Bola.net - Pengadilan Tinggi Surabaya menolak banding yang diajukan Pemerintah Kota Surabaya dan Kepala Kantor Pertanahan setempat ihwal sengketa Mess Karanggayam dengan PT. Persebaya Indonesia. Ketetapan itu tertuang dalam amar putusan bernomor 416/PDT/2030/PT SBY.
Keputusan itu semakin menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor 947.Pdt.G/2019/PNSby tertanggal 10 Maret 2020. Kala itu, PN Surabaya mengabulkan sebagian gugatan Persebaya terhadap Pemkot Surabaya.
Putusan Pengadilan Tinggi itu dimuat dalam situs resmi Mahkamah Agung. Sementara, sidang putusan berlangsung pada tanggal 7 Oktober 2020 yang diketuai A. Fadlol Tamam dengan hakim anggota Permadi Widhiyanto dan Mutarto.
Kuasa Hukum Persebaya Surabaya, Yusron Marzuki mengaku sudah mengetahui putusan tersebut melalui website Mahkamah Agung. Tapi, pihaknya belum menerima surat resmi.
"Ya, saya juga sudah baca. Permohonan banding mereka (Pemkot Surabaya) ditolak. Pengadilan Tinggi menguatkan keputusan pengadilan pertama," kata Yusron Marzuki seperti dilansir laman resmi Persebaya, Senin (16/11/2020).
"Alhamdulillah, saya sekarang menunggu surat resminya," imbuh Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya tersebut.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.
Awal Mula Sengketa
Sengketa kepemilikan Mess Karanggayam yang meliputi lapangan dan gedung, bermula ketika Pemkot Persebaya mengklaim bahwa aset itu sebagai miliknya. Dan berujung pengosongan mess yang menjadi tempat pembinaan klub internal Persebaya.
Persebaya kemudian menempuh jalur hukum untuk menyikapi hal itu. Mereka menggugat sertifikat hak pakai yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kotamadya Surabaya. Gugatan itu kemudian dikabulkan oleh PN Surabaya.
Tidak puas dengan putusan itu, Pemkot Surabaya kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hingga akhirnya pengadilan menolak upaya banding itu.
(Bola.net/Mustopa El Abdy)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Banding Pemkot Surabaya Ditolak, Begini Respon Persebaya
Bola Indonesia 16 November 2020, 21:34
-
5 Pencetak Gol Terbanyak Persebaya di Era Liga 1
Bola Indonesia 16 November 2020, 19:06
-
Pulang ke Bontang, Begini Aktivitas Gelandang Persebaya
Bola Indonesia 15 November 2020, 00:47
-
Cerita Irfan Jaya Idolakan Real Madrid Gara-Gara PlayStation
Bola Indonesia 14 November 2020, 23:15
-
Winger Persebaya Irfan Jaya Banjir Undangan Laga Persahabatan
Bola Indonesia 14 November 2020, 20:21
LATEST UPDATE
-
Jadwal Lengkap Malaysia Open 2026, 6-11 Januari 2026
Bulu Tangkis 5 Januari 2026, 11:11
-
Daftar Pebulu Tangkis Indonesia dan Hasil Drawing Malaysia Open 2026
Bulu Tangkis 5 Januari 2026, 11:03
-
Kabar Baik MU! Bruno Fernandes dan Mason Mount Fix Comeback Lawan Burnley
Liga Inggris 5 Januari 2026, 10:41
-
Telan Dua Hasil Imbang Beruntun, Matheus Cunha Minta MU Lekas Move On
Liga Inggris 5 Januari 2026, 10:24
-
Kritik Manajemen MU, Ruben Amorim Terancam Dipecat?
Liga Inggris 5 Januari 2026, 09:59
-
Daftar Pemain Voli Putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia di Proliga 2026
Voli 5 Januari 2026, 09:57
-
Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
News 5 Januari 2026, 09:11
-
Daftar Pemain Voli Putra Jakarta Garuda Jaya di Proliga 2026
Voli 5 Januari 2026, 09:08
LATEST EDITORIAL
-
3 Kandidat Pengganti Enzo Maresca di Chelsea
Editorial 1 Januari 2026, 13:40
-
5 Pemain Terbaik Real Madrid di 2025: Mbappe Memimpin
Editorial 31 Desember 2025, 15:58
-
6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 30 Desember 2025, 13:10
-
6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jendela Transfer Januari 2026
Editorial 30 Desember 2025, 12:43


























KOMENTAR