Bola.net - Terkait pembekuan yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak tinggal diam. Bahkan, tengah bersiap melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan, menerangkan bahwa gugatan akan didaftarkan di PTUN Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4)
Hinca mengatakan, pokok utama gugatan PSSI terhadap Kemenpora yakni untuk menganulir keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
"Surat gugatan sudah kita siapkan hari ini. Besok pagi, Rabu (22/4), akan langsung didaftarkan. Tujuannya, agar hakim membatalkan SK Menpora," ungkap Hinca.
Namun dikatakannya lagi, sebenarnya PSSI berharap permasalahan pembekuan organisasi ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa melalui pengadilan.
"Kita berharap sekali tidak perlu ke PTUN, kalau bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi kami perlu melakukan ini, kalau tidak dilakukan kami akan melanggar statuta FIFA," katanya.
Dalam statuta FIFA, Hinca menuturkan, setiap anggota FIFA, termasuk PSSI, memiliki kewajiban untuk tetap independen tanpa ada intervensi pihak ketiga. Karena itu, langkah hukum yang diambil PSSI merupakan upaya untuk menjaga independensi.
Hinca mengatakan, PSSI khawatir apabila organisasinya tidak mampu menjaga independensi akan melanggar statuta FIFA dan mendapatkan sanksi. (esa/dzi)
Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan, menerangkan bahwa gugatan akan didaftarkan di PTUN Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4)
Hinca mengatakan, pokok utama gugatan PSSI terhadap Kemenpora yakni untuk menganulir keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
"Surat gugatan sudah kita siapkan hari ini. Besok pagi, Rabu (22/4), akan langsung didaftarkan. Tujuannya, agar hakim membatalkan SK Menpora," ungkap Hinca.
Namun dikatakannya lagi, sebenarnya PSSI berharap permasalahan pembekuan organisasi ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa melalui pengadilan.
"Kita berharap sekali tidak perlu ke PTUN, kalau bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi kami perlu melakukan ini, kalau tidak dilakukan kami akan melanggar statuta FIFA," katanya.
Dalam statuta FIFA, Hinca menuturkan, setiap anggota FIFA, termasuk PSSI, memiliki kewajiban untuk tetap independen tanpa ada intervensi pihak ketiga. Karena itu, langkah hukum yang diambil PSSI merupakan upaya untuk menjaga independensi.
Hinca mengatakan, PSSI khawatir apabila organisasinya tidak mampu menjaga independensi akan melanggar statuta FIFA dan mendapatkan sanksi. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Digugat ke PTUN, Kemenpora Jalan Terus
Bola Indonesia 21 April 2015, 20:07
-
Dibekukan, PSSI Gugat Kemenpora ke PTUN
Bola Indonesia 21 April 2015, 20:04
-
Menpora Siap Kembali Terima Kunjungan PSSI
Bola Indonesia 21 April 2015, 19:05
-
PSSI Dibekukan, QNB League Tetap Jalan dengan 18 Tim
Bola Indonesia 21 April 2015, 15:48
-
Sepakbola Indonesia Ruwet, Ini Komentar Eks MU
Bola Indonesia 21 April 2015, 13:03
LATEST UPDATE
-
Manchester United Kepincut Kiper Timnas Paraguay Ini?
Liga Inggris 9 Juli 2026, 15:30
-
Pesan Lamine Yamal ke Julian Alvarez: Gue Tunggu di Barcelona, Bro!
Piala Dunia 9 Juli 2026, 15:00
-
Andrey Santos OTW Manchester, Hari Ini Tes Medis di MU
Piala Dunia 9 Juli 2026, 13:00
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55





















KOMENTAR