Bola.net - - Manajemen Bhayangkara FC mempersilakan Mitra Kukar melakukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI. Hukuman yang dimaksud adalah denda Rp. 100 juta dan dinyatakan kalah dari Bhayangkara FC dengan skor 0-3.
Sanksi tersebut merupakan buntut dari pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra Kukar karena diduga menurunkan pemain terlarang, Mohamed Sissoko. Sebab saat menghadapi Bhayangkara, Sissoko tengah menjalani sanksi dari Komdis PSSI.
"Jadi begini, kita akan tetap menaati regulasi yang ada, kita semua klub pasti akan menganut tatacara regulasi yang ada," ungkap Manajer Bhayangkara FC, AKBP. Sumardji.
Dikatakan Sumardji, jika keputusan yang dikeluarkan komdis bisa dilakukan banding. Maka tidak ada salahnya klub menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan banding atas keputusan Komdis PSSI.
"Di regulasi itu kan sudah dijelaskan, ada ketentuan kalau dapat ini dapat sanksi silahkan banding. Saya kira kalau mau dipergunakan, kita gak ngurus itu. Sama sekali kita gak mempermasalahkan," tegasnya
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mempersoalkan jikapun nantinya komisi banding mengabulkan banding Mitra Kukar dan pertandingan dinyatakan imbang. Sebab baginya juara atau tidaknya Bhayangkara tergantung yang di atas.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Bhayangkara FC Persilakan Mitra Kukar Lakukan Banding
Bola Indonesia 9 November 2017, 08:41
-
Bhayangkara FC Sudah Ingatkan Mitra Kukar Soal Status Sissoko
Bola Indonesia 9 November 2017, 08:22
-
PT LIB: Bhayangkara FC Belum Juara
Bola Indonesia 9 November 2017, 01:33
-
Mitra Kukar Tegaskan Status Sissoko Sah Kala Hadapi Bhayangkara
Bola Indonesia 8 November 2017, 18:50
-
Diputuskan Menang Atas Mitra Kukar, Bhayangkara Semakin Dekat Jadi Juara
Bola Indonesia 8 November 2017, 12:26
LATEST UPDATE
-
Wejangan Benzema Agar Vinicius Jr Raih Ballon d'Or: Syaratnya 1, Tapi Sulit!
Liga Spanyol 18 November 2025, 14:33
-
Deretan Pemain Top yang Absen di Piala Dunia 2026: Tak Ada Szoboszlai dan Mbeumo
Piala Dunia 18 November 2025, 14:30
-
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Ini 14 Poin Krusialnya
News 18 November 2025, 14:12
-
Jadwal Timnas Indonesia U-22 Hari Ini, Selasa 18 November 2025: Mali U-22 Part II
Tim Nasional 18 November 2025, 14:05
-
RKUHAP Disahkan: Ini Aturan Baru Pemblokiran Rekening dan Izin Penyadapan
News 18 November 2025, 14:02
-
Melihat Kiprah Cristiano Ronaldo di Piala Dunia: Perjalanan Panjang dari 2006 hingga 2022
Piala Dunia 18 November 2025, 13:24
-
Waduh! Punya Senjata Ilegal, Karim Adeyemi Kena Penalti Rp8,7 Miliar
Bolatainment 18 November 2025, 12:50
-
Terbukti Main Lebih Solid, Sudah Waktunya Portugal Berpisah dengan Cristiano Ronaldo?
Piala Dunia 18 November 2025, 11:53
-
Intip Deretan Fighter BYON Combat Showbiz 6: Tayang Akhir Pekan ini di Vidio
Olahraga Lain-Lain 18 November 2025, 11:50
-
Loh? MU Putuskan Tidak Beli Gelandang di Januari 2026?
Liga Inggris 18 November 2025, 11:45
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55
























KOMENTAR