timnas Indonesia Bisa Tembus Piala Dunia 2026
Tim Nasional 3 Oktober 2025, 18:39 -
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV, MOJI, dan Vidio, 4-5 Oktober 2025
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:47 -
Hansi Flick Dorong Barcelona Rekrut Bintang Bayern Sebelum Liverpool
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 17:32 -
Dilema Kiper Inter Milan: Dua dari Tiga Penjaga Gawang Kontraknya Segera Berakhir
Liga Italia 3 Oktober 2025, 17:09 -
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:03 -
Jadwal Serie A Pekan Ini, 4-6 Oktober 2025
Liga Italia 3 Oktober 2025, 16:36
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR